• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Honorer Bakal Dihapus, Sekda Batanghari: Disini Kita Lihat Kinerja ASN

by Redaksi Realita Jambi
26 Januari 2022
in Advertorial, Daerah
A A
Sekda Kabupaten Batanghari, H Muhammad Azan, SH

Sekda Kabupaten Batanghari, H Muhammad Azan, SH

PostTweetShareScan

RJ. COM – Bupati Batanghari, JTenaga honorer akan segera dihapus. Alhasil, pada 2023, tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga

Kuota LPG 3 Kg Tahun 2026 Berkurang, Tanjab Timur Hanya Terima 6.341 MT

Kapal KLM Anugerah 05 Tenggelam di Perairan Kuala Lambur, Empat ABK Selamat

Pembunuhan Petani Lambak Ternyata Direncanakan, Terungkap dalam Rekonstruksi

Ada 19 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Lambak di Lokasi Perkebunan Kelapa

Kedua status ini nantinya akan disatukan dan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara. Penghapusan honorer itu berangkat dari kekhawatiran pemerintah pusat terhadap daerah yang terus menerus merekrut honorer.

Padahal sesuai pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah melarang merekrut tenaga honorer. Ketentuan penghapusan honorer juga tercantum dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Terkait hal diatas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, H Muhammad Azan, SH mengatakan, sesuai dengan penjelasan dari Kemenpan RB, pihaknya akan mengikuti aturan dari pusat. ” Ya kita hanya mengikuti dari Kemenpan RB untuk diterapkan ke daerah, termasuk Kabupaten Batanghari, ” ujar Sekda, Rabu (26/1/2022).

Lanjut Sekda, nanti pada tahun depan (2023) semua honorer harus legowo menerima putusan tersebut. ” Harus legowo menerima, ” kata Sekda.

Namun kata Azan, kemungkinan ada sebagian instansi yang benar membutuhkan tenaga honorer, karena tidak jika dibantu dengan tenaga honorer akan membuat ASN kesulitan untuk bekerja. ” Kemungkinan ada sebagian kantor yang membutuhkan tenaga honorer, mukin itu masih di pekerjakan,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, dengan dihapusnya honorer akan melihat kinerja ASN itu sendiri, karena selama ini dengan adanya tenaga honorer, ASN banyak yang santai.

”Kalau kebanyakan tenaga honorer juga membuat ASN manja untuk bekerja, sebab lebih banyak honorer bekerja data pada ASN. Semangat gaji ASN jauh lebih besar. Kan tidak baik juga, digaji oleh negara, tapi kerja malas-malasan,” pungkas Sekda. (wan/adv)

Previous Post

Bupati Fadhil Targetkan Tahun 2024 Masyarakat Batanghari Sudah Miliki Sertifikat Tanah

Next Post

Kabar Baik Buat Petani Kelapa Sawit, Ini Penjelasanya?

Artikel lainnya

Daerah

Kuota LPG 3 Kg Tahun 2026 Berkurang, Tanjab Timur Hanya Terima 6.341 MT

28 Januari 2026
Daerah

Kapal KLM Anugerah 05 Tenggelam di Perairan Kuala Lambur, Empat ABK Selamat

27 Januari 2026
Daerah

Pembunuhan Petani Lambak Ternyata Direncanakan, Terungkap dalam Rekonstruksi

27 Januari 2026
Daerah

Ada 19 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Lambak di Lokasi Perkebunan Kelapa

27 Januari 2026
Daerah

Tahun Ini, Dinas PUTR Provinsi Jambi Targetkan Perbaikan Akses Jalan Jangkat

27 Januari 2026
Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Kuatkan Regulasi Daerah Lewat Penetapan Empat Ranperda

26 Januari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

26 Januari 2026
Advertorial

Disaksikan Al Haris, Gubernur BI Perry Warjiyo Kukuhkan Kepala Kantor BI Jambi

26 Januari 2026
Advertorial

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Pentingnya Pembinaan UMKM

26 Januari 2026
Next Post
pohon kelapa sawit (foto: net)

Kabar Baik Buat Petani Kelapa Sawit, Ini Penjelasanya?

Ketua STAI Ma'arif Jambi melantik Raihanul Fajri sebagai Ketua DEMA (foto: latif)

Resmi! Raihanul Fajri Pimpin DEMA STAI Ma'arif Jambi Periode 2021-2022

Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi Hj. Iin Kurniasih

Iin Kurniasih: Senam Rentak Kudo Harus Terus Dipromosikan

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, saat memimpin langsung pengambilan sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia dan Peserta Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan Ke-51 TA.

Keren! Kapolda Jambi Pimpin Langsung Penandatanganan Pakta Integritas Peserta SIP Angkatan ke 51

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara saat pimpin rombongan komisi lV DPRD Provinsi Jambi ke Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) (foto: tm)

Bahas Nasib Pesantren di Jambi, Pinto Pimpin Komisi lV Konsultasi Ke Kemenag RI

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting