• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Soal Pengaturan Angkutan Batu Bara, Juwanda: Pengusaha Tak Bisa Lepas Tangan

by Redaksi Realita Jambi
12 Mei 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Juwanda (foto: ist)

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Juwanda (foto: ist)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Posisi Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal pengaturan angkutan batu bara semakin kuat. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mendukung posisi daerah dalam hal ini.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, mengatakan momentum ini harus dimaksimalkan. Pemprov mesti lebih tegas mengatur angkutan batu bara di jalan umum.

Baca juga

Dr. Rita Yuliana Berikan Edukasi Kesehatan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian

Satu Bulan Bergulir, Liga Sekolah Batanghari 2025 Resmi Berakhir di Stadion KONI

Tim Gabungan Gelar Siaga Bencana Hidrometeorologi Basah dan Penataan Tanaman Melakukan Pemangkasan Pohon

Dumisake Pendidikan 2025: Ratusan Pelajar Tebo Dapat Bantuan Biaya Sekolah

“SE No. 6.E/MB.05/DJB.B/2022 tentang Penataan dan Pengaturan Lalulintas Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi diterbitkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Momentum menata lebih baik lagi angkutan batubara di jalan umum,” ujar Juwanda, Kamis (12/5/2022).

Ia katakan, ada tiga poin utama di Surat Edaran tertanggal 30 April 2022 itu. Salah satunya adalah kendaraan angkutan batu bara tidak boleh keluar tambang atau berada di jalan umum sebelum pukul 18.00 WIB.

“Poin ini sangat penting untuk dipastikan berjalan secara konsisten. Karena hak masyarakat umum pengguna jalan juga wajib dijamin kenyamanan dan kelancarannya,” tambahnya.

Sementara poin lain mengatur bahwa angkutan batubara wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP), dan/atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) batubara. Artinya, angkutan merupakan rangkaian produksi yang terintegrasi secara penuh dalam kegiatan pertambangan.

Sehingga dengan demikian pengusaha tambang batu bara tak bisa ‘lepas tangan’ dengan angkutan.

“Angkutan jelas tanggungjawab perusahaan tambang. Terintegrasi penuh dalam rangkaian produksi batu bara itu sendiri. Pengusaha tak bisa lepas tangan,” tambahnya lagi.

Sementara di poin ketiga, ditekankan bahwa rute angkutan yang diatur pemprov wajib dipatuhi. Jadi Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan instansi terkait diminta bekerja efektif memastikan hal ini.

Bagaimana jika perusahaan tetap membandel?.

“Dinas Perhubungan jangn ragu menegakkan aturan. Dan Pemprov punya daya tekan kok. Jangan ragu rekomendasikan sanksi tegas. Jika perlu rekomendasikan pencabutan izin ke kementerian,” tutupnya.(Fi/adv)

Previous Post

JMSI Provinsi Jambi Apresiasi Positif Pergelaran ‘Lemari’ Teater Tonggak

Next Post

Pengukuhan Pemangku Adat dan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sungai Duren

Artikel lainnya

Daerah

Dr. Rita Yuliana Berikan Edukasi Kesehatan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian

5 Desember 2025
Advertorial

Satu Bulan Bergulir, Liga Sekolah Batanghari 2025 Resmi Berakhir di Stadion KONI

5 Desember 2025
Daerah

Tim Gabungan Gelar Siaga Bencana Hidrometeorologi Basah dan Penataan Tanaman Melakukan Pemangkasan Pohon

5 Desember 2025
Advertorial

Dumisake Pendidikan 2025: Ratusan Pelajar Tebo Dapat Bantuan Biaya Sekolah

5 Desember 2025
Daerah

Pemkab Tanjab Timur Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Basah dan Penataan Tanaman

5 Desember 2025
Daerah

Hadapi Musim Hujan, Pinto Minta Pemerintah Daerah Pastikan Tanggul dan Drainase Aman

4 Desember 2025
Daerah

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Prov Jambi

4 Desember 2025
Advertorial

Al Haris Minta Siswa Titian Teras Fokus Belajar, Fasilitas Sekolah Disiapkan Pemerintah

4 Desember 2025
Daerah

Final Sumatera Cup Prix Perebutkan Trophy Bupati Siap Digelar di Zabak Nasional Sirkuit, 13–14 Desember 2025

4 Desember 2025
Next Post
Bupati Muaro Jambi Masnah Busro (foto: ist)

Pengukuhan Pemangku Adat dan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sungai Duren

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (Foto: ist)

BK DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pentingnya Kerja Dispilin

Kunjungi Kodim 0416 Bute, Danrem 042/Gapu : Pastikan TNI Menjadi Pemersatu Semua Komponen Bangsa

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (foto: Sopbirin)

Sani Harapkan Peran Strategis Para Konsultan

Surat Pengumuman Nama-nama Calon Anggota KIP Provinsi Jambi Periode 2022-2026

DPRD Umumkan 15 Nama Calon Anggota KIP Provinsi Jambi Periode 2022-2026

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting