• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Galeri Suara Korban Kekerasan Menuntut Keadilan

by Redaksi Realita Jambi
17 Desember 2022
in Budaya, Daerah, Diksosbud, Pendidikan, Sosial
A A
Para pengunjung melihat satu per satu karya korban kekerasan di gedung Teater Arena Taman Budaya Provinsi Jambi, Jumat sore (16/12). [Dok Hajrin Febrianto]

Para pengunjung melihat satu per satu karya korban kekerasan di gedung Teater Arena Taman Budaya Provinsi Jambi, Jumat sore (16/12). [Dok Hajrin Febrianto]

PostTweetShareScan

RJ.COM – Foto, boneka, baju, tulisan, dan lukisan membuat merinding pengunjung salah satu ruangan gedung Teater Arena Taman Budaya Provinsi Jambi, pada minggu ketiga Desember 2022. Layaknya galeri, tempat itu menampilkan berbagai karya dan barang-barang milik korban kekerasan.

Pohon kering bercabang di tengah ruangan, dihiasi tulisan korban dan berbagai pemberitaan media masa tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara setiap sisi dinding terpajang lukisan, pakaian, serta cerita pengalaman para korban.

Baca juga

Pemkab Kerinci Dorong Pelestarian Budaya Lewat Gunung Tujuh Tradisional Festival

Milad ke-6, Gubernur Dorong Universitas Muhammadiyah Jambi Terus Berinovasi

Bupati Monadi Pimpin Tanam Padi Serentak di Danau Kerinci, Dorong Swasembada Pangan Daerah

Bupati Kerinci Sambut Tim Kompolnas, Dukung Polres Kerinci di Ajang Kompolnas Award 2025

“Kok merinding aku,” kata salah satu pengunjung. “Iya, baru masuk saja sudah merinding,” balas temannya yang datang bersamaan pada Jumat sore (16/12).

Menumbuhkan rasa percaya diri kepada korban kekerasan untuk berani menyuarakan apa yang mereka rasakan bukan perkara yang mudah. Direktur Beranda Perempuan, Zubaidah mengatakan, bahkan pameran seperti ini pun perdana dilakukan di Indonesia.

Pameran merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Panggung Amal & Pameran Karya Korban, yang diselenggarakan Yayasan Beranda Perempuan bersama berbagai komunitas mulai dari mahasiswa, seniman, hinga jurnalis di Jambi selama dua hari (15 – 16 Desember 2022).

“Karena kan biasanya yang namanya korban ketika dia bercerita tentang trauma, tentang ketakutan, itu selalu diremehkan. Jadi untuk mempermudah itu, kita membebaskan korban untuk membuat apa saja,” kata Zubaidah, Jumat sore (16/12).

Angka kasus kekerasan terhadap perempuan tidak mengalami penurunan setiap tahunnya. Pada 8 Maret 2022 Komisi Nasional (Komnas) Perempuan merilis terdapat 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan di tahun 2021, meningkat 50% dari 226.062 kasus pada 2020.

Karya korban kekerasan [Foto Hajrin Febrianto]
Panggung Amal & Pameran Karya Korban ini sebagai bentuk upaya para pendamping untuk membantu korban dalam memulihkan kondisi hidup. Selain pameran, juga ada layanan konseling gratis untuk korban, pemutaran film pengalaman mendampingi korban kekerasan, diskusi tematik, seni musik, dan pelatihan menganyam.

Direktur Beranda Perempuan mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat agar mendukung perjuangan korban kekerasan untuk mendapatkan hak atas pemulihan hidup. Sebab, hak korban untuk bisa pulih dari trauma adalah perintah undang-undang yang harus difasilitasi negara.

“Hak pemulihan atas hidup itu misalnya memfasilitasi korban untuk mendapatkan layanan konseling gratis. Karena sampai hari ini kan layanan konseling itu mahal ya, sementara beberapa korban itu bahkan mayoritas korban yang kita dampingi itu kan dari keluarga menengah ke bawah,” ungkapnya.

Kembali ke pameran

Saat masuk ke ruangan pameran, pengunjung sudah ditunggu tiga boneka dan barang-barang milik KY di atas meja berselimut kain putih. Dua stel pakaian bekasnya juga ikut mendampingi foto lokasi di mana KY ditemukan meninggal dunia.

KY merupakan anak usia 4 (empat) tahun yang sempat hilang dan ditemukan meninggal dunia pada 25 Juli 2022 lalu. KY diduga menjadi korban kekerasan, sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.

Pakaian, mainan, dan Foto lokasi di mana KY ditemukan meninggal dunia. [Foto Hajrin Febrianto]
“Harus ada upaya penegakan hukum tegas terhadap kasus Kekey ini. Karena sampai sekarang itu kasus Kekey ini menjadi ketakutan bagi banyak orang, terutama ibu ya, ibu-ibu yang mempunyai anak kecil. Kalo misalkan pelakunya tidak ditangkap pasti dia berkeliaran, jadi ketakutan semua masyarakat,” kata Direktur Beranda Perempuan.

Etika pemberitaan kasus kejahatan susila

Memulihkan nama baik dan kondisi mental korban harus didukung oleh semua pihak. Peran media masa juga menjadi sangat penting dalam memberitakan kasus kejahatan.

Namun, rendahnya pemahaman tentang kode etik kerap terjadi di dalam dunia pemberitaan. Alih-alih mendapatkan pembaca yang banyak dengan memuat semua identitas korban, justru malah semakin memperburuk keadaan korban dan keluarga korban.

Jurnalis Harian Kompas, Irma Tambunan, yang menjadi pembicara diskusi kode etik peliputan korban kekerasan seksual pada kegiatan itu mengatakan, tanpa kode etik liputan tentang korban kekerasan seksual bisa jadi bias dan tidak tepat pembahasannya.

“Dan yang lebih parahanya lagi,” kata Irma, “Itu bisa berdampak berulangnya kejahatan di kemudian hari. Kesalahan menggunakan diksi itu malah jadi membuat fantasi – fantasi yang membuat terulangnya kejahatan. Kan jangan sampe itu terjadi. Sehingga dibuatlah panduan – panduan supaya bagaimana melindungi korban peristiwa kejahatan.”

Penggunaan diksi yang salah dalam penulisan berita itu sering ditemukannya di media – media daring (online), media yang paling mudah diakses masyarakat di era sekarang ini. Hal tersebut tentu sangat merugikan korban.

“Yang paling sering itu ketika misalnya menceritakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi, misalkan dalam hal kronologisnya salah diksi, sehingga malah jadi menimbulkan fantasi, atau membuat judul, judulnya malah menyudutkan korban,” pungkas Irma Tambunan.

Terkait dengan perlindungan korban, juga sudah tertuang dalam Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, yang berbunyi “Bahwa wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.”

Penulis: Hajrin Febrianto

Previous Post

Tanjabtim Raih Pengharhaan Kabupaten Informatif

Next Post

Bawaslu Provinsi Jambi Raih Predikat Informatif Nilai Tertinggi Kategori Vertikal

Artikel lainnya

Advertorial

Pemkab Kerinci Dorong Pelestarian Budaya Lewat Gunung Tujuh Tradisional Festival

25 Juni 2025
Advertorial

Milad ke-6, Gubernur Dorong Universitas Muhammadiyah Jambi Terus Berinovasi

25 Juni 2025
Advertorial

Bupati Monadi Pimpin Tanam Padi Serentak di Danau Kerinci, Dorong Swasembada Pangan Daerah

24 Juni 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Sambut Tim Kompolnas, Dukung Polres Kerinci di Ajang Kompolnas Award 2025

24 Juni 2025
Advertorial

Ekonomi Melambat, Bupati Batang Hari Paparkan Strategi di Musrenbang RPJMD

24 Juni 2025
Advertorial

Hadapi Musim Kemarau, Gubernur Jambi dan Danrem Konsultasi ke BNPB Pusat

23 Juni 2025
Advertorial

Rakor Pelayanan Publik Digelar, Pemkab Kerinci Komitmen Wujudkan Layanan Prima

23 Juni 2025
Advertorial

Bupati Monadi Hadiri Rakornas Lingkungan Hidup, Dorong Solusi TPA Open Dumping

23 Juni 2025
Advertorial

Rakornas Sampah 2025, Gubernur Jambi Usulkan Pengelolaan Berbasis Manfaat

22 Juni 2025
Next Post
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Hotel Wiltop Kota Jambi, Jumat malam (16/12). (Dok istimewa)

Bawaslu Provinsi Jambi Raih Predikat Informatif Nilai Tertinggi Kategori Vertikal

Ketua PODSI Provinsi Jambi, Hasan Mabruri, bersama salah satu atlet dayung binaannya di Kejurnas 2022. (Dok istimewa)

Hasan Mabruri: Saya Nangis Melihat Semangat Pantang Menyerah Anak Jambi

Barang bukti kasus dugaan Pungli terhadap truk angkutan oleh oknum Dishub Kota Jambi. (dok istimewa)

Diduga Lakukan Pungli, Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Ditangkap

Mekanik di bengkel resmi sepeda motor Honda AHASS sedang melakukan perawatan rem sepeda motor. (Dok istimewa)

Penting! Ini Tips Merawat Rem Sepeda Motor

Kunjungan Duta Besar Republik Singapura untuk Indonesia, di ruang kerjanya Ketua DPRD Provinsi Jambi, Jumat (16/12/2022). [dok istimewa]

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist