RJ.COM – Kekerasan terhadap insan pers masih terjadi di era reformasi saat ini. Salah seorang wartawan dari detektif.co.id, Rano, mengalami pemukulan yang menimbulkan kekhawatiran dalam menjalankan tugasnya. Kasus ini telah dilaporkan kepada Polres Tanjabtim dan sedang dalam proses penanganan.
Syaiful. S.H, selaku Penasehat Hukum Rano, mengatakan bahwa kasus pemukulan tersebut telah dilaporkan ke Polres Tanjabtim. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/VI/POLRES TANJUNG JABUNG TIMUR/POLDA JAMBI yang diajukan pada tanggal 16 Juni 2023, kasus ini akan segera disidangkan.
“Saya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait laporan ini. Sidang akan segera dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur. Berdasarkan informasi yang saya terima dari penyidik, kemungkinan sidang akan digelar minggu depan,” ujar Syaiful pada Rabu (05/07/2023).
Terkait motif dari pemukulan tersebut, Syaiful menyampaikan bahwa saat ini masih belum diketahui secara pasti.
“Klien saya, Rano, mengatakan bahwa ia tiba-tiba dipukul atau diserang dari belakang tanpa ada kata-kata atau peringatan sebelumnya. Saat kejadian, Rano sedang menggunakan helm dan sedang memarkirkan motornya ketika pelaku mendekat dan melakukan pemukulan,” ungkap Syaiful.
“Kami akan memberikan seluruh informasi yang ada kepada penyidik dan mempercayakan mereka untuk mengembangkan motif dari pemukulan ini,” tutupnya. (Msb)
Discussion about this post