• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambii

by Redaksi Realita Jambi
20 Maret 2023
in Daerah
A A
Screenshot Postingan Akun instagram  Infoseputar Jambii (dok. Screenshot - instagram  Infoseputar Jambii)

Screenshot Postingan Akun instagram  Infoseputar Jambii (dok. Screenshot - instagram  Infoseputar Jambii)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Terkait postingan akun instagram Infoseputar-jambii, tim kuasa hukum pemprov akan mengambil langkah tegas.

Pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait tudingan yang ditulis akun medsos tersebut.

Baca juga

Bupati Kerinci Hadiri Penutupan MTQ dan Peringatan 1 Muharram di Siulak Gedang

428 Jemaah Haji Kloter 14 Jambi Tiba di Tanah Air, Al Haris: Maaf Jika Layanan Belum Maksimal

Audiensi dengan BRIN, Gubernur Jambi Bahas Riset dan Teknologi Daerah

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dikatakan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, Sarbaini, postingan dari akun media sosial tersebut jelas melanggar Undang-Undang ITE. Karena walaupun menggunakan kata “Diduga” namun tidak menyertakan alat bukti.

“Ini bisa dikenakan UU ITE pasal 27, sebab tuduhan tersebut tidak menyertakan alat bukti. Setidaknya, ia harus menyertakan dua alat bukti,” sebutnya, Senin (20/3/2023).

Dikatakan Sarbaini, walau kalimat itu menduga, tapi jika menduga demikian dan tidak menyertakan alat bukti, tentunya ini sudah mencemarkan nama baik.

Selain itu, karena tidak ada bukti maka tuduhan tersebut adalah hoaks atau kabar bohong yang seharusnya tidak boleh disebarkan.

“Sebaiknya kita harus bijaklah bermedsos, jangan menciptakan suasa yang justru memperkeruh keadaan. Ini tuduhan yang tidak beralasan dan tidak ada bukti,” tambahnya.

Sarbaini juga menyebutkan, jika pemilik akun tersebut harus meminta maaf pada masyarakat Provinsi Jambi dan juga pada Pemerintah Provinsi Jambi, terlebih pada Gubernur Jambi. Karena telah menuduh Gubernur secara terang-terangan.

“Kami akan mengkaji lagi untuk mengambil langkah hukum terkait postingan ini,” tegasnya.

Sementara Alex Alnemeri, pengacara Pemerintah Provinsi Jambi juga menegaskan, pihaknya segera akan melaporkan akun ini ke Polda Jambi.

“Kita akan menempuh jalur hukum. Akan melaporkan hal tersebut ke Polda Jambi,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya akun instagram infoseputar_jambii memposting kalimat yang menuduh Pemerintah Provinsi Jambi dan Gubernur Al Haris telah memberikan suap pada beberapa media dan juga media sosial.

“Pemprov Jambi Dan Gubernur Al Haris Diduga Suap Beberapa Media Dan Medsos Agar Tidak Beritakan BatuBara,” tulis akun tersebut. (red)

Previous Post

Semakin Elegan, Honda Gold Wing 1800 Terbaru Hadir di Indonesia

Next Post

Sekda Apresiasi Kontribusi DWP Bantu Pemerintah Tekan Inflasi

Artikel lainnya

Advertorial

Bupati Kerinci Hadiri Penutupan MTQ dan Peringatan 1 Muharram di Siulak Gedang

27 Juni 2025
Advertorial

428 Jemaah Haji Kloter 14 Jambi Tiba di Tanah Air, Al Haris: Maaf Jika Layanan Belum Maksimal

26 Juni 2025
Advertorial

Audiensi dengan BRIN, Gubernur Jambi Bahas Riset dan Teknologi Daerah

26 Juni 2025
Daerah

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

26 Juni 2025
Advertorial

Bupati Monadi Buka Muscab Pramuka Kerinci, Tekankan Pembinaan Karakter Pemuda

26 Juni 2025
Advertorial

Pimpin Pramuka Kerinci, Murison Siap Dorong Penguatan Karakter Pemuda

26 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Jambi Dorong Inovasi Produk Ekspor dan Perbaikan Pencatatan

26 Juni 2025
Daerah

Kapolres Tanjab Timur Resmikan Sumur Bor di Ponpes Tahfiz Qur’an Hafizun Alim

26 Juni 2025
Advertorial

Fadhil Arief: Anak Muda Butuh Kegiatan Positif, Bukan Larangan Semata

25 Juni 2025
Next Post
Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman pada Pembukaan Bazar Ramadan 1444 H DWP Provinsi Jambi Tahun 2023 di Kantor Sekretariat DWP, Senin (20/03/2023). (Foto: Diskomifo/Harun)

Sekda Apresiasi Kontribusi DWP Bantu Pemerintah Tekan Inflasi

Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman saat membuka dan menyaksikan Lomba Karapan Sapi Piala Kasad Tahun 2023 di Lapangan Kerapan Sapi H. R.P. Moh. Noer Bangkalan, Madura, Senin (20/03/2023). (Dok. Dispenad)

Kasad Buka dan Saksikan Lomba Karapan Sapi Piala Kasad Tahun 2023

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono saat membuka Rakernis Bidang Propam Polda Jambi pada Senin, (20/03/23). (Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Buka Rakernis Bidpropam Polda Jambi

Ketua DPRD Mahrup saat menyampaikan sambutannya Pada HUT Ke - 73 Sat Pol PP dan HUT Damkar Ke - 104 di lapangan Kantor Bupati, Bukit Benderang, Senin, (20/03/23). (Dok. RJ.COM/Haitami)

Ketua DPRD Jadi Irup Pada HUT Ke - 73 Sat Pol PP dan HUT Damkar Ke - 104

Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah (Dok. Pribadi -Ariansyah)

Kadis Kominfo Tegaskan Pemerintah Tak Anti Kritik, Tapi Jangan Hoaks, Menyesatkan dan Ujaran Kebencian

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist