RJ.COM – Bahas KUA PPAS 2023, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menyoroti pelayanan dan semberawutnya parkiran di lingkungan RSUD Raden Mattaher. Tidak hanya itu DPRD juga menyinggung persiapan pembangunan gedung jantung terpadu.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu (18/06/2022), Gubernur Jambi Al Haris, sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan tiga Direktur RS Nasional, yakni RS Kanker Dharmais, RS Jantung Harapan Kita, dan RS Pusat Otak Nasional.
“Karena kita sudah membuat komitmen bersama waktu itu, jadi menindaklanjuti itu persiapan pembangunan harus matang, pesimis kalau begini,” kata Ketua Komisi IV Fadli Sudria, tampak didampingi anggota Budi Yako, Kamis (04/08/2022).
Akan tetapi, kata Budi Yako. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi tidak mendukung program pembangunan tersebut, karena anggaran yang semestinya Rp 16 Miliar (M), hanya dikasih Rp 3,8 M.
“Ini kan disayangkan, harusnya sudah tahu kalau bakal ada bantuan peralatan kesehatan (Dari Kemenkes-Red) di atas Rp 1 Triliun lebih. TAPD harusnya menyiapkan anggaran untuk fisik atau penyelesaian pembangunan,” jelasnya.
Artinya kata Budi Yako, dari sekian anggaran yang diberikan oleh TAPD tersebut dinilai tanggung dan tidak akan selesai pada 2024 mendatang. “Kerja yang ini kami tidak mau, TAPD bearti tidak paham tidak mendukung, padahal pak Gubernur hadir saat itu, harusnya dengan ada rencana bantuan kemarin itu sudah menjadi peluang di RSUD Raden Mattaher untuk pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Budi Yako menyampaikan kalau hanya sebatas Rp 3,6 M itu hanya sebatas pondasi gedung. “Tidak maksimal, kalau itu di 2023 tidak selesai artinya sia-sia karena tidak didukung oleh TAPD,” pungkasnya. (Nst/Adv)
Discussion about this post