Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan rapat koordinasi optimalisasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), di Aula Kantor Bupati TanjunJabung Timur, Senin kemarin (14/03/2022).
Acara yang dibuka oleh Sekda Tanjab Timur Safril. S. Ip itu, untuk memberikan pengarahan, kepada para pelaksana pengadaan, peredaran dan penggunaan pupuk Pestisida bersubsidi di lapangan.
Diharapkan, dengan adanya pengarahan dari Sekda Safril, penggunaan dan peredaran Pupuk bersubsidi itu dapat berjalan dengan baik di Tanjab Timur. Tanpa pengarahan, dikhawatirkan, dalam penyaluran pupuk bersubsidi itu akan terjadinya penyimpangan.
Menurut Awaluddin, Sekertaris Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya mengatakan. Komisi KP3 ini dibentuk, karena Sekda Tanjab Timur menginginkan, dalam peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi tepat sasaran.
Lebih jauh Awaluddin mengatakan. Pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi, sangat menentukan dalam pencapaian target produksi. Dari itu, tindakan prefventif (Pencegahan) perlu pengawasan dari Komisi KP3.
” Untuk itu, Pemkab Tanjab Timur mengajak para stakeholder yang terkait, agar dapat melakukan pengawasan secara bersama- sama, dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini, jangan sampai ada yang menjual lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Awaluddin. (Ega/adv)
Discussion about this post