• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Integrasi NIK-NPWP, DJP Bisa Deteksi Transaksi Keuangan Wajib Pajak

by Redaksi Realita Jambi
29 Juli 2022
in Daerah
A A
Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

PostTweetShareScan

Realitajambi.com – Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan mempermudah upaya pengawasan kepatuhan wajib pajak. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (28/7/2022).

Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Ditjen Pajak (DJP) Giyarso mengatakan adanya integrasi tersebut akan memudahkan wajib pajak untuk mendaftar dan masuk ke dalam sistem. Keharusan penggunaan NIK dalam berbagai transaksi juga akan mempermudah DJP melakukan pengawasan.

Baca juga

Laka Tunggal Seorang Pelajar Asal Jambi Meninggal Dunia di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak Zone V WKS

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 16, Wagub Sani Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

Gubernur Al Haris dan Wagub Sani Dampingi Menag RI Kunker di Provinsi Jambi

Wagub Sani Optimistis UIN STS Jambi Bukukan Kemajuan Signifikan

“Adanya NIK sebagai single data membuat data orang ini di mana pun nanti akan bisa terdeteksi dan kemudian akan kami lihat apakah orang ini bertransaksi,” katanya dalam sebuah talk show.

Giyarso menuturkan hampir semua jasa keuangan saat ini telah mewajibkan penggunaan NIK ketika bertransaksi. Misal, dalam pembukaan rekening bank, pembelian obligasi, pembelian saham, dan pembelian rumah.

Selain mengenai integrasi NIK dan NPWP, ada pula bahasan terkait dengan kinerja penerimaan pajak. Ada pula bahasan mengenai perkembangan penyusunan aturan turunan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Penggunaan Data

Dengan adanya integrasi NIK dan NPWP, menurut Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda DJP Giyarso, kemungkinan DJP menemukan harta yang tidak dilaporkan makin besar. DJP juga dapat memanfaatkan data dari skema automatic exchange of information (AEOI) serta dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP).

Baca Juga: Penggunaan NIK Sebagai NPWP, Wajib Pajak Perlu Pastikan Data Valid
“Dengan adanya [integrasi] NIK dan era keterbukaan ini, orang juga akan berpikir dua kali untuk menghindar dari pajak,” ujarnya.

Pemadanan Data NIK dan NPWP

Hingga saat ini, proses integrasi NIK dan NPWP telah dilakukan melalui pemadanan terhadap sekitar 19 juta wajib pajak orang pribadi penduduk. Proses itu akan terus berlanjut hingga seluruh transaksi pajak diwajibkan menggunakan NIK mulai 1 Januari 2024.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan bagi wajib pajak yang belum dilakukan pemadanan, dapat melakukan update NIK di DJP Online. Wajib pajak perlu melakukan login menggunakan NPWP terlebih dahulu. Kemudian, melakukan update NIK di menu Profil.

“Jadi yang belum terpadanankan bisa melakukan updating. Makin banyak yang kita padankan makin bagus,” ujarnya.

Simak pula ‘Wajib Pajak Perlu Tahu! Begini Ketentuan Format Baru NPWP.

Kinerja Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Juni 2022 senilai Rp868,3 triliun. Angka itu juga setara 58,5% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 55,7% secara tahunan.

“Ini kenaikan yang luar biasa kuat, yaitu 55,7%,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Menurutnya, catatan positif ini menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 meskipun ada pula faktor rendahnya basis penerimaan pada 2021. (DDTCNews/Kontan/Bisnis Indonesia)

Penerimaan Pajak Transaksi Aset Kripto

Sejak mulai diberlakukan pada Mei 2022, realisasi penerimaan pajak dari transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp48,19 miliar. Pajak atas transaksi aset kripto mulai dipungut sejak 1 Mei 2022 dan mulai dibayarkan serta dilaporkan oleh para exchanger pada Juni 2022.

“Kita mendapatkan Rp23,01 miliar untuk PPh Pasal 22 dan PPN dalam negerinya Rp25,11 miliar,” ujar Sri Mulyani

Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap insentif pajak yang diberikan, termasuk insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) atas mobil baru. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan insentif pajak tetap tersedia bagi sektor-sektor yang dirasa masih membutuhkan.

“Secara konteks insentif ini akan terus kami lakukan evaluasi khususnya mendekati batas akhir penggunaan insentif. Insentif ditujukan untuk mendukung sektor-sektor yang masih membutuhkan,” ujar Suryo.

Menurut Suryo, dalam beberapa bulan terakhir penjualan kendaraan bermotor sudah mengalami pertumbuhan. Adapun hingga Juni 2022, realisasi PPnBM DTP atas mobil baru mencapai Rp385 miliar. Adapun pagu insentif PPnBM DTP atas penyerahan mobil baru adalah senilai Rp1,6 triliun.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan pemerintah akan segera merilis 4 peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan UU HPP. Suryo mengatakan rancangan PP (RPP) tersebut sedang dalam proses finalisasi. Kemudian, RPP tersebut akan diundangkan dan dirilis kepada publik.

“Saat ini terus berproses dalam tahap finalisasi dan pengundangan 4 RPP,” katanya.

Suryo menyebut 4 RPP yang sedang difinalisasi itu terdiri atas 1 RPP tentang pajak penghasilan (PPh), 2 RPP tentang pajak pertambahan nilai (PPN), dan 1 RPP tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP). (DDTCNews)

Previous Post

Fadli Sudria Terima Penghargaan Sebagai Pemerhati Disabilitas

Next Post

Tajak Sumur PLT 12 dan PLT 13 Target Produksi ± 434 BOPD di Tanjab Barat

Artikel lainnya

Daerah

Laka Tunggal Seorang Pelajar Asal Jambi Meninggal Dunia di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak Zone V WKS

30 Juni 2025
Advertorial

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 16, Wagub Sani Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

30 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris dan Wagub Sani Dampingi Menag RI Kunker di Provinsi Jambi

30 Juni 2025
Advertorial

Wagub Sani Optimistis UIN STS Jambi Bukukan Kemajuan Signifikan

29 Juni 2025
Advertorial

Sambut Tahun Baru Islam, Grebeg Suro Diwarnai Ajak Lestarikan Budaya

28 Juni 2025
Advertorial

Al Haris Apresiasi UIN STS: Banyak Alumni Berkiprah di Pemerintahan

28 Juni 2025
Advertorial

Al Haris: Hukum Adat Harus Diutamakan dalam Penyelesaian Sengketa

27 Juni 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Hadiri Penutupan MTQ dan Peringatan 1 Muharram di Siulak Gedang

27 Juni 2025
Advertorial

428 Jemaah Haji Kloter 14 Jambi Tiba di Tanah Air, Al Haris: Maaf Jika Layanan Belum Maksimal

26 Juni 2025
Next Post
Dok IStimewa

Tajak Sumur PLT 12 dan PLT 13 Target Produksi ± 434 BOPD di Tanjab Barat

Anak-anak Papua Bermain Bersama Satgas Pamtas Yonif 711/Rks (Foto: DOk Pen Yonif 711/Rks)

Senyum Ceria Anak-anak Papua Bersama Satgas Pamtas Yonif 711/Rks

Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi di SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi oleh Tim PKM UAD dan Forum PAK SIJI DIY (Dok. Istimewa)

Menuju Prototipe Sekolah Antikorupsi, SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi Cegah Perilaku Koruptif Sejak Usia Dini

Rombongan Jamaah Haji Jambi Bergeser Ke Madinah

Ongki Anakoda resmi menjabat selaku Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Daerah Maluku menggantikan Dino Umahuk.

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist