JAMBI,RJ.com– Kabid Binwasnaker dan HI Disnakertrans Provinsi Jambi Dedy Ardiansyah,SE. MM membuka seleksi penerimaan calon peserta Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja umum (AK3U) tahun 2022 bertempat di lantai IV bidang pengawasan Disnakertrans Provinsi Jambi, Senin (1/8/2022).
“Tujuan dari diadakan ujian seleksi calon Ahli K3 umum ini untuk mendapatkan peserta yang benar-benar berkomitmen, kompeten dan para peserta yang mengikuti seleksi ini minimal berijazah S1.”
“Seleksi ini sangat transparan, tentunya tidak ada kolusi dan nepotisme antara panitia dan peserta seleksi serta soal ujian dari kementerian ketenagakerjaan RI masih dalam kondisi tersegel.” ujar Dedi
Ditambahkan Dedi Ardiansyah ” Pada dasarnya semua lingkungan kerja terutama yang memiliki resiko tinggi diwajibkan menerapkan budaya K3 serta telah diatur dalam Perpu No. 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
“Jadi apabila di Perusahaan belum memiliki ahli K3, maka wajib ada pekerja yang diikutkan pelatihan K3 untuk mendapatkan sertifikat ahli K3.” pungkasnya
Untuk diketahui, Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan tenaga berkeahlian khusus yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja. Ahli K3 ini bekerja sesuai dengan UU no.1 Tahun 1970. Tugas utamanya adalah, menjalankan pengawasan langsung terhadap ditaatinya undangan-undang tersebut. (Red)
Discussion about this post