• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Ketua KAD Provinsi Jambi Angkat Bicara terkait Beredarnya Nama Baru Tersangka Kasus Suap RAPBD

by Redaksi Realita Jambi
20 September 2022
in Daerah, Politik
A A
Nasroel Yasier, Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Jambi (dok istimewa)

Nasroel Yasier, Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Jambi (dok istimewa)

PostTweetShareScan

JAMBI,RJ.com – Beredarnya surat KPK dengan nomor Spgt/5208/Dik.01.00/23/09/2022 KPK perihal pemanggilan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi berinisial MIA, dan mencuatnya nama-nama tersangka baru kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dalam surat pemanggilan saksi tersebut, mendapat tanggapan dari Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi yang merupakan mitra dari Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik indonesia.

“Harapan publik agar proses perkara ini cepat selesai, perkara ini sudah sangat cukup lama. Tersangka yang telah menjadi terdakwa dalam persidangan sudah ada, dan telah memberikan keterangan, kembali lagi ke penyidik KPK nya,” ungkap Ketua KAD Provinsi Jambi Nasroel Yasier via WhatshApp, Selasa (20/09/2022).

Baca juga

Kuota Gas Elfiji 3 Kg 2026 Dipersempit, Setiap Pangkalan di Tanjab Timur Hanya Terima 200 Tabung per Hantaran

Kuota LPG 3 Kg Tahun 2026 Berkurang, Tanjab Timur Hanya Terima 6.341 MT

Kapal KLM Anugerah 05 Tenggelam di Perairan Kuala Lambur, Empat ABK Selamat

Pembunuhan Petani Lambak Ternyata Direncanakan, Terungkap dalam Rekonstruksi

Dirinya menambahkan, dalam proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 itu, para saksi maupun terdakwa telah mengaku dan memberikan keterangan kepada Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dicatat langsung oleh panitera persidangan, untuk selanjutnya Nasroel berharap penyidik KPK melakukan pemdalaman sesuai nama-nama yang telah disebut oleh terdakwa.

“Beberapa waktu lalu sidang kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah telah digelar beberapa kali, dan majelis hakim meminta Jaksa Penutup Umum (JPU) KPK menghadirkan saksi yang berkaitan langsung dengan terdakwa. Karena hakim menilai perkara ini sudah sangat jelas, salah satunya adalah mengenai aliran dana yang disebut dalam dakwaan mengalir ke Masnah dan Bambang Bayu Suseno (BBS) saat kampanye pemenangan Pilkada Muarojambi 2017. Keterangan demikian harus ditelusuri, sehingga publik pun tidak bertanya-tanya terhadap perkara ketok palu ini,” jelasnya.

Terakhir Nasroel Yasier menaruh kembali harapannya terhadap kasus suap ketok palu di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi ini agar secepatnya diselesaikan secara transparan dan profesional. Sehingga publik tidak bertanya-tanya, serta rasa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum menjadi berkurang.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan BITNews.id, beredar kabar beberapa nama tersangka baru kasus suap ketok palu di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi. Nama-nama tersebut tercantum di dalam foto yang diduga adalah surat pemanggilan kepada salah satu saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima BITNews.id melalui pesan WhatsApp, Senin (19/09/2022).

Di dalam surat dengan nomor Spgt/5208/Dik.01.00/23/09/2022 tersebut KPK memanggil salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi berinisial MIA untuk menghadap kepada penyidik KPK di Mapolda Jambi pada hari Sabtu, 24 September 2022.

Pemanggilan saksi MIA ini, dalam surat tersebut dijelaskan untuk memberikan keterangan dan kesaksiannya untuk beberapa nama tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017.

Adapun nama tersangka yang tercantuk dalam surat pemanggilan saksi itu adalah Mely Hairiya, Luhut Silaban, Edmon, M Khairil, Rahima, Mesran, Hasani Hamid, Agusrama, Bustami Yahya, Hasyim Ayub, Nurhayati, Syopian, Sofyan Ali, Sainudin, Muntalia, Supriyanto, Rudi Wijaya, M Juber, Popriyanto, Tartiniah, dan Ismet Kahar.

Nama-nama tersebut merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum bisa dimintai keterangan. Tim BITNews.id sudah menghubungi Plt. Jubir KPK melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak diangkat dan pesan belum dibalas. (Hn)

Previous Post

Sani Ajak Insan Perhubungan Tingkatkan Pelayanan

Next Post

Bupati Romi kembali Sampaikan Kegelisahanya terhadap Sungai Batanghari

Artikel lainnya

Daerah

Kuota Gas Elfiji 3 Kg 2026 Dipersempit, Setiap Pangkalan di Tanjab Timur Hanya Terima 200 Tabung per Hantaran

28 Januari 2026
Daerah

Kuota LPG 3 Kg Tahun 2026 Berkurang, Tanjab Timur Hanya Terima 6.341 MT

28 Januari 2026
Daerah

Kapal KLM Anugerah 05 Tenggelam di Perairan Kuala Lambur, Empat ABK Selamat

27 Januari 2026
Daerah

Pembunuhan Petani Lambak Ternyata Direncanakan, Terungkap dalam Rekonstruksi

27 Januari 2026
Daerah

Ada 19 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Lambak di Lokasi Perkebunan Kelapa

27 Januari 2026
Daerah

Tahun Ini, Dinas PUTR Provinsi Jambi Targetkan Perbaikan Akses Jalan Jangkat

27 Januari 2026
Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Kuatkan Regulasi Daerah Lewat Penetapan Empat Ranperda

26 Januari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

26 Januari 2026
Advertorial

Disaksikan Al Haris, Gubernur BI Perry Warjiyo Kukuhkan Kepala Kantor BI Jambi

26 Januari 2026
Next Post
Suasana acara Kenduri Lawang Swarnabhumi di Desa Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Tanjabtim. (Dok istimewa)

Bupati Romi kembali Sampaikan Kegelisahanya terhadap Sungai Batanghari

Poto Bupati Romi dan Gubernur Haris dalam Acara Kenduri Lawang Swarnabhumi (dok istimewa)

Haris-Romi Akrab di Kenduri Swarnabhumi

Poster Himabauan Kasi Humas Polres Muaro Jambi (dok ist)

Kerap Terjadi Kecelakan Polres Muaro Jambi Imbau Pengendara untuk Tidak Menyalip dari Kiri

AHM Luncurkan Supersport New CBR250RR Berkarakter Big Bike

Honda Virtual Expo, Pameran Motor Digital Lengkap dan Bertabur Promo

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting