• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Polisi Ringkus Pengedar Ganja Seberat 45,7 Kg

by Redaksi Realita Jambi
13 Juli 2022
in Daerah, Kabar TNI-Polri
A A
konferensi pers atresnarkoba Polresta Jambi (foto: Reza F)

konferensi pers atresnarkoba Polresta Jambi (foto: Reza F)

PostTweetShareScan

JAMBI,RJ.com – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan dua tersangka bandar narkotika jenis ganja dengan barang bukti 43 buah paket ganja dengan berat total 45,715 Kg.

Tersangka RH (30) adalah warga Kelurahan Payo lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi dan RP (30) warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ditangakap oleh kepolisian pada tanggal 6 Juli 2022 lalu sekitar pukul 05.00 WIB di Kecamatan Kota Baru.

Baca juga

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Satnarkoba Polresta Jambi didapat sebanyak 43 paket ganja seberat 45,715 kg yang berasal dari kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.

Kapolresta Jambi kombespol Eko Wahyudi menjelaskan, pengambilan barang haram narkotika jenis ganja tersangka diambil dari Kabupaten Mandailing Natal kurang lebih 50 kg atau 50 paket besar.

“Paket tersebut sudah di edar sebanyak kurang lebih 6 paket di Kota Jambi dan beberapa kabupaten yang ada di Kota Jambi,” terang kapolresta Eko Wahyudi. Rabu (13/07/22).

Dirinya mengatakan, dari dua tersangka yang diamankan, terdapat satu tersangka lagi yang masih di lakukan pengejaran. “Pelaku berdomisili Kota Jambi, ada satu orang lagi yang sementara dalam pencarian,” katanya.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis ganja, tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 atau 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menambahkan, untuk satu paket satu kilo ganja direncanakan akan dijual dengan harga 3 juta yang di total kan 43 paket kurang lebih 130 juta.

“Untuk edarannya sendiri tergantung pesanan apakah itu paket besar atau paket kecil nanti bisa disesuaikan oleh tersangka,” pungkasnya. (Ega)

Previous Post

Belasan Tahun Menjanda, Rossa Ungkap Cara Salurkan Keinginan Berhubungan Suami Istri

Next Post

Sekda Muaro Jambi Rakor Bersama Gubernur Jambi di Kota Sungai Penuh

Artikel lainnya

Daerah

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

9 Maret 2026
Daerah

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

8 Maret 2026
Advertorial

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

8 Maret 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

7 Maret 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

7 Maret 2026
Advertorial

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

7 Maret 2026
Daerah

Perlancar Arus Mudik Lebaran, Dinas PUTR Jambi Genjot Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi

7 Maret 2026
Advertorial

Fadhil Arief Kukuhkan LPTQ Batang Hari dan Serahkan Bonus bagi Kafilah MTQ

7 Maret 2026
Advertorial

Pemkab Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an dan Serahkan Hadiah Lomba Semarak Ramadhan

7 Maret 2026
Next Post

Sekda Muaro Jambi Rakor Bersama Gubernur Jambi di Kota Sungai Penuh

Coffe Morning Pencegahan dan Penanganan Karhutla Bersama TNI, Polri dan Pengusaha Hutan dan Perkebunan di Makorem 042/Gapu

Danrem 042/Gapu Minta Perusahaan Bersatu Dalam Mengatasi Karhutla Di Jambi

DPRD Sebut Persoalan Banjir Pemda Harus Bekerjasama

Masyarakat Dapil II Lamteng Keluhkan Hasil Pembangunan Yang Buruk

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting