• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Pansus Aset BOT DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Bersama Pasar Angso Duo

by Redaksi Realita Jambi
13 Januari 2022
in Advertorial, Daerah
A A
DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat pansus (foto: Tami-Rj)

DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat pansus (foto: Tami-Rj)

PostTweetShareScan

RJ.com – DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat pansus Aset Bangun Guna Serah atau biasa disebut BOT (Build Operate Transfer) bersama dengan pihak Pasar Angso Duo Baru, Kamis (13/1/22).

Pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya, dengan anggota Akmaluddin, Faisal Riza, Rusli Kamal Siregar, Juwanda, Akmaluddin, Rusdi, Maimaznah, Nur Tri Kadarini.

Baca juga

Akselerasi Program 2026, Kalapas Muara Bulian Ikuti Kegiatan Refreshment di Bapeltan Jambi

92 Gerai KDKMP Direncanakan Dibangun di Tanjab Timur, 18 Titik Sudah Masuk Tahap Pembangunan

Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Ombudsman RI, Jambi Peringkat Pertama Nasional

Pertemuan itu, membahas perizinan yang dimiliki oleh PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) terkait dengan pengelolaan pasar Angso Duo Jambi.

Ketua Pansus, Bustami Yahya mengatakan izin pengoperasian dari PT EBN ini belum dikeluarkan. Hal inilah, menurutnya yang membuat pengelolaa pasar angso duo oleh PT EBN belum maksimal.

Dipaparkan Bustami, Belum dikeluarkannya surat izin pengoperasian itu dikarenakan pihak PT EBN belum memenuhi syarat-syarat yang seharusnya dipenuhi belum, saat ini memisahkan HBG di HPL.

“Kita harapkan PT EBN sama-sama untuk selesaikan apa yang menjadi syarat yang harus di penuhi, sehingga pemprov keluarkan izin pengoperasian ini juga benar, dalam artian tidak ada syarat-syarat yang di tinggalkan,” tuturnya.

Di sisi lain, pada kesempatan ini Pansus juga mempertanyakan kepada pihak pemerintah mengapa mengeluarkan izin yang ada saat ini dengan catatan. Jika memang pembangunan PT EBN belum selesai menurut ketua pansus nyatakan saja belum selesai.

“Dengan adanya pansus ini diharapkan duduk bersama untuk menyelesaikan hal ini,” harap Bustami.

Turut hadir dalam rapat itu Asisten II Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, pihak BPN termasuk dengan Pengolah Pasar Angso Duo baru. (den/Adv).

Previous Post

Pansus Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Audiensi dengan Empat Kelompok Tani

Next Post

Pihak Senat Unbari Sarankan Cukup Proses Mediasi, Kenapa? 

Artikel lainnya

Daerah

Akselerasi Program 2026, Kalapas Muara Bulian Ikuti Kegiatan Refreshment di Bapeltan Jambi

29 Januari 2026
Daerah

92 Gerai KDKMP Direncanakan Dibangun di Tanjab Timur, 18 Titik Sudah Masuk Tahap Pembangunan

29 Januari 2026
Advertorial

Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN

29 Januari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Ombudsman RI, Jambi Peringkat Pertama Nasional

29 Januari 2026
Advertorial

Kementerian LHK Apresiasi Gerakan Tanam Pohon Serentak di Jambi

28 Januari 2026
Daerah

Skandal Pembebasan Lahan Ujung Jabung Menguat, Kejati Jambi Periksa 56 Saksi dan Libatkan Auditor Negara

28 Januari 2026
Daerah

Wakil Bupati Muslimin Tanja Bersama Forkopimda Laksanakan Penanaman Pohon Serentak Peringati Hari Jadi Provinsi Jambi ke-69

28 Januari 2026
Daerah

Kuota Gas Elfiji 3 Kg 2026 Dipersempit, Setiap Pangkalan di Tanjab Timur Hanya Terima 200 Tabung per Hantaran

28 Januari 2026
Daerah

Kuota LPG 3 Kg Tahun 2026 Berkurang, Tanjab Timur Hanya Terima 6.341 MT

28 Januari 2026
Next Post
Ketua Tim Kuasa Hukum Unbari, Dr. Firman Wijaya (foto: Bahara)

Pihak Senat Unbari Sarankan Cukup Proses Mediasi, Kenapa? 

Suasana Malam Hari di Kota Jambi Saat Tercemar Bauk Yang Mengganggu Pernapasan

Malam Hari Kota Jambi Tercemar Bauk Dan Mengganggu Pernapasan

Bupati Tanjab Timur H. Romi Hariyanto, SE saat mengikuti rapat Asistensi DD dan Percepatan Capaian Vaksinasi Covid -19 (foto: Dok. Tanjab Timur)

Bupati Romi Ikuti Rapat Asistensi DD dan Percepatan Capaian Vaksinasi Covid -19

Jasrul, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi (foto: dn)

Komisi IV DPRD Kota Siapkan Program Bersama Mitra Kerja

Foto kendaraan 1 unit motor dan 1 unit mobil yang mengalami kecelakaan

Laka Lantas di Jalan Nes, Dua Kendaraan Tak Berbentuk

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting