• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Monev di Jambi, KPK Dorong BUMD dan Perusahaan Migas Kontribusi Terhadap PAD

by Redaksi Realita Jambi
14 September 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

Realitajambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau pengelolaan Participating Interest (PI) 10% oleh BUMD demi optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama pemerintah daerah (pemda) Jambi, Kementerian ESDM, SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta perwakilan BUMD Migas pada Rabu, 14 September 2022 di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi.

“Tujuan kegiatan ini adalah peningkatan PAD. Pastikan semua pihak patuh pada timeline sesuai ketentuan, siapa harus melakukan apa. Selanjutnya nanti di pemda maupun BUMD bagaimana kesiapan penerimaannya setelah proses penawaran PI 10% dari Perusahaan KKKS. Konsen kami, jangan ada korupsi dan kerugian daerah!” tegas Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah I Edi Suryanto.

Baca juga

Wabup Kerinci Hadiri Rakor dan Bimtek Aplikasi Aksi Konvergensi P35 Tahun 2025

Pemkab Kerinci Pertahankan Predikat WTP atas LKPD 2024

Konser ‘Pesta Musik Istimewa Singphoria Vol 5 Sukses Digelar

Beasiswa Dumisake Permudah Dosen Jambi Tempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi

Proses pengalihan PI, lanjut Edi, dari KKKS ke pemda memang bukan kewenangan KPK tetapi pengelolaannya setelah PI diterima oleh BUMD baru menjadi kewenangan KPK untuk memonitor pengelolaannya mengingat hasilnya yang cukup besar terdapat risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

“Ada potensi moral hazard atau penyimpangan di sana. KPK memastikan jangan sampai ada pemberian illegal baik itu suap, gratifikasi maupun pemerasan. Karena baik si penerima maupun pemberi pasti akan kita proses,” ujar Edi.

Gubernur Jambi Al Haris turut hadir pada saat membuka kegiatan menyampaikan beberapa hal. Pertama, perlunya mengenai kepastian hukum terkait illegal mining mengingat saat ini ada 3.500 ilegal mining di Jambi. Kedua, terkait pengelolaan limbah dari sisa ampas sumur tambang illegal yang dapat mencemari lingkungan.

“Kami sempat rapat di Kementerian ESDM bersama juga dengan pak Herman Deru tempo hari, tetapi sampai dengan saat ini belum ada kelanjutan lagi. Ada 7.000 sumur potensi minyak di Jambi baik sumur tua maupun muda. Itu limbah sisa ampasnya kalau dibuang ke sungai, itu racun berbahaya. Mohon KPK bantu kawal,” ujar Al Haris.

Hadir Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setiadi menjelaskan kententuan dan proses alur penawaran PI 10% sesuai Permen ESDM 37 tahun 2016 tentang ketentuan PI 10% pada wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi.

“Pasal 2 menyebutkan sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksi yang berada di daratan dan/atau perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil laut pada suatu WK, kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMD,” jelas Didik.

Secara alur, setelah penetapan Kementerian ESDM dalam waktu 10 hari kerja (hk) SKK Migas harus menyampaikan surat kepada Gubernur. Kemudian Gubernur diberi waktu 1 tahun untuk menyiapkan BUMD dan menunjuk BUMD melalui surat kepada SKK Migas. Selanjutnya, dalam 10 hk SKK Migas menyampaikan surat kepada KKKS atas penunjukkan BUMD oleh Gubernur.

“Lalu dalam 60 hk KKKS melakukan penawaran kepada BUMD dilanjutkan dengan pernyataan minat dan proses due diligence oleh BUMD. Secara umum seperti itu,” tambah Didik.

Menurutnya BUMD yang boleh terlibat adalah yang kepemilikannya 100% oleh pemda dan spesifik mengelola PI, tidak boleh ada unsur jual beli dan tidak ada keterlibatan pihak swasta. Di beberapa daerah, lanjut Didik, tidak selalu sama prosesnya.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kemen ESDM Nur Arifin hadir memaparkan status perusahaan migas pemegang PI yang ada di Jambi. Untuk WK Lemang (POD I) terdapat 2 pemegang PI yaitu Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd dan PT Hexindo Gemilang Jaya. Untuk WK Batanghari (POD I) ada PT Gregory Gas Perkasa. Untuk WK South Jambi B (Alih Kelola) ada Jindi South Jambi B Co. Ltd. Untuk WK Tunggal (Perpanjangan) ada Montd’or Oil Tungkal Ltd dan Fuel-X Tungkal Ltd.

Menutup kegiatan, KPK merekomendasikan beberapa hal. Pertama, SKK migas membuat saluran komunikasi bagi KKKS dan pemda untuk penyelesaian proses penawaran PI. Kedua, Pemprov selaku leading sector melalui BUMD Jambi Indoguna International (JII) secara proaktif untuk melaksanakan tahapan penawaran memperhatikan kerangka waktu serta berkomunikasi dengan BUMD Kabupaten terkait kepemilikan saham BUMD Kabupaten.

“Ketiga, Pemkab agar prokatif juga mempersiapkan BUMD bersama dengan JII dalam setiap tahapan penawaran PI. Dan terakhir, memanfaatkan data pelamparan reservoir yang ada di Kemen ESDM dapat digunakan sebagai dasar perhitungan kepemilikan saham di Kabupaten,” tutup Ketua Satuan Tugas Korsup wilayah I Maruli Tua.(Den/Adv)

Previous Post

Dua Crosser Astra Honda Kuasai Podium IndoMX National Championship di Sulsel

Next Post

Al Haris Apresiasi KPK Dorong Tingkatkan Pendapatan Daerah

Artikel lainnya

Advertorial

Wabup Kerinci Hadiri Rakor dan Bimtek Aplikasi Aksi Konvergensi P35 Tahun 2025

16 Juni 2025
Advertorial

Pemkab Kerinci Pertahankan Predikat WTP atas LKPD 2024

16 Juni 2025
Daerah

Konser ‘Pesta Musik Istimewa Singphoria Vol 5 Sukses Digelar

16 Juni 2025
Daerah

Beasiswa Dumisake Permudah Dosen Jambi Tempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi

16 Juni 2025
Daerah

Kopi Jambi Punya Potensi Ekspor, Pelaku Usaha Minta Dukungan Pemda

16 Juni 2025
Advertorial

Monadi dan Murison Nginap di Desa, Serap Aspirasi Warga Sungai Kuning

15 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

14 Juni 2025
Advertorial

Pemkab Kerinci Perluas Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

13 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

13 Juni 2025
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris (foto: Agus Supriyanto)

Al Haris Apresiasi KPK Dorong Tingkatkan Pendapatan Daerah

Polres Muaro Jambi saat bagikan Snack dan minuman pada warga yang melakukan aksi damai (foto: humas PMJ)

Potret Polres Muaro Jambi saat Amankan Aksi Damai di Jalan Poros Talang Duku

Gubernur Al Haris saat berfoto dengan Kepala BPS Provinsi Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi (foto: Novriansah)

Al Haris: Program Regsosek BPS Provinsi Jambi Sangat Membantu Validasi Data Masyarakat

Gubernur Jambi Al Haris (foto: Harun)

Al Haris Harap PDMI Turut Bantu Pemerintah Teliti Produk Halal

PCXElectric 1 & 2 : Komitmen besar AHM dalam elektrifikasi sepeda motor telah dibuktikan sejak tahun 2019 dengan memproduksi Honda PCX Electric di pabrik AHM di Sunter, Jakarta Utara.

AHM Bersiap Umumkan Roadmap Sepeda Motor Listrik untuk Netralisasi Karbon Dunia di Indonesia Tahun Ini

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist