Batanghari,RJ.com – Diduga Stockpile batubara yang berada di wilayah Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV Batanghari Provinsi Jambi, tak mengantongi izin KKPR/lokasi, izin lingkungan, SIPJ Kabupaten atau Provinsi.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko dan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan di daerah.
Dan berdasarkan hasil pengawasan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, lingkungan hidup dan dinas perhubungan pada tanggal 14-15 april lalu, Hingga kini 9 stockpile yang berada di wilayah Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV tidak mengindahkan pemberitahuan dari dinas terkait.
Saat beberapa awak media klarifikasi ke lokasi kamis 09/06/22, hingga saat ini, Di duga 9 Stockpile yang berada di wilayah Kecamatan Muara Tembesi dan Kecamatan Batin XXIV, masih melakukan aktivitas produksi.
Pantauan awak media dilapangan tampak seorang pengawas stock Pile dilokasi, pengawas stock pile mengatakan pertanyaan ini bukan hak kami untuk menjawab, orang kantorlah yang berhak menjawab, kami hanya fokus di poksi kami.
“tidak tahu menahu tentang masalah ini, kami cuman pekerja di sini, apa yang di beri tugas itu yang kami jalani, untuk masalah ini bukan foksi kami yg menjawab, itu yang berhak menjawab orang kantor kita,” ungkapnya
Pengawas stock pile itu menambahkan secara detail “Didalam sana masih ada 7 stock Pile, di depan kiri sana itu yang punya seorang pejabat, anggota dewan Provinsi Jambi bang,” tambahnya.
Ditempat terpisah, kepala kadis DPMPTSP Batanghari “Membenarkan hal tersebut , pihaknya sudah menyurati 9 perusahaan Stockpile Batubara yang terdiri dari : PT. BAJ (Bara hitam jaya), PT. BHS(Batu hitam sukses), BHS2, BBMM2(Bumi makmur mandiri), PT. Kasongan, KAI3 (kurnia alam investama), KAI1, KAI2, NANRIANG/BBP (Bara batu pratama),” jelasnya
Hingga saat ini pihak perusahaan belum mengindahkan surat pemberitahuan Dinas DPMPTSP untuk segera mungkin mengurus izin Produksi Stockpile. (Red)
Discussion about this post