• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Fasha Minta RS Batasi Perawatan Pasien Covid-19, Isolasi di Rumah

by Redaksi Realita Jambi
11 Februari 2022
in Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) menginstruksikan rumah sakit yang tersebar di Kota Jambi membatasi penerima pasien Covid-19.

Ini dilakukan untuk mencegah terjadi lonjakan pasien di rumah sakit. Jangan sampai pasien yang sangat membutuhkan perawatan tidak bisa dilayani di rumah sakit, karena tidak ada tempat yang tersisa.

Baca juga

DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2022

Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Ini Kata Waka DPRD Pinto Jayanegara

Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan untuk SAD 113, Edi Purwanto Turun Langsung ke Areal PT BSU

Edi Purwanto, Kemendagri dan Jaksa Agung Dapat Gelar Adat Malayu Jambi

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyampaikan batas rumah sakit menerima pasien Covid-19, yakni sebanyak 60 persen. Kebijakan ini sudah disetujui oleh pihak rumah sakit yang dikelola pemerintah, dan rumah sakit yang dikelola swasta.

“Semua rumah sakit menyetujui untuk membatasi pelayanan rumah sakit di tingkat pertama. Untuk pasien Covid-19 dibatasi 60 persen. Jangan sampai seperti di tahun lalu, rumah sakit jorjoran menerima pasien, tetapi begitu sangat dibutuhkan tempat tidur sudah penuh,” kata Fasha, kamis (09/02/2022).

Ia pun mengatakan jika ada warga yang terjangkit Covid-19, tetapi meminta perawatan di rumah sakit yang batasnya sudah dipenuhi, dapat dirujuk di rumah sakit lain.

“Kita mitigasi, sepakat untuk membatasi pasien Covid-19. Apabila sudah 60 persen, rumah sakit akan mengoper pasien ke rumah sakit lain yang belum mencapai batas. Sehingga rumah sakit lain juga bekerja,” jelasnya.

Fasha menyampaikan pasien Covid-19 yang memiliki gejala sedang hingga berat harus mendapatkan perawatan di rumah sakit yang ada di Kota Jambi. Sedangkan pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala, dan yang memiliki gejala ringan dapat menjalankan isolasi mandiri di rumah.

“Kalau memiliki gejala ringan, bisa menerapkan isolasi mandiri, tapi dilihat kondisi rumahnya. Kalau layak, diperbolehkan. Kalau tidak, harus isolasi terpadu di tempat yang disediakan pemerintah,” katanya.

Ia sudah menginstruksikan Ketua RT, Lurah, dan Camat, untuk membantu tenaga kesehatan memantau pasien yang terjangkit Covid-19.

“Kami juga sudah menginstruksikan kepada semua jajaran, termasuk TNI-Polri, kepala wilayah dari tingkat RT, lurah, camat, untuk sama-sama dengan tenaga kesehatan memantau dan membantu tracing,” pungkasnya.(GA)

Tags: Diskominfo kota jambiHumas pemerintah Kota JambiJambiKota JambiPemerintah kota jambiWakil walikotaWalikota
Previous Post

Hadapi Lonjakan Covid-19, Kapolri: Harus Dilakukan Dengan Upaya Maksimal

Next Post

Pimpin DPRD Kota Jambi Kunjungi DPRD Kota Batam

Artikel lainnya

Advertorial

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

8 Maret 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

7 Maret 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

7 Maret 2026
Advertorial

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

7 Maret 2026
Advertorial

Fadhil Arief Kukuhkan LPTQ Batang Hari dan Serahkan Bonus bagi Kafilah MTQ

7 Maret 2026
Advertorial

Pemkab Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an dan Serahkan Hadiah Lomba Semarak Ramadhan

7 Maret 2026
Advertorial

Jambi Mendunia: Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

7 Maret 2026
Advertorial

Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

6 Maret 2026
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Batang Hari Terkait LKPJ Bupati Tahun 2025: Tegaskan Peran Legislatif dalam Mengawal Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

2 Maret 2026
Next Post
Pimpin DPRD Kota Jambi Kunjungi DPRD Kota Batam (fot;dn)

Pimpin DPRD Kota Jambi Kunjungi DPRD Kota Batam

Ini Jadwal Polda Jambi dan Polresta Jambi Adakan Vaksinasi Massal

Amos Sampetoding Direktur MRTI PT Jasa Raharja Member of IFG saat Terima Sertifikat ISO 22301: 2019(foto;Dok. jasa Raharja)

Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301: 2019  Tentang Implementasi Business Continuity Management System

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung pelaksanaan akselerasi vaksinasi di Rumah Sakit (RS) Mandalika (foto: ist)

Tinjau Vaksinasi di NTB, Kapolri Minta Forkopimda Kendalikan Laju Covid-19 untuk Sukseskan Event Internasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengecek langsung Sirkuit Mandalika NTB (foto: ist)

Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika, Kapolri Pastikan Pelaksanan Prokes Hingga Pengamanan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting