Muarojambi,RJ.com – Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri-Sungai Landai, Kecamatan Mestong tahun ini genap berusia sembilan tahun, tepatnya pada 28 Juni 2022 yang lalu. Diusia yang ke-9 tahun ini, atau tepatnya saat hari kelahiran pendirian Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri pertama kalinya 28 Juni 2013 lalu, Jalan Jambi-Palembang KM.34, Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong sekarang.
Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri-Sungai Landai konsisten menyelenggarakan pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan formal, masing-masing SMP Islam Darul Fikri dan SMA Islam Darul Fikri, serta penyelenggaraan pendidikan informal seperti pendirian pendidikan bagi anak-anak usia dini yaitu Raudhatul Athfal (RA) Darul Fikri.
Tentunya keberadaan Darul Fikri ini, sudah banyak memberikan hasil yang positif dan membangggakan bagi prestasi daerah atas sumbangsihnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bagi anak-anak bangsa di daerah ditengah upaya Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah sedang menggalakkan untuk memajukan kualitas dunia pendidikan terutama peningkatan SDM di daerah ‘Bumi Sailun Salimbai’ Kabupaten Muaro Jambi, dan juga di tanah ‘Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah’ Provinsi Jambi lebih mantap lagi kedepannya.
Terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) saat pelaksanaan Tahun Pelajaran 2022/2023 saat ini berlangsung. Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri, Marfu’ah, S.Pd menyatakan penyelenggaraan pendidikan gratis pada kedua jenjang pendidikan formal yang diselenggarakan 2022 ini, masing-masing yaitu SMP Islam Darul Fikri dan SMA Islam Darul Fikri, pihak yayasan membuat pengecualian khusus bagi anak yatim piatu dari keluarga kurang mampu dengan gratis.
“Uang makan kepada anak yatim piatu itu, kita berikan gratis. Tetapi bagi kakak beradik (dua orang) yang masih (ada hubungan) bersaudara, yang masuk ke sekolah di Darul Fikri ini, hanya satu orang saja yang bayar (membayar uang makan sebesar Rp.300.000 per bulannya),” ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah, Humas Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri (SMP Islam Darul Fikri, SMA Islam Darul Fikri, dan RA Darul Fikri), Neng Sari Dewi, SE mengungkapkan penyelenggaraan pendidikan gratis di Darul Fikri dilakukan sejak pertama kali awal mula yayasan ini berdiri tahun 2013 yang lalu.
Melalui pengesahan Akta Pendirian Yayasan Darul Fikri Sungai Landai berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-5261.AH.01.04.Tahun 2013 sesuai dengan Akta Nomor 2 tanggal 15 Desember 2012 yang dibuat oleh Notaris Siti Ayuna Sari,SH,M.Kn, berkedudukan di Kota Jambi.
“Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri, didirikan pertama kali pada 28 Juni 2013 yang lalu, dan sejak dimulai pendirian yayasan inilah, Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri berkomitmen dan konsisten menyelenggarakan pendidikan gratis bagi siswa dan siswi sampai sekarang,” sebutnya.
Ditambahkan pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 tahun ini, ada pengecualian khusus bagi Orang tua/Wali murid hendak menyekolahkan anaknya disini, terutama orang tua dan wali murid peserta didik baru Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk masuk ke SMP dan SMA Islam Darul Fikri terkait untuk uang makan siswa setiap bulannya apabila orang tua/wali murid memiliki dua orang anak kandungnya sekaligus untuk mendaftar dan berniat bersekolah di Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri maka hanya satu orang saja yang diberikan gratis. Lalu satunya lagi tetap membayar uang makan sebesar Rp.300.000 perbulan.
Ada yang menarik disampaikan Neng Sari Dewi bahwa ada pengecualian khusus bagi anak yatim piatu tentunya dia dibebaskan alias gratis. Adapun bagi peserta didik baru tahun ini, yang berdomisili diluar daerah Kabupaten Muaro Jambi maka disediakan asrama tempat tinggal, dengan membayar uang makan sebesar Rp.300.000 setiap bulannya.
“Orang tua/Wali murid peserta didik baru Tahun Pelajaran 2022/2023 tahun ini, yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah Darul Fikri (SMP Islam Darul Fikri dan/atau SMA Islam Darul Fikri). Maka apabila ada dua orang anak kandungnya yang (masih) bersaudara, maka satu orang anaknya tetap bayar, dan satu orang anaknya lagi bebas. Satu orang anaknya, tetap membayar uang makan sebesar Rp.300.000 per bulannya, dan yang satu orang anak kandungnya lagi, digratiskan. Adapun untuk pendaftaran peserta didik baru tahun 2022 ini, pihak sekolah menyelenggarakan pendaftaran secara Offline, untuk datang mendaftar langsung ke sekolah setiap hari kerja,” paparnya.
Sesuai visi, misi dan tujuan satuan pendidikan yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri-Sungai Landai, yakni visi sekolah sebagai pusat kegiatan untuk membentuk manusia yang cerdas terampil, berakhlak mulia, berkarakter, taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berdaya saing tinggi dalam rangka mewujudkannya.
Banyak berbagai indikator dalam mewujudkan visi tersebut, ungkapnya, antara lain meningkatkan dalam nilai Rapor siswa pada bidang akademis dan non akademis, meningkat dalam Ujian Nasional (UN), meningkatkan proporsi lulusan yang dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan swasta, meningkat dalam kegiatan berbagai lomba baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten, serta meningkatkan dalam hasil pekan olahraga seni, budaya dan perpustakaan.
Berikutnya yang paling penting lagi, kata Neng Sari Dewi, adalah meningkat dalam kegiatan Keagamaan bagi siswa dan siswi, Pramuka dan kedisiplinan sekolah, meningkat dalam berperilaku sopan dan berbudi luhur. Selain itu juga, perhatian yang sangat diperlukan yaitu meningkatnya kemampuan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam menyelenggarakan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif dan menyenangkan.
Lalu meningkatnya kemampuan dan kekreatifan seorang Guru dalam menciptakan media/strategi pembelajaran yang lebih efektif dan inovatif, serta meningkatnya kemampuan seorang Guru dalam melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi pengembangan profesi dan kemampuannya.
Sementara misi satuan pendidikan diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri-Sungai Landai, lanjutnya, antara lain melakukan pembelajaran dan bimbingan secara aktif, kreatif dan menyenangkan sehingga seluruh siswa dapat berkembang secara optimal.
Kemudian membimbing siswa untuk melaksanakan ajaran agama di sekolah, di rumah dan di lingkungan masyarakat, serta membantu setiap siswa untuk mengenal potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
Disamping itu juga, tambahnya, misi satuan pendidikan lainnya adalah menumbuhkembangkan semangat keunggulan untuk meraih prestasi secara intensif pada seluruh warga sekolah baik dalam bidang akademik maupun non akademik, memfasilitasi peningkatan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui wadah Sistem Pembinaan Profesional (SPP), dan terakhir menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan Komite Sekolah, serta Stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya dalam kerangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
“Program Pengembangan Diri di Darul Fikri, merupakan salah satu program unggulan di sekolah kami, yang terdiri dari Tata Boga dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), yang akan melahirkan generasi yang bisa menciptakan lapangan usaha sendiri, seperti Mieta Cake di Sungai Landai, salah satunya. Kewirausahaan yang dikembangkan di Darul Fikri saat ini, adalah peternakan ikan Lele, peternakan Bebek, budidaya pertanian tanaman Apotik Hidup dan lain-lain,” jelasnya. (Red)
Discussion about this post