RJ.com – Adiyanto, Kepala Desa Simpang Jelita, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu saat terjaring razia di tempat hiburan malam.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, membenarkan Kepala Desa Simpang Jelita diamankan tim gabungan Polda Jambi dalam operasi pencegahan peredaran narkoba yang sasarannya hiburan malam.
“Benar adanya oknum kepala desa di amankan dan saat ini di Polda Jambi karena positif narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Thomas menyebutkan, selain positif narkoba, kepala Desa juga mabuk alkohol saat terjaring razia bersama teman wanitanya. Ia juga menjelaskan pada hari senin, (20/12) akan melakukan proses asesment ke BNNP Jambi.
“Saat ini masih dalam proses administrasi, Polda Jambi juga telah melayangkan surat kepada Camat Nipah Panjang, bahwa kades akan dilakukan rehabilitasi di BNNP Jambi,” Jelasnya minggu, (19/12/2021).
Terpisah, Helmi saat dikonfirmasi terkait Kepala Desa Simpang Jelita mangatakan bahwa, belum memastikan apakah Kades memakai uang Dana Desa tersebut ke hiburan malam.
“Kalau dana desa tahap III memang benar ada cair namun belum tau apakah dana tersebut dibuat ke hiburan malam dan bisa saja ada masalah namun kita akan berikan sanksi jika terbukti perbuatan kepala desa baik narkoba maupun lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Berilyan terkait Dirresnarkoba Polda Jambi yang membenarkan ada Kepala Desa Simpang Jelita positif konsumsi sabu hanya bisa menjawab dengan singkat kalau ia belum bisa banyak komentar.
“Kita lihatlah nanti perkembangannya seperti apa, saya belum bisa banyak komentar,” katanya. (ma)
Discussion about this post