RJ.COM – Guna memastikan tata kelola dan meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih baik, OJK menerapkan Governance, Risk, and Compliance (GRC) terintegrasi di sektor jasa keuangan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena saat menjadi pembicara dalam International Conference on ERM : Risk Beyond 2022 yang diselenggarakan oleh Enterprise Risk Management Academy (ERMA) di Bali pada Jumat lalu.
Pada press release yang diterima media ini, Sophia menjelaskan, Implementasi GRC terintegrasi yang didukung oleh teknologi terkini akan mendorong integrasi data dan informasi dalam organisasi yang akan mengarah pada inovasi dan perbaikan terintegrasi dalam model tiga lini.
“Kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi, akan menjadi fondasi yang baik untuk ekonomi keberlanjutan dan pada akhirnya, pertumbuhan industri yang berkelanjutan dapat membangun ekosistem pelaporan keuangan yang sehat, khususnya di sektor keuangan,” tuturnya. (Humas OJK)
Discussion about this post