RJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Komisi lV meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi memikirkan nasib karyawan.
Dengan tegas, Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Havis mengatakan, pihak rumah sakit plat merah itu jangan sembarangan memberhentikan Satpam yang sudah lama bekerja.a
“Zhalim pemerintah kalau memberhentikan orang yang belasan tahun mengabdi,” kata politis PPP itu, Selasa (25/01/2022).
Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi, Haviz mengingatkan bahwa RSUD bukan la milik sekelompok golongan. Untuk itu, ia meminta agar jangan ada kebijakan yang merugikan orang lain.
“Jangan dunia saja dipikirkan. Pikirkan juga imbas kehidupan orang lain yang mencari nafkah,” sebutnya.
Sebagai komisi yang membidangi Kesehatan, Haviz mengatakan akan memanggil pihak RSUD Raden Mattaher jika tetap menghentikan atau mengalihkan status puluhan satpam tersebut.
“Jika petinggi di sana merasa hebat keluarlah dari sana, jika tak bisa merangkul orang yang mau mencari kehidupan,” tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini RSUD Raden Mataher Jambi tengah bergejolak. Hal ini terjadi setelah adanya kebijakan mengalihkan satpam dari tenaga honorer ke pihak ketiga (outsourcing).
Ada sekitar 31 orang Satpam di RS pelat merah terbesar di Provinsi Jambi itu. Mereka enggan bekerja di bawah outsourcing, dan meminta untuk statusnya sebagai honor RSUD dipertahankan meskipun harus pindahkan ke bagian lain. (dn/Adv).
Discussion about this post