RJ.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan akan terus memperkokoh peran dan fungsi Camat sebagai pemimpin di suatu wilayah.
Hal ini dikatakannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2023, bertempat di Ballroom Ratu Convention Center, Kamis (11/05/2023).
“Alhamdulillah saya telah membuka Rakor Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah bersama unsur camat sebagai perangkat daerah. Camat ini adalah perpanjangan tangan saya di daerah, tentu kita ingin memperkokoh dan memperkuat peran dan fungsi camat di masyarakat terutama dalam menghadapi situasi politik tahun depan,”, tutur Al Haris.
Al Haris berharap camat adalah orang yang di percayakan untuk menciptakan kondisi yang stabil dan kondusif di masyarakat.
Camat yang ada di Provinsi Jambi harus dapat mengemban amanah dan bekerjasama untuk membantu bupati/walikota dalam menyelesaikan titik fokus bersama, terutama dalam mengatasi kemiskinan ekstream, pengangguran terbuka dan persoalan antar masyarakat lainnya.
“Camat harus memerankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya sebab data yang kita miliki hari ini merupakan data Provinsi Jambi di mata nasional dan itu adalah akumulasi dari kerja para camat sekalian,” kata Al Haris.
Dalam sambutan dan arahannya tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa, pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan harus sinergi (bersatu padu) antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Hal ini sangat penting karena sinergisitas sangat mendukung dalam efektivitas dan efisiensi pencapain tujuan pembangunan, karena pada dasarnya pembangunan di Indonesia ini merupakan pembangunan integratif, yang tak terpisahkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.
Gubernur Al Haris mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah meletakkan provinsi dalam kedudukan ganda.
Satu sisi ditempatkan sebagai daerah otonom yang berfungsi menjalankan kewenangan desentralisasi, pada sisi lain merupakan perpanjangan tangan Pusat yang berfungsi menjalankan kewenangan dekonsentrasi di wilayah regional.
“Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, agar amanah Undang-Undang yang diharapkan dari peran gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah bisa direalisasikan dengan sebaik-baiknya, guna mendorong dan mengakselerasi (mempercepat-red) kemajuan daerah,” tutur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga berpesan kepada camat bahwa camat harus bisa menciptakan kondisi yang kondusif ditengah masayarakat, ditengah persiapan dan pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang.
“Camat harus menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat, ajak kerjasama para kelurahan setempat. Camat juga tidak boleh terlibat dalam politik praktis, harus lebih mengutamakan menciptakan kedamaian dalam masyarakat kita. Camat diharapakan juga menciptakan pendidikan-pendidikan politik yang sehat didalam masyarakat dan berkerjasama dengan para kepala adat,” pesan Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan Bantuan Keuangan untuk kecamatan se-Provinsi jambi.
“Bantuan keuangan yang kita kirimkan melalui bupati/walikota khusus untuk camat dalam bekerja, karena mereka juga perangkat provinsi di daerah, dimana perannya kita butuhkan. Jangan hanya kita butuh tenaganya tetapi juga kita kasih biaya operasionalnya,” tutup Al Haris.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Raden Najmi melaporkan bahwa peserta rapat yang diundang yaitu para bupati/walikota se-Provinsi Jambi, OPD terkait dengan ekonomi pembangunan dan para Kepala Kecamatan se –Provinsi Jambi dan saat ini baru hadir sebnyak 110 Camat. (Diskominfo/Adv)
Discussion about this post