• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

by Redaksi Realita Jambi
19 Januari 2023
in Daerah, Hukrim
A A
Sepasang kekasih tersangka pengedar Narkoba jenis sabu beserta barang bukti saat diamankan Polres Tanjab Barat, Jambi. (Foto Humas Polres Tanjabbar)

Sepasang kekasih tersangka pengedar Narkoba jenis sabu beserta barang bukti saat diamankan Polres Tanjab Barat, Jambi. (Foto Humas Polres Tanjabbar)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Sepasang kekasih di Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi kali harus menjalani kesehariannya di balik jeruji besi. Pasalnya, kedua sejoli ini diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat karena mengedarkan Narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan kedua tersangka berinisial RA (31) dan HS (32), polisi menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat total 529,39 gram atau setengah kilogram lebih.

Baca juga

Hadapi Musim Kemarau, Gubernur Jambi dan Danrem Konsultasi ke BNPB Pusat

Rakor Pelayanan Publik Digelar, Pemkab Kerinci Komitmen Wujudkan Layanan Prima

Bupati Monadi Hadiri Rakornas Lingkungan Hidup, Dorong Solusi TPA Open Dumping

Rakornas Sampah 2025, Gubernur Jambi Usulkan Pengelolaan Berbasis Manfaat

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan penangkapan di Jalan Panglima, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat tersebut.

“Ya, personel kita ada amankan dua pengedar Narkoba dan sabu seberat sertenga kilogram lebih,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).

AKBP Padli mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di kawasan itu. Berdasarkan informasi tersebut, personel terus melalukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 9 paket besar Narkoba jenis sabu, 14 paket Narkoba jenis sabu, dan alat hisap sabu atau bong.

“Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres Tanjab Barat.

Dalam penangkapan ini, Petugas mengamankan 2 pelaku pengedar sabu yang merupakan pasangan kekasih berinisial RA (31) warga Tungkal IV Kota, Tungkal ilir dan HS (32) warga Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjab Barat. (Den)

Previous Post

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Jambi

Next Post

Romi Hariyanto Sondingkan UMKM dengan Indomaret

Artikel lainnya

Advertorial

Hadapi Musim Kemarau, Gubernur Jambi dan Danrem Konsultasi ke BNPB Pusat

23 Juni 2025
Advertorial

Rakor Pelayanan Publik Digelar, Pemkab Kerinci Komitmen Wujudkan Layanan Prima

23 Juni 2025
Advertorial

Bupati Monadi Hadiri Rakornas Lingkungan Hidup, Dorong Solusi TPA Open Dumping

23 Juni 2025
Advertorial

Rakornas Sampah 2025, Gubernur Jambi Usulkan Pengelolaan Berbasis Manfaat

22 Juni 2025
Advertorial

IGORNAS Jambi Dorong Pembudayaan Olahraga Lewat Turnamen Guru

22 Juni 2025
Advertorial

Bedah Buku HBA, Sekda Ajak Alumni Pesantren Sumbang Gagasan untuk Jambi

22 Juni 2025
Advertorial

Sunatan Massal ke-12: Perantau Minker Wujudkan Kepedulian untuk Anak-anak Kerinci

21 Juni 2025
Advertorial

Wabup Murison Hadiri Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS 2025

21 Juni 2025
Hukrim

Branch Manager FIFGROUP Cabang Tanjung Jabung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Penggelapan Sepada Motor Oleh Oknum Berinisial FS

20 Juni 2025
Next Post
Pelatihan penguatan UMKM oleh Indomaret di ruang pola Kantor Bupati Tanjungjabung Timur, Jambi, Kamis (19/1/2023). (Foto Diskominfo Tanjab Timur)

Romi Hariyanto Sondingkan UMKM dengan Indomaret

Petugas dan warga 19, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi mengevakuasi ODGJ yang ngamuk dan naik ke atap rumah warga pada Kamis (19/1/2023). (Foto RJ.COM)

ODGJ Mengamuk hingga Menjebol Atap Rumah

Satu unit truk dievakuasi setalah alami kecelakaan di Jalan Lingkar Timur I, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis pagi (19/1/2023). (Foto RJ.COM/Deni)

Makan Jalan, Satu Unit Truk Kabur setelah Tabrakan

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yazzer Arafa (Dok. RJ.COM)

Bergerak Cepat, Dinas PUPR Provinsi Jambi Tinjau Sawah Tertimbun Abu Vulkanik Gunung Kerinci

H Bakri saat melakukan kunjungan Pelabuhan Talang duku di Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (19/01/2023). (Foto RJ.COM)

H Bakri Minta Pemerintah dan Pelindo Pikirkan Nasib Pelabuhan di Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist