• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Lagi, Polres Merangin Amankan Operator dan Ekskavator Tambang Ilegal

by Redaksi Realita Jambi
30 November 2022
in Daerah, Hukrim
A A
Tersangka pelaku tambang ilegal serta barang bukti alat berat saat akan diamankan polisi. [Dok istimewa]

Tersangka pelaku tambang ilegal serta barang bukti alat berat saat akan diamankan polisi. [Dok istimewa]

PostTweetShareScan

RJ.COM – Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan (Tipidter) Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Merangin kembali mengamankan satu orang tersangka pelaku penambang emas Ilegal di Desa Lantak Seribu A3, Kecamatan, Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (13/11/2022) lalu.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Satreskrim Polres Merangin telah mengamankan tersangka pelaku tambang ilegal tersebut beserta barang bukti alat berat jenis ekskaavator.

Baca juga

Branch Manager FIFGROUP Cabang Tanjung Jabung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Penggelapan Sepada Motor Oleh Oknum Berinisial FS

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya

Kunjungan Komisi XII DPR RI ke Jambi, Al Haris Tegaskan Komitmen Selesaikan PI 10 Persen

Bupati Kerinci Sampaikan Pidato KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan bahwa di daerah itu ada aktivitas tambang ilegal, maka tim yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Merangin, AKP L Hayudi Putra, langsung bergerak cepat menuju lokasi.

“Sesampainya di lokasi bahwa benar ada satu orang pelaku dengan menggunakan alat berat sedang melakukan penambangan emas tanpa izin, tepatnya di Desa Lantak Seribu A3, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin,” kata Arief, Rabu (30/11/2022).

Ia menjelaskan, pelaku berinisial IT (24), warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin merupakan operator alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambamban ilegal. Saat ini tersangka dan barang bukti 1 (satu) unit eksavator merk HITACHI warna orange dan 2 (dua) lembar karpet warna hitam telah diamankan polisi.

“Pelaku dengan sengaja melanggar pasal tentang penambangan emastanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020, perubahan atas Undang-Undang RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara,” ungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi. [Nst]

Previous Post

Kolaborasi Kampung Inggris dan Pare String Ensemble: Kenalkan Budaya Lewat Alunan Biola

Next Post

Sinsen Beri Cashback Rp500 Ribu Selama Safari Gebyar Akhir Tahun 2022

Artikel lainnya

Hukrim

Branch Manager FIFGROUP Cabang Tanjung Jabung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Penggelapan Sepada Motor Oleh Oknum Berinisial FS

20 Juni 2025
Advertorial

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya

20 Juni 2025
Advertorial

Kunjungan Komisi XII DPR RI ke Jambi, Al Haris Tegaskan Komitmen Selesaikan PI 10 Persen

20 Juni 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Sampaikan Pidato KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

19 Juni 2025
Advertorial

Wagub Jambi Ajak Seluruh Komponen Bersinergi Tuntaskan Masalah Stunting

19 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersinergi Atasi Karhutla di Jambi

19 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Wakil KSP Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat di Tanjabtim

18 Juni 2025
Advertorial

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Sertijab Ketua Pengadilan Agama Muaro Bulian

18 Juni 2025
Advertorial

Raih Predikat WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Batanghari Apresiasi Kinerja OPD

17 Juni 2025
Next Post
 Poster promosi PT Sinar Primatama Jambi support by FIF Group. (Dok Sinsen)

Sinsen Beri Cashback Rp500 Ribu Selama Safari Gebyar Akhir Tahun 2022

 Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. [Dok istimewa]

25 Ranperda Provinsi Jambi Resmi Ditetapkan Menjadi Propemperda Tahun 2023

Dok Istimewa/Net

POJK 21/2022 Tentang Tata Cara Permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Efek

Petugas Jasa Raharja Jambi saat melakukan proses pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas kepada keluarha korban. [Foto Humas Jasa Raharja Cabang Jambi]

Gerak Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

Beberapa tokoh di Jambi yang akan membentuk Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Provinsi Jambi. (Dok istimewa)

Beberapa Tokoh di Jambi akan Bentuk Asosiasi untuk Legalkan Tambang Rakyat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist