• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Sani Harap Persetujuan Substansi Penuhi Syarat Perda RT RW

by Redaksi Realita Jambi
15 Desember 2022
in Advertorial, Nasional, Pemerintahan
A A
Wakil Gubernur Jambi .Abdullah Sani saat memberi sambutan (dok. Novriansah)

Wakil Gubernur Jambi .Abdullah Sani saat memberi sambutan (dok. Novriansah)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I mengharapkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI sebagai syarat dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Provinsi Jambi 2023-2043.

Hal ini disampaikan Sani pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi, bertempat di Le Meridien Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

Baca juga

Dinas Kesehatan Berkolaborasi Dengan Baznas Gelar Sunatan Massal Di Hari Kesehatan Nasional Ke 61

Angka Stunting Tertinggi di Provinsi Jambi,  Kabupaten Tanjab Timur Sumbang 23,9 Persen

Hesti Haris Dinobatkan sebagai Bunda PAUD Peduli Terbaik 2025 oleh Kemendikdasmen

Kadis Perhubungan Tanjab Timur Ingatkan Pengguna Jalan Patuh Aturan Tonase Demi Ketahanan Infrastruktur

“Alhamdulillah kita baru saja mengikuti rapat koordinasi berkenaan dengan rencana Perda Tata Ruang RTRW Provinsi Jambi, dimana ini merupakan proses tahap akhir karena sebelumnya kita sudah mendiskuiskan melalui tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Sani dalam rilis yang diterima media ini.

Hari ini kita kembali berdiskusi bersama yang dihadiri langsung Staf Ahli BPN, mudah-mudahan akan mendapatkan kesepakatan berupa persetujuan substansi yang menjadi bagian dari persyaratan dalam menetapkan Perda Tata Ruang Provinsi Jambi 2023-2043,” lanjutnya.

Sani mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan rangkaian tahapan proses mulai dari penyusunan, pemenuhan persyaratan, dan kegiatan pendukung lainnya.

Proses penyusunan ini memiliki kendala baik dari dinamika pembangunan termasuk kondisi Pandemi Covid-19.

“Berbagai kendala tersebut telah disikapi dengan langkah-langkah strategis percepatan penyelesaian sehingga penyusunan rancangan telah mampu secara substansi dan materi telah diselesaikan dengan dukungan stakeholder baik internal maupun eksternal,” ungkap Sani.

“Saya mengharapkan melalui rakor ini akan ada sebuah persetujuan dari pihak kementerian sebagai syarat pengesahan Perda Tata Ruang Provinsi Jambi,” tutup Sani.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H memaparkan dasar Revisi RTRW Provinsi Jambi yaitu berdasarkan Undang Undang nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Batas Administrasi Wilayah, perubahan RTRWN dan RPJMN 2020-2024, perubahan batas kawasan hutan, peta indikatif tumpang tindih IGT (PITTI), Rencana Pengembangan Infrastruktur, dan Kerentanan Bencana.

Sekda mengatakan beberapa isu-isu sektoral dalam menyusunn RTRW Provinsi Jambi yaitu ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, kerawanan bencana, infrastruktur, perkembangan penduduk, ketimpangan antar wilayah dan ekonomi.

Posisi geostrategis dan potensi strategis Provinsi Jambi berada Wilayah Kawasan Ujung Jabung di Pesisir Timur Provinsi Jambi merupakan bagian dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terletak di ujung daratan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan/ALKI 1 dan jalur perdagangan internasional menuju Singapura dan kawasan Asia Barat dan Eropa.

“Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi sebagai warisan budaya tangible dari abad 7-13 M dan Pemukiman Tradisional Budaya Melayu warisan budaya tangible dan intangible yang masih hidup sampai saat ini. Kawasan Percandian Muara jambi merupakan peninggalan Kerajaan Melayu Kuno, dan satu- satunya pusat peribadatan dari masa klasik Hindu Buddha (abad VII-XIII) yang terluas di Indonesia,” jelas Sekda.

Semey itu, Staff Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN Dwi Heryawan mengatakan seluruh Provinsi harus melakukan revisi Rancangan RTRW karena Provinsi sekarang ini harus mencakup wilayah darat dan laut.

Sinergi antara daratan dan lautan harus terpadu, tidak ada lagi daratan untuk lindung dan lautan untuk budidaya sehingga pembangunan di Provinsi bisa berjalan dengan baik.

“Terkait dengan proses dan substansi, acara ini merupakan titik terakhir menuju ke peraturan daerah, dimana ini adalah satu step terakhir substansinya dengan kementerian dan lembaga yang ada di Pemerintah Pusat yang selanjutnya kita akan mengeluarkan persetujuan substansi sebagai dasar untuk menjadi Perda,” kata Dwi. [Kominfo/adv]

Previous Post

Jasa Raharja dan Rumah Sakit Bangun Komitmen Optimalkan Biaya Rawat Korban Kecelakaan

Next Post

LPKNI Minta Kapolri Segel Perusahaan Tambang Batu Bara di Sungai Gelam

Artikel lainnya

Advertorial

Hesti Haris Dinobatkan sebagai Bunda PAUD Peduli Terbaik 2025 oleh Kemendikdasmen

14 November 2025
Advertorial

Bupati Batang Hari Raih Penghargaan Nasional Cita Negeri 2025

11 November 2025
Advertorial

Pemkab Batang Hari Gelar Liga Sepak Bola Antar Pelajar

10 November 2025
Advertorial

Refleksi Hari Pahlawan: Gubernur Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa

10 November 2025
Daerah

Ketua DPRD Batang Hari Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

10 November 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa di Kerinci

9 November 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Kolaborasi Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

9 November 2025
Advertorial

Wagub Sani Dorong Pelestarian Nilai Budaya Melayu untuk Pembangunan Berkelanjutan

8 November 2025
Advertorial

Kota Sungai Penuh Dipuji Hesti Haris karena Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

8 November 2025
Next Post
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat. (Foto instagram LPKNI)

LPKNI Minta Kapolri Segel Perusahaan Tambang Batu Bara di Sungai Gelam

Suharto mengenakan rompi tahanan. (foto: ek)

Mantan Kades Sumber Agung Ditahan Kejari Muarojambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto (tengah) Musri Nauli (kiri), Direktur ED Walhi Jambi Abdullah (kanan).[dok istimewa]

Ketua DPRD Provinsi Jambi Nyatakan Komitmen Selesaikan Konflik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto (tengah) Musri Nauli (kiri), Direktur ED Walhi Jambi Abdullah (kanan).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Nyatakan Komitmen Selesaikan Konflik

Ketua Perpani Provinsi Jambi, Heri Yanto saaat memberi sambutan (Foto Rafli)

161 Atlet Perpani Jambi Ikuti Kejurprov

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting