RJ.com – Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) bersama Akademisi, Wartawan dan Mahasiswa di Ruang Telanai Hotel Ratu, Jambi, Kamis (19/1/2022).
Kegiatan ini langsung dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Jambi, AKBP Santoso.
Kegiatan dilaksanakan untuk terwujudnya pelayanan penyidikan yang profesional dalam rangka memberikan keadilan kepada mayarakat.
Dalam sambutannya, AKBP Santoso mengucapkan terima kasih kepada undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam diskusi tersebut.
“Semoga dengan diskusi ini dapat memberikan masukan bagi kami untuk meningkatkan layanan dan berikan keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua MUI Jambi,
Hadir Hasan, mengapresiasi kegiatan ini dengan harapan semoga Reskrimsus Polda Jambi kedepan lebih baik lagi dalam penanganan kasus.
“Kinerja MUI dan Polisi itu berdampingan dan sejalan semoga kedepan kita bisa berkolaborasi Bersama dan Harapan Polisi bisa ikut melakukan dakwah di tempat ibadah agar masyarakat lebih cepat tersentuh,” ungkapnya.
Sedangkan, Akademisi UNJA, Helmy Ganta memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Isu illegal drilling dan PETI yang berkepanjangan perlu dilakukan diskusi kedepannya,” ujarnya.
Menurut Helmy, tindakan Preventif dan Preemtif lebih tepat diterapkan ditengah masyarakat.
“Tindakan represif lebih tepatnya diterapkan dikalangan atas untuk menimbulkan dampak preventif bagi masyarakat kalangan bawah,” harapnya.
Selanjutnya Wakil Rektor UIN Jambi, Asad Isma juga mengapresiasi kegiatan FGD ini dan Terimakasih data yang dipapar oleh Ditreskrimsus.
“Kebahagiaan masyarakat Jambi yang kita rasakan saat ini tidak terlepas dari kerja Polda jambi, kita ucapkan terimakasih kepada Polda Jambi,” tuturnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jambi Riki, mengapresiasi kegiatan FGD Ditreskrimsus yang telah mengundang dalam kegiatan ini dan mengharapkan Ditreskrimsus dalam bekerja lebih mengutamakan pencegahan guna untuk mengurangi cost.
“Mengenai tindak pidana ITE yang menjerat jurnalis mohon untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak jurnalis sebelum melakukan penegakan,” pintanya.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri Para Kasubdit Ditrkrimsus Polda Jambi, HMI Jambi, Bayu Anugrah, GMNI Jambi, Eldaniel Sialagan, GMKI Jambi, Aryanto Manurung, Muhammadiyah Jambi, Nanda.
PMKRI Jambi, Indra, PERMAHI Jambi, Hasbi Ashadiqi, PKC PMII Jambi Zainurohman, Perkumpulan Hijau, Angga, PW KAMMI Jambi, Dani, LSM 9 Jambi, Sulhaimi dan WALHI Jambi, Dwi Nanto. (deni)
Discussion about this post