• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Setelah Penyerahan Sertifikat, Edi Purwanto Ajak Stakeholder Komitmen Sejahterakan SAD 113

by Redaksi Realita Jambi
22 Desember 2022
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, Edi Purwanto (mengenakan batik warna merah), dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanda Bukti Hak Bersama (Komunal) SAD 113 di Batanghari, Rabu Malam (21/12/2022). (Foto Hardian)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, Edi Purwanto (mengenakan batik warna merah), dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanda Bukti Hak Bersama (Komunal) SAD 113 di Batanghari, Rabu Malam (21/12/2022). (Foto Hardian)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengajak seluruh stakeholder (pemangku kepentingan, red) untuk berkomitmen mensejahterakan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113, setelah berakhirnya konflik antara SAD 113 dengan PT Berkat Sawit Utama (BSU). Ini disampaikannya kepada awak media pada acara Penyerahan Sertifikat Tanda Bukti Hak Bersama (Komunal) oleh Menteri ATR/BPN RI kepada Perwakilan SAD 113, di lokasi Eks PT Berkah Sapta Palma (BSP), Desa Singkawang Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Rabu Malam (21/12/2022).

“Tugas kita hari ini bukan persoalan dikasih sertifikat saja. Bagaimana kita memastikan kesejahteraan seluruh SAD terjamin, bagaimana anak-anaknya bisa sekolah dengan baik, bagaimana peradabannya terbangun dengan baik, dapat fasilitas umum yang lebih baik sehingga mereka betul-betul menjadi rakyat yang merdeka di buminya sendiri,” tegas Edi.

Baca juga

Pemkab Batang Hari Adakan Buka Bersama dengan Mitra Binaan Densus 88 AT Polri Jambi

Pemkab Batang Hari Buka Bazar UP2K di Bulan Ramadhan, Zulfa Fadhil Tekankan Do’a dan Usaha dalam Menjalankan Bisnis

Hadiri Rakor di Lapas Muara Tebo, Kalapas Muara Bulian Paparkan Capaian Kerja & Program Aksi Tahun 2026

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Lebih lanjut Edi menyampaikan bahwa berakhirnya konflik antara SAD 113 dan PT BSU adalah sebuah kemenangan bersama. Edi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan dan berkontribusi dalam penyelesaian konflik ini, mulai dari Menteri ATR/BPN RI, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jambi, PT BSU, dan masyarakat SAD 113.

“Terutama pak Danrem (Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, red). Kami mengapresiasi pak Danrem, pak Danrem ke lapangan dengan saya menyelesaikan masalah ini, langsung mengawal dan memastikan kondisi di lapangan berjalan sesuai dengan kesepakatan. Alhamdulillah hari ini masyarakat SAD bisa menikmati dengan baik. Sekali lagi selamat kepada seluruh masyarat SAD. Ini kemenangan kita bersama,” ujar Edi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Jambi ini menceritakan bahwa perjuangan penyelesaian konflik lahan antara SAD 113 dengan PT BSU yang sudah berlangsung lebih kurang 35 tahun tersebut kembali dimulai saat terbentuknya Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi.

“Setelah Pansus terbentuk kita beberapa kali melakukan komunikasi dengan kementerian, bahkan pak Menteri ATR/BPN juga hadir di Rumah Dinas Ketua DPRD (DPRD Provinsi Jambi, red), disusul pak Dirjen. Puncaknya kami pertemukan pihak SAD dengan BSU di rumah dinas Ketua DPRD untuk menyelesaikan konflik ini, Alhamdulillah bisa selesai, kami sangat bahagia sekali,” pungkas Edi.

Penyerahan sertifikat ini adalah lanjutan dari penyerahan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) di istana negara pada 1 Desember 2022 lalu dan merupakan hasil resolusi penyelesaian konflik dengan luasan 750 hektare sebagai lahan penghidupan masyarakat berupa perkebunan sawit dan 20 hektare pemukiman atau fasilitas umum yang diperuntukkan untuk 744 jiwa masyarakat SAD 113. (Nst/adv)

Previous Post

Yayasan AHM Latih Duta Safety Riding Honda

Next Post

Al Haris Terima Penghargaan dari Ombudsman

Artikel lainnya

Advertorial

Pemkab Batang Hari Adakan Buka Bersama dengan Mitra Binaan Densus 88 AT Polri Jambi

11 Maret 2026
Advertorial

Pemkab Batang Hari Buka Bazar UP2K di Bulan Ramadhan, Zulfa Fadhil Tekankan Do’a dan Usaha dalam Menjalankan Bisnis

10 Maret 2026
Daerah

Hadiri Rakor di Lapas Muara Tebo, Kalapas Muara Bulian Paparkan Capaian Kerja & Program Aksi Tahun 2026

10 Maret 2026
Daerah

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

9 Maret 2026
Daerah

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

8 Maret 2026
Advertorial

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

8 Maret 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

7 Maret 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

7 Maret 2026
Advertorial

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

7 Maret 2026
Next Post
Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris saat menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) - foto: Harun.

Al Haris Terima Penghargaan dari Ombudsman

Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris memaparkan program pembangunan rendah emisi di Gedung Danapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).Foto: harun

Al Haris Paparkan Program Pembangunan Rendah Emisi

Korban penganiayaan oleh mantan suami. (Foto Syarifuddin Nasution)

Perempuan di Merangin Dianiaya Mantan Suami hingga Luka Serius

David Iqroni, oknum dosen Porkes Unja tersangka pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa penyandang disabilitas. (Foto; Istimewa)

Dosen Unja Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Disabilitas Sudah Ditahan Polisi

Kapolda Jambi (tengah) berfoto bersama tokoh agaka Kristen di Gereja HKBP, Kotabaru, Kota Jambi, Jumat (23/12/2022).[dok Humas Polda Jambi]

Kapolda Jambi Silaturahmi ke Gereja HKBP Kotabaru

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting