RJ.COM – Dewan Pengupahan Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tamjabbar) akan menggelar sidang dewan pengupahan di Ruang Rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjabbar, Rabu (30/11/2022) besok berapa besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dewan Pengupahan dari Perwakilan Gerakan Pekerja/Buruh Tanjabbar Ir. Yoppy Setyantoro mengatakan dalam sidang tersebut akan dibahas penentuan angka upah minimum Kabupaten (UMK) Tanjung Jabung Barat Tahun 2023.
“Besok Kamis (01/12/2022) akan dilakukan sidang Pembahasan Dewan Pengupahan, Dewan Pengupahan itu merupakan lembaga tripartit yang terdiri dari unsur pekerja/buruh, unsur pengusaha, dan unsur pemerintah,” kata Ir Yopi Setyantoro, Selasa (29/11/2022).
Menurut Yopi sidang pengupahan bertujuan untuk menentukan angka UMK Tanjabbar 2023. Sidang itu nantinya akan memutuskan apakah UMK naik, turun atau tetap.
“Kita sudah terima undangannya beberapa hari lalu untuk melaksanakan sidang,” ujarnya.
Yoppy berharap UMK Tanjabbar dapat lebih besar dari UMP Provinsi Jambi yang telah ditetapkan naik sebesar 9,04 persen dari UMP saat ini.
“Kita berharap UMK Tanjabbar tahun 2023 mengalami kenaikan sekitar 13 persen. Hal itu berdasarkan sejumlah pertimbangan yang telah dikaji federasi Serikat Pekerja/buruh Kahutindo di Kabupaten Tanjabbar,” harapnya.
Kenaikan UMK harus didorong sebab ada banyak pertimbangan yang menjadi dasar kenaikan UMK tersebut.
“Paling tidak ada tiga hal (pertimbangan) yaitu adanya inflasi, kedua pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanjabbar, ketiga adanya perhitungan kompensasi dampak terjadi kenaikan harga BBM yang diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok,”. ujarnya.
“Kami secara federasi baik yang ada di dewan pengupahan dan di luar dewan pengupahan, semua sudah kompak untuk memperjuangkan angka itu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Yoppy mengatakan dengan naiknya Upah akan berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat dan secara makro ekonomi akan memutar perekonomian Tanjabbar tumbuh menjadi lebih kuat terutama pasca pandemi Covid-19
“Kami yakin pemerintah akan sejalan pemikirannya dengan kami, agar perputaran ekonomi kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa meningkat, daya beli masyarakatnya bisa naik dengan upah yang naik diangka 13 persen,” bebernya
“Kita lihat nanti hasil sidang dewan pengupahan Tanjabar hari kamis, berapa kenaikkan UMK nya ? Kita tunggu saja,” pungkasnya. [Htm]
Discussion about this post