• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Aset Desa Dihancurkan Tanpa Ada Pemberitahuan Kades Ture Berang

by Redaksi Realita Jambi
2 Agustus 2022
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Realitajambi.com – Pembangunan sarana dan prasarana Utilitas Paud Dan TK YKI Nurul Fathi Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yang pengerjaannya sudah dimulai seminggu yang lalu masalahnya kian meruncing.

Jika dilihat dari papan informasi Pengerjaan proyek Pembangunan tersebut dikelola oleh CV Sinar Bunglon dengan besar anggaran mencapai 172.238.079,37 yang pembangunannya bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari dengan masa pengerjaan 60 Hari Kalender dan tanpa ada keterangan di papan informasi sumber dana dari mana.

Baca juga

Tak Ikut Apel Gabungan, Camat Siulak Tegaskan Kepala Desa Harus Taat Aturan

Gelar Gerakan Pangan Murah, Gubernur Al Haris Targetkan Inflasi Turun

PJU Kerinci Jadi Polemik, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Sungai Penuh

Sambut HUT RI ke 80 Warga Rt 015 RW 001 Kelurahan Talang Babat Bergotong royong Pasang Umbul Umbul

Masalah tersebut kian meruncing dikarenakan ada beberapa item Aset Desa dirobohkan dan dihancurkan tanpa ada pemberitahuan sama sekali kepada pihak pemerintah Desa Ture dan seolah olah kontraktor CV Sinar Bunglon mengangkangi pemerintahan Desa Ture.

Usman Kepala Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari saat dimintai keterangannya merasa sangat kecewa karena pemberitahuan akan dibangunnya tempat permainan TK tersebut meminta ijinnya setelah proyek pekerjaan tersebut sudah berjalan 2 hari akan dilaksanakan proyek tersebut di wlayah desanya.

Lalu saat Kades yang ditemui wartawan di rumahnya menjelaskan awalnya saya tidak tahu adanya pengerjaan proyek yang ada wilayahnya, bahkan di lokasi sudah ada pekerja dari luar yang bekerja dari pihak rekanan.

”Saya tidak tau dengan adanya pengerjaan proyek di wilayah saya dan jangankan lewat telpon bersurat pun tidak ada, setelah proyek itu berjalan sekitar 2 hari baru ada perwakilan dinas PDK mendatangi saya untuk meminta ijin,” jelasnya.

“Dan mirisnya lagi setelah proyek itu berjalan Patung Angsa dan Pagar depan sebelah jalan itu dihancurkan dan mereka tidak pernah sama sekali meminta ijin kepada pihak Desa, padahal itu adalah Aset Desa yang dibangun menggunakan Dana Desa, berani sekali kontraktor tersebut menghancurkan Aset Desa tanpa seijin Pemerintah Desa,” ujarnya

Lebih lanjut di katakannya pihaknya bukan tidak mendukung akan pembangunan proyek Pembangunan Sarana dan prasarana Utilitas Paud Dan TK YKI Nurul Fathi, “saya bersyukur adanya pembangunan didesa saya tapi kenapa Aset Desa itu dihancurkan tanpa berkoordinasi dengan saya selaku Kepala Desa,” imbuhnya dengan nada sedikit kesal.

“Tambahnya lagi, jika memang dengan pembangunan tersebut patung angsa dan Pagar tembok sebelah depan harus dihancurkan ya silahkan dihancurkan tetapi harus seijin pemerintah Desa dulu lah jangan seenaknya menghancurkan tanpa ijin pemerintah desa,” ujarnya

Ditempat terpisah Sekdes Desa Ture A.Manaf mengatakan “Saya sudah berulang-ulang kali mengingatkan kepada guru guru TK ini supaya mereka menyuruh kontraktor CV Sinar Bunglon untuk menemui Kepala Desa untuk meminta ijin tetapi sampai sekarang tidak pernah ada kontraktor tersebut menemui Kepala Desa,” ujarnya

Demi berimbang nya sebuah pemberitaan Awak media mencoba mengkonfirmasi Pemilik Kontaktor Sinar Bunglon via WhatsApp yang berinisial Y dan menanyakan “Apakah proyek pembangunan tempat bermain anak ini sudah permisi atau setidaknya melapor kepada Kepala Desa” dan langsung dijawab.

“Sudah pak Via Telpon karena saya di sana pak kades hp nya lagi di isi dan juga kemarin sudah ada pertemuan pak kadis dengan kabid PAUD selaku pemberi pekerjaan ke saya,” ujarnya,

Dan awak media kembali menelusuri Apakah penghancuran Patung Angsa dan Pagar Depan sudah ada ijin dari pihak Pemerintah Desa dikarenakan Patung Angsa dan Pagar Depan termasuk Aset Desa” dan dijawab “Nah kalau itu sudah ado kesepakatan antara dinas dan TK menyangkut luas lahan yg wajib diikuti. kalau kami pekerja mengikuti arahan dari dinas dan karena akan di isi dengan permainan baru yang memakan lahan juga. (Ari)

Previous Post

Keracunan Sate Usai Pawai Obor, 125 Orang di Tebo Diduga Keracunan

Next Post

Akibat Salah Paham, Pria Lampung Tengah terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Artikel lainnya

Daerah

Tak Ikut Apel Gabungan, Camat Siulak Tegaskan Kepala Desa Harus Taat Aturan

4 Agustus 2025
Advertorial

Gelar Gerakan Pangan Murah, Gubernur Al Haris Targetkan Inflasi Turun

3 Agustus 2025
Daerah

PJU Kerinci Jadi Polemik, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Sungai Penuh

3 Agustus 2025
Daerah

Sambut HUT RI ke 80 Warga Rt 015 RW 001 Kelurahan Talang Babat Bergotong royong Pasang Umbul Umbul

3 Agustus 2025
Daerah

Hadirkan Enam Band Lokal, Rock Rise Vol 5 Siap Hentak Panggung Utama Festival Batang Hari

3 Agustus 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Tradisi Kenduri Sko Masuk Agenda KEN 2026

3 Agustus 2025
Daerah

Hampir Separuh BUMDes di Tanjab Timur Mati Suri

2 Agustus 2025
Daerah

Perlu Kerjasama Semua Pihak Untuk Menjadikan Kabupaten Tanjab Timur Menjadi Daerah Tujuan

1 Agustus 2025
Advertorial

SPPG Pasir Putih Resmi Beroperasi, Sekda Jambi Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil

1 Agustus 2025
Next Post

Akibat Salah Paham, Pria Lampung Tengah terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Foto: Dok Dispenad / Istimewa

Wakasad Hadiri Pembukaan Latma Super Garuda Shield 2022

Ketua Tim Penilai Lomba Kantor BerPHBS Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Timiur, Wirdayanti saat melakukan penilaian di RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak (dok Ist)

Wirdayanti: Penataan Ruangan Perhatikan Aspek Kenyamanan

Ketua Tim Penilai Lomba Kantor BerPHBS Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Timiur, Wirdayanti saat melakukan penilaian di RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak (dok Ist)

Wirdayanti: Penataan Ruangan Perhatikan Aspek Kenyamanan

Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Panitia Konferwil PWI Jambi (Dok Ist)

Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Panitia Konferwil PWI Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist