• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Kantor Imigrasi Kerinci Deportasi WNA Asal Nepal

by Redaksi Realita Jambi
3 Desember 2022
in Daerah
A A
Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci saat berada di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta. [Dok istimewa]

Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci saat berada di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta. [Dok istimewa]

PostTweetShareScan

RJ.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci kembali melaksanakan kegiatan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Nepal yang telah melakukan pelanggaran keimigrasian pasal 78 ayat (3) Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Plt Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Muhammad Rizki Hidayat, beserta tim Inteldakim melakukan pendeportasian warga negara asing (WNA) asal Nepal yang bernama Tilak Bahadur Sunar alias Muhammad Hafidz (39), melalui tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta. Jumat (2/12/2022).

Baca juga

Jelang Idul Fitri 1447 H, Warga Tanjab Timur Ramai Berburu Kue Lebaran di Pasar Tradisional

Wamenaker RI Bersama Ketua BMKJ Jakarta Lepas Program Mudik Gratis Ke Jambi

Sukendro Terpilih Aklamasi dalam Musprov ASTA Jambi Masa Bakti 2026–2031

Wagub Sani Ikuti Qiyamul Lail Malam ke-25 Ramadhan di Masjid Agung Al Falah

“Yang kita deportasi adalah seorang pria yang merupakan WNA asal Nepal yang bernama Tilak Bahadur Sunar alias Muhammad Hafidz,” kata M Rizki.

Rizki juga menjelaskan bahwa pendeportasian ini dilaksanakan karena yang bersangkutan telah melanggar pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yakni Orang Asing Pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

“Alhamdulillah kegiatan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian berjalan lancar dan tertib,” tutupnya. [Htm]

Previous Post

RS Bhayangkara Jambi Terima Piagam Akreditasi Tingkat Paripurna

Next Post

Gubernur dan Kadisdik Jambi Gelar Subuh Berjamaah di Tanjab Timur

Artikel lainnya

Daerah

Jelang Idul Fitri 1447 H, Warga Tanjab Timur Ramai Berburu Kue Lebaran di Pasar Tradisional

16 Maret 2026
Daerah

Sukendro Terpilih Aklamasi dalam Musprov ASTA Jambi Masa Bakti 2026–2031

15 Maret 2026
Advertorial

Wagub Sani Ikuti Qiyamul Lail Malam ke-25 Ramadhan di Masjid Agung Al Falah

15 Maret 2026
Daerah

Semarak Ramadhan, PD IWO Batang Hari Berbagi Takjil Dijalanan

14 Maret 2026
Advertorial

Arus Mudik Lebaran Diprediksi Meningkat, Ketua DPRD Provinsi Jambi Imbau Warga Hati-hati

14 Maret 2026
Daerah

Satlantas Polres Tanjab Timur Tinjau Jalan Provinsi di Lambur Luar Agar Masyarakat Penguna Jalan Aman Saat Akan Mudik Lebaran

14 Maret 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Berangkatkan 198 Pemudik Gratis, Prioritaskan Mahasiswa dan Perantau

14 Maret 2026
Advertorial

Bangun Tata Kelola Lebih Baik, DPRD Provinsi Jambi Pelajari Sistem Pengawasan Inspektorat DKI

14 Maret 2026
Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Gelar Buka Puasa Bersama, Pimpinan dan Anggota Perkuat Kebersamaan

14 Maret 2026
Next Post
Gubernur Jambi, Al Haris dalam safari subuh di Masjid Nahdhatul Thulab, Tanjung Jabung [dok ist]

Gubernur dan Kadisdik Jambi Gelar Subuh Berjamaah di Tanjab Timur

[dokumen istimewa]

Masyarakat Kerap Dijadikan Tameng, Polda Jambi Sebut Perlu Peran Semua Pihak Hentikan PETI

Kiri-Kanan: Bupati Badung diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra, GM Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin, Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Otomotif dan Elektronika (BOE) I Gusti Made Ardana, dan Kepala sekolah SMK PGRI 2 Badung, I Gusti Ketut Sukadana pada prosesi peresmian SMK PGRI 2 Kabupaten Badung sebagai Pos AHASS TEFA. [dok AHM]

AHM Resmikan Pos AHASS TEFA di Bali

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (Dok Istimewa)

Jasa Raharja Dorong Generasi Muda Aktif Cegah Laka Lalin

Acara Rapat senat terbuka Universitas Batanghari di Hotel Abadi Convention Center Jambi. [Dok istimewa]

491 Mahasiswa Unbari Diwisuda Hari Ini

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist