• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Sehari Setelah Kecelakaan, Serahkan Hak Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Petajen

by Redaksi Realita Jambi
5 Februari 2023
in Daerah, Peristiwa, Sosial
A A
Penyerahan santunan PT Jasa Raharja Cabang Jambi kepada ahli waris korban kecelakaan di Desa Pejaten, Kabupaten Batanghari. Kamis (2/2/2023) - (Dok Humas Jasa Raharja/Riska)

Penyerahan santunan PT Jasa Raharja Cabang Jambi kepada ahli waris korban kecelakaan di Desa Pejaten, Kabupaten Batanghari. Kamis (2/2/2023) - (Dok Humas Jasa Raharja/Riska)

PostTweetShareScan

RJ.COM – PT Jasa Raharja Cabang Jambi serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Desa Pejaten, Kabupaten Batanghari. Kamis (2/2/2023).

Korban meninggal dunia adalah pengendaran mobil dengan nomor kendaraan BH-1930-LV yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Ness Jambi – Muara Bulian Rt 05 Kampung 5, Desa Petajen, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari pada 1 Februari 2023.

Baca juga

IPTU Ahmad Nur Azizy Resmi Menjabat Kasat Lantas Polres Bungo

Kapolres Batanghari Kunker Tatap Muka dengan Personel Polsek Pemayung dan Tokoh Masyarakat

Semarak Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Jambi: Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Rasa Kebersamaan dan Bangga Budaya Daerah

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Al Haris: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kerja Nyata

Kepala PT.Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno, mengatakan, korban terjamin Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan,” ungkap Donny.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja menjamin santunan sebesar Rp50 juta kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

“Korban kecelakaan dua kendaraan dan meninggal duni dalam musibah kecelakaan yang dialaminya berhak kepada ahli warisnya mendapatkan santunan meninggal dunia sebersar Rp 50juta,” jelas Donny.

Bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit berhak mendapatkan jaminan biaya rawatan sebesar Rp 20 Juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.

“Untuk 2 orang korban luka yang berada dalam satu kendaraan dengan korban meninggal dunia, kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan ke RS Mitra Medika Batanghari, tempat korban dirawat,” tambah Donny.

Jasa Raharja Jambi menjelaskan ahli waris korban meninggal dunia yang sah diatur oleh undang-undang yaitu isteri/suaminya yang sah, anak-anaknya yang sah dan orang tuanya yang sah.

“Setelah dilakukan survei keabsahan ahli waris, kami sampaikan kepada ibu Siti Mardiana selaku isteri korban alm. Nasto santunan sejumlah Rp 50 juta secara transfer rekening,” tutup Donny.

PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. (Den)

Previous Post

Romi Hariyanto Membuka Muscab IDI Tahun 2023

Next Post

Rasa yang Tertinggal’ Awali Aksi Panggung Setia Band di Jambi

Artikel lainnya

Daerah

IPTU Ahmad Nur Azizy Resmi Menjabat Kasat Lantas Polres Bungo

20 Agustus 2025
Daerah

Kapolres Batanghari Kunker Tatap Muka dengan Personel Polsek Pemayung dan Tokoh Masyarakat

19 Agustus 2025
Advertorial

Semarak Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Jambi: Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Rasa Kebersamaan dan Bangga Budaya Daerah

18 Agustus 2025
Advertorial

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Al Haris: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kerja Nyata

18 Agustus 2025
Advertorial

Meski Diguyur Rintik Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI di Batang Hari Tetap Meriah

18 Agustus 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Apresiasi Kerja Keras Panitia dan Paskibraka dalam HUT RI Ke-80

17 Agustus 2025
Advertorial

1000 Pelajar ‘Serenade Batang Hari Voice SuPer Tangguh’ Memeriahkan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan

17 Agustus 2025
Advertorial

Pemkab Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2025
Next Post
Aksi panggung Setia band di acara Flame Fest, Sabtu (4/2/2023). (dok RJ.COM)

Rasa yang Tertinggal’ Awali Aksi Panggung Setia Band di Jambi

Aksi panggung Noah di Flame fest, Sabtu (4/2/2023). [Foto Hajrin]

Aksi Panggung Noah di Jambi Berhasil Pukau Para Penggemarnya

Pelepasan Fun Bike Gowes to Gambut oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di depan rumah dinasnya, , Sabtu (4/2/2023). (Foto Diskominfo Provinsi Jambi/ Agus Suprianto)

Lepas Fun Bike Gowes to Gambut, Al Haris: Kita Mengajak Seluruh Masyarakat di Provinsi Jambi untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, memberikan kata sambutan dalam acara Istighotsah memperingati 1 Abad Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Masjid Agung Al Falah Kota Jambi, Sabtu (4/2/2023). (Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Agus Suprianto)

Hadiri Istighotsah 1 Abad NU, Sani: NU Berkontribusi bagi Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris, saat diwawancarai awak media setelah melepas Kontingen PWI Provinsi Jambi untuk mengikuti HPN 2023 Medan. (Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Harun)

Al Haris Lepas Kontingen PWI Jambi ke HPN 2023 Medan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist