• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

BPJS Kesehatan Berikan Keringanan Pembayaran Berkala untuk Peserta yang Menunggak

by Redaksi Realita Jambi
9 Desember 2022
in Daerah
A A
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi. (Dok istimewa)

Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi. (Dok istimewa)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), negara memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata. Namun dalam implementasinya, terkadang ada peserta JKN yang tidak dapat memanfaatkan kartu JKN untuk mengakses pelayanan kesehatan karena berbagai sebab. Lalu apa yang harus dilakukan oleh peserta agar kartu JKN miliknya dapat digunakan saat dibutuhkan?

Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, menjelaskan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib menjadi peserta program JKN. Selain mendaftar, Agusrianto pun mengingatkan bahwa ada kewajiban lain yang harus dipenuhi peserta JKN, yaitu membayar iuran bulanan tepat waktu sebelum tanggal 10. Dengan demikian, statusnya sebagai peserta JKN bisa senantiasa aktif, sehingga tak terkendala jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Baca juga

Al Haris Dorong Realisasi Cepat Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

Konser ‘Bullmotion Unity Fest 2025’ Sukses Hibur Ribuan Anak Muda Jambi

Wagub Sani Pastikan Seleksi Komisaris dan Direktur PT. JII Berjalan Tanpa Adanya Intervensi

“Kita bicara untuk kasus peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri. Jika ada peserta JKN segmen tersebut yang menunggak iuran, maka penjaminan BPJS Kesehatan untuknya akan diberhentikan sementara sejak tanggal satu bulan berikutnya. Agar terhindar dari lupa membayar iuran setiap bulan, peserta JKN dapat memanfaat layanan autodebit di bank-bank mitra BPJS Kesehatan. Selain itu, peserta juga dapat mengecek keaktifan kepesertaannya dan anggota keluarganya dengan memanfaatkan aplikasi mobile JKN,” ujar Agus.

Agus menambahkan, bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran cukup besar dan kesulitan untuk melunasinya sekaligus, maka peserta tersebut dapat memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program tersebut dihadirkan BPJS Kesehatan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN segmen PBPU/peserta mandiri yang menunggak, sehingga mereka dapat mencicil pembayaran iuran secara bertahap sampai lunas.

“Peserta JKN dapat melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Kalau sudah daftar, nanti ada simulasi perhitungan cicilan iuran yang bisa disesuaikan dengan kondisi finansial peserta JKN yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, seorang peserta JKN mandiri bernama Ari (32), mengaku pernah lupa membayar iuran JKN dan mendapati kepesertaannya tidak aktif saat memeriksakan kandungannya ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.

“Petugas Puskesmas menginfokan kartu JKN saya tidak aktif, karena ada tunggakan iuran yang belum dibayarkan. Selain harus melunasi tunggakan iuran terlebih dulu, saya juga akan dikenakan denda pelayanan jika mendapat rawat inap dalam waktu 45 hari ke depan sejak kartu saya aktif kembali. Padahal dua bulan lagi diperkirakan saya sudah melahirkan. Tentu ini membuat saya pusing,” ujar Ari.

Ari menambahkan, setelah mendapat informasi dari petugas BPJS Kesehatan, ia pun segera melunasi tunggakan iuran agar status kepesertaannya aktif kembali. Tak ingin terlupa lagi membayar iuran JKN ke depannya, Ari pun memutuskan untuk mendaftar layanan autodebit JKN.

“Ini pelajaran berharga untuk saya. Seperti yang dikatakan orang, mencegah selalu lebih baik dari memperbaiki. Bukan kita tidak patuh membayar iuran secara rutin, tetapi kadang memang yang namanya lupa itu tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, layanan autodebit menurut saya adalah solusi terbaik agar tidak lupa membayar iuran. Dengan begitu, status kepesertaan kita sekeluarga bisa tetap aktif dan tidak ada kendala saat akan digunakan di fasilitas kesehatan,” ujar Ari. (Red)

Previous Post

Tingkatkan Ekspor Daerah, Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor Perdana Komoditas Pinang ke Bangladesh

Next Post

Jambi Juara 1 Kategori Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan

Artikel lainnya

Advertorial

Al Haris Dorong Realisasi Cepat Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

3 Juli 2025
Advertorial

Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

3 Juli 2025
Daerah

Konser ‘Bullmotion Unity Fest 2025’ Sukses Hibur Ribuan Anak Muda Jambi

3 Juli 2025
Advertorial

Wagub Sani Pastikan Seleksi Komisaris dan Direktur PT. JII Berjalan Tanpa Adanya Intervensi

2 Juli 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

2 Juli 2025
Daerah

Antisipasi Karhutla, Kapolsek Muara Sabak Barat Cek Kesiapan Alat Damkar

2 Juli 2025
Advertorial

Momentum Hari Bhayangkara, Bupati Monadi Apresiasi Dedikasi Polres Kerinci

1 Juli 2025
Advertorial

Teken Prasasti Rutan Polda Jambi, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Komitmen Pelayanan

1 Juli 2025
Advertorial

Al Haris: Sinergi Polri dan Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Wilayah

1 Juli 2025
Next Post
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, saat menerima penghargaan dari Direktorat SMA Kemendikbudristek RI di Yogyakarta. (Dok istimewa)

Jambi Juara 1 Kategori Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi. [Dok istimewa]

SKK Migas Pastikan Pasokan Gas untuk Industri Pupuk Terpenuhi

Kegiatan senam pagi di lapangan hitam Mapolda Jambi, Jumat (9/12/2022). [Dok istimewa]

Kapolda Jambi Motivasi Anggota Luangkan Waktu untuk Olahraga

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, saat memimpin apel. [Dok istimewa]

Ini Daftar Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru di Jambi

[Dok istimewa]

OJK Terbitkan PJOK 23/2022 Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan Batas Maksimum Penyaluran Dana BPRS

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist