RJ.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Mahrup menghadiri acara penandatanganan nota Kesepahaman bersama (MoU) antara Pemkab Tanjab Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, Selasa (12/4).
Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Timur dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Yenita Sari mengaku sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tanjab Timur di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi. Kejaksaan Negeri Tanjab Timur siap membantu dan memberikan sosialisasi dan kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,” harap Kepala Kajari.
Sementara itu,Bupati Romi Haryanto dalam sambutannya menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Tanjab Timur dengan Kejaksaan Negeri, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Dengan ditandatanganinya MoU Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari Tanjab Timur akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Tanjab Timur” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Romi Haryanto berharap, Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Tanjab Timur,ucapnya.
Tampak hadir Dandim 0419/ Tanjab Letkol Kav Muslim Rahim. AKBP Andi M Ichsan Usman. Kepala pengadilan negeri Tanjab Timur Nunung Kristiyani, serta seluruh kepala OPD pemkab Tanjab Timur. (GA/adv)
Discussion about this post