• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

KPK Warning Penyusunan APBD di Provinsi Jambi Bebas dari Praktik Korupsi

by Redaksi Realita Jambi
13 September 2022
in Daerah
A A
Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Edi Suryanto saat memberi kata sambutan (dok istimewa)

Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Edi Suryanto saat memberi kata sambutan (dok istimewa)

PostTweetShareScan

JAMBI,RJ.com – KPK kembali menggelar rakor pemberantasan korupsi dengan Penyelenggara Negara (PN) di bidang eksekutif dan legislatif se-Provinsi Jambi, di Ballroom Swiss-Belhotel, Selasa, (13/9/2022)

Rakor dilaksanakan guna menutup celah dan penyalahgunaan kewenangan setiap PN di Provinsi Jambi. Untuk itu KPK mengingatkan agar dalam perencanaan dan penganggaran APBD dapat dilaksanakan sesuai tahapan dan terbebas dari praktik korupsi.

Baca juga

Proyek Jalan Batubara Capai 72 Km, Al Haris: Solusi Macet Sudah Di Depan Mata

Wabup Kerinci Hadiri Rakor dan Bimtek Aplikasi Aksi Konvergensi P35 Tahun 2025

Pemkab Kerinci Pertahankan Predikat WTP atas LKPD 2024

Konser ‘Pesta Musik Istimewa Singphoria Vol 5 Sukses Digelar

Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kompetensi dan kewenangannya terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum.

“Kami monitor Bapak/Ibu semuanya, baik kepala daerah, Sekda sebagai Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) maupun anggota dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok Bapak/Ibu semuanya. Hati-hati, kami sudah ingatkan,” ujarnya.

Edi melanjutkan dengan membahas implementasi pokok pikiran (Pokir). Yang pertama, terkait nilai, menurutnya tergantung pada kemampuan daerah sehingga dapat dilakukan proses komunikasi yang sehat dan transparan. Yang kedua, terkait waktu atau kapan harus dimasukkan sesuai aturan.

“Untuk tahun 2023, secara teori harusnya sudah tidak ada lagi yang memasukkan pokir hari-hari ini. Pokir setelah masuk di APBD ter-alokasi ke OPD dan diketok palu, selesai tugas para anggota dewan. Jangan sekali-kali ikut campur dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya. Sepakat ya pak? Nanti pada saat pokir selesai, anggota dewan yang mengusulkan harus ikut meresmikan” tegasnya.

Selain itu, Edi juga menjelaskan jenis perkara tindak pidana korupsi terbanyak sejak tahun 2004 hingga Maret 2022 adalah penyuapan. Salah satu modusnya untuk meloloskan proyek agar dapat ditangani oleh pihak tertentu atau singkatnya disebut korupsi APBD.

“Sudah banyak contoh kasusnya terutama yang ditangani oleh KPK. Sebanyak 828 kasus atau lebih dari 65% terkait penyuapan. Misalnya yang terjadi di Kota Malang 41 dari 45 anggota DPRD-nya menjadi tersangka,” ujar Edi.

Dari berbagai kasus yang ditangani, KPK mempelajari titik rawan korupsi APBD di daerah di antaranya pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, uang ketok pembahasan dan pengesahan APBD, pokir yang tidak sah dan sebagainya.

Turut hadir Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami ucapkan terima kasih kepada KPK atas berbagai arahan dan supervisi dalam pemberantasan korupsi terutama pada aspek pencegahan. Hal tersebut sangat bermanfaat bagi kami dalam upaya melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Mewakili Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Wiratmoko, hadir secara virtual menyampaikan fungsi Inspektorat Kemendagri dalam rangka mengawal dokumen perencanaan dan penganggaran pemda.

“Sesuai pasal 258 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, salah satu tujuan pembangunan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kedua, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat. Ketiga, membuka kesempatan kerja dan lapangan berusaha serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” ujar Wiratmoko.

Artinya, lanjut Wiratmoko, instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut secara terstruktur tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemda. Untuk itu perlu dilakukan pengawalan agar tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai.

“Segala sesuatu ada risikonya. Dalam hal ini tidak tercapainya tujuan secara optimal. Di sinilah perannya Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat provinsi/kab/kota dibutuhkan. Bagaimana mengupayakan minimalisasi potensi-potensi tidak tercapainya tujuan pembangunan daerah tersebut,” tambah Wiratmoko.

Wiratmoko juga berpendapat pentingnya APIP menerjemahkan kebijakan pusat untuk daerah dengan tepat sehingga selalu memperhatikan kesesuaian pelaksanaannya di daerah.

Pada saat rakor juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen antikorupsi, antigratifikasi, antipungli dan antisuap dalam perencanaan dan penganggaran APBD oleh 12 kepala daerah di Provinsi Jambi yaitu Gubernur Jambi, Bupati/Walikota Jambi, Sungai Penuh, Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Sarolangun, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi/Kota/Kab se-provinsi Jambi, yang disaksikan oleh Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi/Kota/Kab se-provinsi Jambi. (Den)

Previous Post

Gandeng Konsumen Setia, Sinsen Gelar Honda ADV Urban Exploride

Next Post

Bawaslu Putuskan 7 Partai Tetap Tak Lolos Pemilu 2024

Artikel lainnya

Advertorial

Proyek Jalan Batubara Capai 72 Km, Al Haris: Solusi Macet Sudah Di Depan Mata

17 Juni 2025
Advertorial

Wabup Kerinci Hadiri Rakor dan Bimtek Aplikasi Aksi Konvergensi P35 Tahun 2025

16 Juni 2025
Advertorial

Pemkab Kerinci Pertahankan Predikat WTP atas LKPD 2024

16 Juni 2025
Daerah

Konser ‘Pesta Musik Istimewa Singphoria Vol 5 Sukses Digelar

16 Juni 2025
Daerah

Beasiswa Dumisake Permudah Dosen Jambi Tempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi

16 Juni 2025
Daerah

Kopi Jambi Punya Potensi Ekspor, Pelaku Usaha Minta Dukungan Pemda

16 Juni 2025
Advertorial

Monadi dan Murison Nginap di Desa, Serap Aspirasi Warga Sungai Kuning

15 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

14 Juni 2025
Advertorial

Pemkab Kerinci Perluas Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

13 Juni 2025
Next Post
Foto: Ilustrasi Gedung Bawaslu (dok.istimewa/net)

Bawaslu Putuskan 7 Partai Tetap Tak Lolos Pemilu 2024

Gubernur Jambi Al Haris (foto: Agus Supriyanto)

Al Haris Tegaskan Komitmen Perencanaan APBD Transparan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menghadiri Regsosek (Dok istimewa)

Ketua DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Pelaksanaan Regsosek oleh BPS

Dok Istimewa

Dewan Minta Laporan Jumlah Aset yang Dihapus

Dua Crosser Astra Honda Kuasai Podium IndoMX National Championship di Sulsel

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist