JAMBI,RJ.com – Sejumlah pemilik media online yang berdomisili di Kabupaten Batanghari menggelar Musyawarah Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), untuk membentuk Pengurus Cabang (Pengcab) Batanghari.
Adapun musyawarah ini berdasarkan surat mandat Nomor 08/SM/JMSI/-JBI/VII/2022 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengurus Daerah (Pangda) JMSI Provinsi Jambi , Doddi Irawan pada 23 Juli 2023 lalu.
Syahreddy sebagai Koordinator Daerah (Korda) Batanghari, diikuti dengan beberapa pemilik media online antara lain, Rudy Siswanto (Jurnalelite.co.id), Erik Hadianata (Zonajambi.com), Hadiayanyo (Lintasjambi.co.id), Nikho Kapri Fahlevi (Aone.co.id), Raden Suhur (Jambioke.com), dan Edo Wardo (Inspirasijambi.com).
Menurut Syahreddy, ini sebuah amanah yang harus dilaksanakan untuk membentuk kepengurusan JMSI Batanghari, karena bukan hanya di Provinsi Jambi saja, tapi JMSI juga kibarkan bendera JMSI disetiap Kabupaten/Kota, termasuk di Kabupaten Batanghari sendiri.
“InsyaAllah kita dan kawan-kawan siap mengembangkan sayap JMSI di Kabupaten Batanghari ini, sesuai intruksi dari Pusat dan Pengda Provinsi Jambi,” jelas pemilik media Kabarjambikito.id (Kabar Jambi Kito) itu, Rabu (07/09/2022).
Ia juga mengatakan, nama-nama media ini nanti akan disampaikan ke Pengda Provinsi Jambi yang akan dikirim ke Pengurus JMSI Pusat untk di SK-kan.
“Hasil musyawarah ini akan kita kirimkan ke Pengda JMSI Provinsi Jambi untuk diverifikasi, setelah lulus verifikasi akan di SK-kan,” sebut Syahreddy.
Lanjut Syahreddy, setelah semua nama-nama lolos verifikasi baru akan dijadwalkan acara Musyawarah Cabang (Muscab) JMSI Kabupaten Batanghari.
“Muscab akan ditentukan oleh Pengda JMSI Provinsi Jambi setelah semua media di SK-kan,” sebut Syahreddy.
“Nanti nama-nama media akan di verifikasi oleh Pengda Jambi, dan untuk saat ini baru Kabarjambikito.id dan Jurnalelite.co.id yang sudah jadi anggota JMSI Provinsi Jambi. Dan selain SK Kemenkumham, Akta Notaris, NIB, NPWP, KBLI 63122 : Portal Web Dan/Atau Platform. Untuk KBLI khusus ini yang boleh banyak sub bidang,” jelas.
Kata Syahreddy, dengan hadirnya JMSI ini memberantas penyebaran hoaks melalui produk pers yang sehat dan profesional.
“JMSI menghadirkan produk pers yang berkomitmen penuh menjaga marwah jurnalisme yang sebenar-benarnya. Dan kita juga menjaga semua organisasi media maupun wartawan yang ada di Kabupaten Batanghari untuk berkolaborasi dan sama menjunjung tinggi kode etik jurnalistik yang menjadi dasar jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” tutup jurnalis senior ini. (JMSI)
Discussion about this post