• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Caknanto Nilai Langkah Kepolisian Tindak Habib Bahar Smith Sesuai Prosedur

by Redaksi Realita Jambi
4 Januari 2022
in Hukrim, Nasional
A A
PostTweetShareScan

RJ.com – Langkah kepolisian dalam menindak Habib Bahar Smith merupakan tindakan hukum yang tepat sesuai prosedur.

Sebagaimana beberapa sumber menyebutkan bahwa Bahar Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penyidikan yang didasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 oleh salah satu warga terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian pada saat ceramah di Bandung.

Baca juga

Teken Prasasti Rutan Polda Jambi, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Komitmen Pelayanan

Al Haris: Sinergi Polri dan Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Wilayah

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

Wagub Sani Buka Musorprovlub KONI Provinsi Jambi 2025

Dari fakta penyidikan dan pemeriksaan sebagaimana disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, didapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum Bahar Smith menjadi tersangka.

Menurut Caknanto, ketum PP Pemuda Muhammadiyah, upaya kepolisian dalam menindak laporan tersebut bukan berdasarkan tendensi dan subjektifitas Polisi yang mengarah pada pembungkaman ataupun sentimen terhadap tokoh muslim semata, melainkan terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang mengarah pada tindakan provokasi umat.

“Jika terdapat kasus serupa ya silahkan anda buat laporan ke Polisi dengan dilampiri bukti yang memadai,” jelas Caknanto, sebagaimana rilis yang diterima realitajambi.com, Selasa (4/1/21).

Dikatakannya bahwa, hal ini sepatutnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya tokoh-tokoh agama agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah kepada ummat.

“Ummat butuh pencerahan dan penyegaran,bukan provokasi yang mengarah kepada fitnah dan kebencian terhadap sesama warga ataupun pemerintah,” tuturnya.

Ditambahkanya, ditengah situasi masyarakat yang sedang berjuang untuk bangkit dari nestapa Pandemi Covid-19, Ulama, tokoh agama seyogyanya lebih menunjukan sikap respect dan empati terhadap ummat. Berikan ummat penguatan agar selalu sabar dan kuat menghadapi dampak pandemi.

“Bila perlu dengan kekuatan jaringan,modal yang Bahar miliki, dia turun langsung beri pendampingan dan solusi-solusi yang baik, Wallohu’alam,” pungkasnya. (ega)

Previous Post

Peneliti Senior LIPI Apresiasi Tindakan Profesional POLRI

Next Post

Dubes RI untuk Rumania dan Moldova Akan Menghadiri HUT Provinsi Jambi yang Ke 65

Artikel lainnya

Hukrim

Branch Manager FIFGROUP Cabang Tanjung Jabung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Penggelapan Sepada Motor Oleh Oknum Berinisial FS

20 Juni 2025
Nasional

Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Survei Jalur Tol Trans Jawa

8 Februari 2025
Nasional

Komite III DPD RI Gelar RDP dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

6 Februari 2025
Nasional

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Percontohan Pusat Latihan Bagi Warga Binaan

6 Februari 2025
Nasional

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di GTO Ciawi 2

5 Februari 2025
Nasional

Mendikdasmen Dukung Jasa Raharja Integrasikan Pendidikan Lalu Lintas ke Kurikulum Nasional

11 Januari 2025
Nasional

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

3 Januari 2025
Nasional

Rivan: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

2 Januari 2025
Nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

2 Januari 2025
Next Post

Dubes RI untuk Rumania dan Moldova Akan Menghadiri HUT Provinsi Jambi yang Ke 65

Sri Winarni Melahirkan di Rumah Sakit Permata Hari, Kabupaten Bungo dan Sempat Terjebak Banjir Dirumah Saat Hamil

Sempat Terjebak Banjir, Ibu Hamil Ditolong Tim SAR Melahirkan 

Momen Indah Kebersamaan Kasad Bersama Anak Prajurit di Batam

Tim SAR Gabungan Melakukan Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi

Dinkes Bungo, Ribuan Orang Terdampak Banjir Tidak Ada Yang Sakit  

Seorang Ibu Rumah Tangga Terjebak Banjir Dirumah dan Tim SAR Gabungan Bungo Langsung Evaluasi ke Pengungsian

Banjir di Bungo Mulai Surut, Dari 14 Kecamatan Tinggal 5 Kecamatan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist