• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022

by Redaksi Realita Jambi
17 Januari 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022 (foto :Ist)

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022 (foto :Ist)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2021-2022 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat yang berlangsung diruang utama Paripurna DPRD Tanjab Timur yang dipimpinan oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup di hadiri Sekretaris Daerah, Sapril didampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, SH, Sekwan, Syafaruddin, S.IP para Anggota DPRD Tanjab Timur dan Asisten Setda, Staf Ahli Bupati , para Kepala OPD, Forkompinda, dan para pejabat administrator. Senin (17/1/21).

Baca juga

Teken Prasasti Rutan Polda Jambi, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Komitmen Pelayanan

Al Haris: Sinergi Polri dan Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Wilayah

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

Wagub Sani Buka Musorprovlub KONI Provinsi Jambi 2025

Dalam sambutan Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup selaku pimpinan sidang menjelaskan, bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Timur tentang pokok – pokok Pengelolaan Keuangan daerah.

“Dalam rangka program pembentukan peraturan daerah yakni pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diamanatkan didalam Pasal 241 ayat 1 undang-undang dasar republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” tutur Mahrup.

Selanjutnya, Bupati Tanjung Jabung Timur disampaikan Sekretaris Daerah, Sapril.S.IP bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perobahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum

“Pemkab telah menyusun rancangan peraturan daerah tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan terbitnya Undang-undang momor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, seiring dengan terbitnya undang-undang tersebut di atas peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah sebagaimana pedoman dalam (dt) pengelolaan keuangan, disempurnakan dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 untuk menjaga 3 (tiga) pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas fan partisipatif,” sampainya.

Atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, dalam keadaan tertentu, DPRD atau Bupati dapat mengajukan rancangan perda di luar propemperda karena alasan ” Perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah propemperda ditetapkan.dt

Kami berharap rancangan peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ini dapat ditetapkan dan dibahas bersama sehingga pada pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efesien.
(Ga/adv)

Previous Post

Sekda Azan Imbau PMD Batanghari Sosialisasi kepada Kades Terkait Perbup ADD dan DD

Next Post

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Akan Perjuangkan Hak SAD

Artikel lainnya

Advertorial

Teken Prasasti Rutan Polda Jambi, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Komitmen Pelayanan

1 Juli 2025
Advertorial

Al Haris: Sinergi Polri dan Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Wilayah

1 Juli 2025
Daerah

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar WTP ke-8

30 Juni 2025
Advertorial

Wagub Sani Buka Musorprovlub KONI Provinsi Jambi 2025

30 Juni 2025
Daerah

Laka Tunggal Seorang Pelajar Asal Jambi Meninggal Dunia di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak Zone V WKS

30 Juni 2025
Advertorial

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 16, Wagub Sani Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

30 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris dan Wagub Sani Dampingi Menag RI Kunker di Provinsi Jambi

30 Juni 2025
Advertorial

Wagub Sani Optimistis UIN STS Jambi Bukukan Kemajuan Signifikan

29 Juni 2025
Advertorial

Sambut Tahun Baru Islam, Grebeg Suro Diwarnai Ajak Lestarikan Budaya

28 Juni 2025
Next Post

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Akan Perjuangkan Hak SAD

Pansus BOT DPRD Gelar Rapat Bersama OPD Pemprov Jambi

PS Muaro Jambi Saat Merayakan Kemenangan (foto: ist)

Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Langsung Semi Final Gubernur Cup Jambi

Mobil Milik Muhammad Kemas Vanezar Ardiansyah Warga Perumahan Citraland Mayang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi Rela Mengubah Mobil Alphard Jadi Ambulance Gratis

Kemas Vanezar Sulap Mobil Mewah Alphard Jadi Jadi Ambulance Gratis 

Viral,,,Dua Siswi SMP Bungo Berkelahi dan Disaksikan Puluhan Siswa SMP Lainnya

Viral, Dua Siswi SMP di Kabupaten Bungo Berkelahi dan Disaksikan Puluhan Temannya 

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist