• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

SK JMSI Sebagai Konstituen Dewan Pers Diserahkan

by Redaksi Realita Jambi
23 Januari 2022
in Daerah
A A
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun menyerahkan SK JMSI sebagai konstituen Dewan Pers kepada Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa didampingi Sekjen JMSI, (Foto: Dok JMSI)

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun menyerahkan SK JMSI sebagai konstituen Dewan Pers kepada Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa didampingi Sekjen JMSI, (Foto: Dok JMSI)

PostTweetShareScan

RJ.com – Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri CH Bangun menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai konstituen Dewan Pers, Jumat (21/01/2022) di hotel Horison Bandung Jawab Barat. Penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers melalui SK Dewan Pers No : 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi oleh Ketua Dewan Pers Muhammad NUH.

Hendri CH Bangun dalam sambutannya mengatakan bahwa JMSI merupakan organisasi pendatang baru di Dewan Pers bersama organisasi perusahan pers media siber bersama 2 organisasi perusahan pers lainnya seperti AMSI dan SMSI. Dirinya mengatakan jika kehadiran JMSI akan banyak membantu tugas Dewan Pers untuk memverifikasi media siber.

Baca juga

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

Kehadiran JMSI membahagiakan Dewan Pers. Ini tentunya berkaitan dengan media yang bernaung di orgasasinya masing-masing.

“Kami sangat bangga atas kehadiran JMSI. Ini akan sangat membantu dewan pers dalam menangani verifkkasi media anggotanya. Media yang baik adalah media yang bergabung dengan organisasi, baik itu organisasi wartawan maupun organisasi perusahan pers,” tegas Hendry.

JMSI sendiri menyerahkan berkas ke Dewan Pers sejak tahun 2020 setelah melakukan Munas JMSI pada bulan Juni 2020 yang memilih dan menetapkan Ketua Umum JMSI periode 2020-2025. Terdapat 29 berkas Pengurus Daerah (Pengda) JMSI diserahkan ke dewan pers untuk dilakukan verfikasi adminstrasi. 23 diantaranya dinyatakan memenuhi ketentuan seperti dalam AD-ART JMSI yakni terdapat minimal 10 perusahan pers yang berbadan hukum PT, Yayasan atau Koperasi di setiap daerah. Ketentuan lain yang menjadi persyaratan adminstrasi adalah terdapat minimal 200 media siber yang bergabung sebagai anggota JMSI di seluruh Indonesia.

Menariknya, dari batas minimal 10 daerah yang akan dilakukan verifikasi, Pengurus Pusat JMSI mengajukan 12 daerah untuk dilakukan verifikasi faktual diantaranya Pengda Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara. Dari 12 Pengda yang dilakukan verfikasi faktual, 11  diantaranya dinyatakan lulus verifikasi yang menghantarkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.

Penyerahan SK konstiuen Dewan Pers dilakukan ditengah-tengah pelantikan Pengda JMSI Jawa Barat yang dihadiri oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri serta sejumlah kepala daerah kabupaten kota di Jawa Barat.

Kepada 12 Pengda yang telah sukses menghantar JMSI menjadi konstiuen Dewan Pers diberikan penghargaan oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa dan diterima langsung oleh masing-masing Ketua Pengda yang diundang khusus sebagai kehormatan perjuangan mereka di daerah.

Ketua Pengda JMSI Sumatera Utara, Antho Gank mengatakan jika dirinya sangat bangga bergabung dengan JMSI, apalagi bisa menghantar JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

“Ini adalah perjuangan bersama PP JMSI dan Pengda se Indonesia. Pengda Sumut merasa bangga atas sumbangsih yang diberikan dan tentu penghargaan yang diterima merupakan penghargaan untuk anggota JMSI di Sumut,” kata Antho Gank yang dijuluki ketua segala ketua.

Sebelum ditetapkan sebagai konstiuen Dewan Pers, JMSI kini sudah berada di 31 provinsi termasuk provinsi paling ujung Papua dan Papua Barat.

Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba memberikan penghargaan kepada semua pengurus dan anggota JMSI se tanah air yang dengan setia menopang pelaksanaan verifikasi hingga ditetapkan JMSI sebagai konstituen dewan pers.

“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas semua pengurus JMSI ditingkat daerah. Penghargaan besar diberikan kepada mereka yang telah susah payah berkorban secara materi, pikiran dan tenaga. Kesetiaan dan kesabaran pengurus pusat dan daerah patut diajungi jempol, apalagi ada upaya dari pihak luar yang mencoba menggagalkan JMSI sebagai konstituen dewan pers. Saya salut kepada semua kita yang terlibat didalamnya,” ungkap Mahmud yang juga sebagai Pimred media siber carapandang.com. (JMSI)

Previous Post

Haikal Hasan Diusir di Malang Hingga Banner Hoax Ajakan Hadiri Ceramah

Next Post

Ribuan Peserta Hadiri Silaturahim Aktivis Dakwah Kampus Nasional FMDKI

Artikel lainnya

Daerah

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

9 Maret 2026
Daerah

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

8 Maret 2026
Advertorial

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

8 Maret 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

7 Maret 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

7 Maret 2026
Advertorial

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

7 Maret 2026
Daerah

Perlancar Arus Mudik Lebaran, Dinas PUTR Jambi Genjot Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi

7 Maret 2026
Advertorial

Fadhil Arief Kukuhkan LPTQ Batang Hari dan Serahkan Bonus bagi Kafilah MTQ

7 Maret 2026
Advertorial

Pemkab Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an dan Serahkan Hadiah Lomba Semarak Ramadhan

7 Maret 2026
Next Post
Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia (FMDKI) hadirkan aktivis dakwah kampus diberbagai daerah pada kegiatan Silaturahim Aktivis Dakwah Kampus Nasional (Foto: Humas FMDKI)

Ribuan Peserta Hadiri Silaturahim Aktivis Dakwah Kampus Nasional FMDKI

Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna (foto: dok. dispenad)

Poster Ustadz Babe Haikal di Yonif Para Raider 502/UY Tidak Benar atau Hoax

Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., saat Audiensi Ketua Umum DPP Organisasi Gerakan Anti Narkoba

Say No to Narkoba, Kasad Apresiasi Kunjungan Pengurus Granat

pelaku penyalahgunaan narkoba (foto: humas PMJ)

Polres Muaro Jambi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengguna Jenis Sabu

Korban saat di evakuasi (foto: humas polda)

lima Orang Tewas di Menhol PT.KT Tanjabtim, Diduga Keracunan Gas

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting