• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

SKK Migas Pastikan Pasokan Gas untuk Industri Pupuk Terpenuhi

by Redaksi Realita Jambi
9 Desember 2022
in Nasional
A A
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi. [Dok istimewa]

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi. [Dok istimewa]

PostTweetShareScan

RJ.COM – Seiring dengan pulihnya perekonomian nasional, maka pada tahun 2023 membutuhkan pasokan gas yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2022. Terhadap kebutuhan gas industri pupuk di tahun 2023, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan kebutuhan gas untuk industri pupuk dapat terpenuhi.

Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah untuk memprioritaskan kebutuhan domestik, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) terus meningkatkan alokasi pasokan gas untuk domestik yang persentasenya terus meningkat. Jika tahun 2003 realisasi penyaluran gas untuk domestik sebesar 25%, maka di tahun 2021 meningkat menjadi 64%, dan saat ini di tahun 2022 sudah mencapai 69%.

Baca juga

Al Haris Dorong Realisasi Cepat Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

Konser ‘Bullmotion Unity Fest 2025’ Sukses Hibur Ribuan Anak Muda Jambi

Wagub Sani Pastikan Seleksi Komisaris dan Direktur PT. JII Berjalan Tanpa Adanya Intervensi

“Sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gas domestik, kami memastikan pasokan gas untuk domestik di tahun 2023 akan terpenuhi dan mendapatkan prioritas. Berdasarkan perhitungan SKK Migas, kemampuan pasokan gas untuk tahun 2023 akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2022, mengingat saat ini sudah onstream proyek strategis nasional (PSN) hulu migas Jambaran Tiung Biru yang dioperasikan Pertamina Cepu di Bojonegoro dan proyek MBA-MDH yang dioperasikan HCML di Madura,” kata Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, melalui siaran pers SKK Migas yang diterima media ini, Jumat (9/12/2022).

Terkait kebutuhan pasokan gas untuk industri pupuk di tahun 2023, Kurnia mengatakan, berdasarkan perhitungan SKK Migas, kebutuhan gas untuk industri pupuk di tahun 2023 dapat terpenuhi. Kurnia menambahkan, posisi pasokan gas untuk Pusri Palembang dengan kebutuhan gas 190 MMSCFD statusnya terpenuhi. Kemudian Pupuk Kujang Cikampek kebutuhannya 101 MMSCFD statusnya terpenuhi. Selanjutnya terkait kebutuhan Petrokimia Gresik sebesar 141 MMSCFD statusnya terpenuhi.

Kurnia menambahkan untuk Pupuk Kalimantan Timur kebutuhannya 335 MMSCFD statusnya terpenuhi. Adapun untuk pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM) 2 kebutuhannya 50 MMSCFD statusnya terpenuhi. Sedangkan Pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM) 1, yang baru di-reaktivasi telah terpenuhi kebutuhan gas-nya hingga Desember 2022. Untuk kebutuhan tahun 2023, semula PIM merencanakan melalui impor, namun tingginya harga internasional saat ini dapat membuat proyek menjadi tidak ekonomis.

Untuk itu, berdasarkan neraca gas Indonesia tahun 2023, kebutuhan volume pasokan gas PIM-1 sekitar 55 MMSCFD dapat dipenuhi dari potensi uncommitted kargo tahun 2023 sebanyak 9 kargo, yang bisa digunakan antara lain untuk memenuhi kebutuhan gas PIM 1 yang berkisar 5 kargo. Jumlah uncommitted kargo tersebut, belum termasuk potensi tambahan pasokan gas dari Tangguh Train 3 yang akan melakukan proses decommissioning pada awal tahun depan.

“Sebelumnya, pada saat pabrik PIM 1 dilakukan pengujian re-aktivasi tahun ini, kami telah memenuhi kebutuhan pasokan gas saat itu sesuai pengajuan yang diberikan kepada SKK Migas sebesar 2 kargo. Jika tahun 2023 membutuhkan gas, dapat dipenuhi dari uncommitted kargo Karena uncommitted kargo masih lebih besar dibandingkan kebutuhan PIM 2,” terang Kurnia.

Pemenuhan pasokan gas ini tentunya akan bergantung kepada harga dan juga penjadwalan, yang akan segera dibahas setelah manajemen PIM menyampaikan secara resmi kepada SKK Migas.

Pemenuhan Pasokan Gas Untuk Industri Pupuk
Pasokan gas untuk industri pupuk beserta KKKS yang memasoknya sebagai berikut:

– Pusri Palembang kebutuhan gas 190 MMSCFD statusnya terpenuhi. Pasokan berasal dari KKKS Medco E&P Corridor, Pertamina EP, Medco E&P South Sumatera dan Lematang serta Tropik Pandan.

– Pupuk Kujang Cikampek kebutuhannya 101 MMSCFD statusnya terpenuhi. Pasokan berasal dari KKKS Pertamina EP Jawa Barat, PHE ONWJ dan Pertamina EP Sumsel melalui PGN.

– Petrokimia Gresik kebutuhannya 141 MMSCFD statusnya terpenuhi. Pasokan berasal HCML lapangan MDA – MBH, MAC dan BD, Pertamina EP Cepu dan Kangean Energi.

– Pupuk Kalimantan Timur kebutuhannya 335 MMSCFD statusnya terpenuhi berasal dari KKKS Eni Muara Bakau, Eni East Sepinggan, PHKT, PHSS dan PHM serta Chevron Rapak dan Makassar Strait.

– Pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM) 2 kebutuhannya 50 MMSCFD statusnya terpenuhi melalui pasokan dari KKKS Medco E&P Malaka dan PHE NSO serta PEMA Global Energi.

– Pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM) 1, yang baru di-reaktivasi telah terpenuhi kebutuhan gas-nya hingga Desember 2022. Untuk kebutuhan tahun 2023, semula PIM merencanakan melalui impor, namun tingginya harga internasional saat ini dapat membuat proyek menjadi tidak ekonomis.
Berdasarkan neraca gas Indonesia tahun 2023, kebutuhan volume pasokan gas PIM-1 sekitar 55 MMSCFD dapat dipenuhi dari potensi uncommitted kargo tahun 2023 sebanyak 9 kargo, yang bisa digunakan antara lain untuk memenuhi kebutuhan gas PIM 1 yang berkisar 5 kargo.

TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. [Humas SKK Migas]

Previous Post

Jambi Juara 1 Kategori Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan

Next Post

Kapolda Jambi Motivasi Anggota Luangkan Waktu untuk Olahraga

Artikel lainnya

Nasional

Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Survei Jalur Tol Trans Jawa

8 Februari 2025
Nasional

Komite III DPD RI Gelar RDP dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

6 Februari 2025
Nasional

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Percontohan Pusat Latihan Bagi Warga Binaan

6 Februari 2025
Nasional

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di GTO Ciawi 2

5 Februari 2025
Nasional

Mendikdasmen Dukung Jasa Raharja Integrasikan Pendidikan Lalu Lintas ke Kurikulum Nasional

11 Januari 2025
Nasional

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

3 Januari 2025
Nasional

Rivan: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

2 Januari 2025
Nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

2 Januari 2025
Nasional

Tinjau Jalur Puncak, Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Imformasi Rekayasa Lalu Lintas

29 Desember 2024
Next Post
Kegiatan senam pagi di lapangan hitam Mapolda Jambi, Jumat (9/12/2022). [Dok istimewa]

Kapolda Jambi Motivasi Anggota Luangkan Waktu untuk Olahraga

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, saat memimpin apel. [Dok istimewa]

Ini Daftar Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru di Jambi

[Dok istimewa]

OJK Terbitkan PJOK 23/2022 Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan Batas Maksimum Penyaluran Dana BPRS

Tips cegah radikalisme dan terorisme. [Dok Humas Polda Jambi]

Polda Jambi Beri Tips Cegah Radikalisme dan Terorisme

Pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan Cabang Jambi. [Dok istimewa]

Bayi Baru Lahir dari Peserta JKN Wajib Didaftarkan ke BPJS Kesehatan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist