RJ.COM – Selasa 6 Desember 2022 pagi, Kapolda Jambi mendatangi kediaman Hasan Basri Agus (HBA) di kawasan Jalan H Ibrahim Rt 18, Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo.
Kunjungan ini, merupakan silaturahmi Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono bersama HBA, yang merupakan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, sekaligus anggota DPR RI Komisi VIII.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andi Purnamawan, Hafis Husaini, Sekretaris Umum LAM Provinsi Jambi, Kasubdit Sosbud Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Ali Sadikin.
Kedatangan Rombongan dijamu dengan sarapan bersama dan bincang santai. Dalam perbincangan tersebut HBA mengatakan bahwa Senin lalu, 5 Desember 2022, LAM Provinsi Jambi telah melaksanakan Seminar Restorative Justice. Yang merupakan hukum adat yang dapat diselesaikan dengan cara baik di provinsi jambi.
“Saat ini kami dari LAM Provinsi Jambi mulai mencoba untuk kembali menghidupkan hukum adat agar penyelesian permasalahan kecil dapat diselesaikan dengan hukum adat,” kata HBA.
Lanjutnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Provinsi Jambi terkait penyelesaian melalui hukum adat.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam kesempatan itu juga menyampaikan maaf karena baru sempat bersilaturahmi. Kapolda jambi mengapresi bahwa Restorative Justice sangat bagus karena penyelesaian permasalahan bukan hanya melalui KUHP salah satunya Restorative Justice dan juga penyelesaian melalui adat.
“Agar dapat dimediakan terkait dengan penyelesaian permasalahan melalui hukum adat guna masyarakat mengetahui bahwa hukum adat masih ada di Provinsi Jambi,” kata kapolda
Kapolda juga meminta dukungan dari HBA agar bisa berkaloborasi untuk menciptakan situasi yang aman di Provinsi Jambi. [Den]
Discussion about this post