• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Polda Jambi Amankan Dua Pelaku TPPO Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

by Redaksi Realita Jambi
16 Juli 2023
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
A A
Dua pelaku TPPO MAF (18) dan MHH (19) setelah ditangkap polisi, Jumat (14/07/2023)  (Dok. Humas Polda Jambi)

Dua pelaku TPPO MAF (18) dan MHH (19) setelah ditangkap polisi, Jumat (14/07/2023) (Dok. Humas Polda Jambi)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Polda Jambi kembali mengamankan para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur pada Sabtu, (15/07/2023).

Pada ungkap kasus kali ini, Polda Jambi mendapatkan laporan dari wilayah Polres Merangin dan Polres Muaro Jambi terkait adanya pelaku TTPO.

Baca juga

HUT ke-74 IBI, Sekda Sudirman Apresiasi Dedikasi Bidan di Jambi

Ratusan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Batang Hari

Gubernur Al Haris Paparkan Lima Pilar Pro Jambi di Rapat Paripurna DPRD

LPHD Kota Kandis Terus Melakukan Patroli Karhutla Secara Berkala Di Kecamatan Dendang

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa telah menangkap 4 tersangka dari 2 Laporan Polisi/kasus tersebut.

“Dua pelaku di Merangin MAF (18) dan MHH (19) telah ditangkap pada Jum’at (14/07/2023) , sementara dua pelaku di Muaro Jambi RAP (20) dan NK (19) ditangkap pada Kamis, (13/07/2023), ” jelas Mas Edy.

Para terduga pelaku berperan mencari orderan dari lelaki hidung belang melalui aplikasi WhatsApp dan MiChat, selanjutnya menyalurkan/mempertemukannya dengan para korban yang masih dibawah umur. Tersangka MHF dan MHH menerima bagian masing-masing sejumlah Rp. 300.000; dari tarif yang disepakati Rp. 1.300.000; tiap korban, untuk melayani hubungan seksual kepada pemesan.

Dikatakan Mas Edy, untuk kasus yang di Muaro Jambi para korban akan dibawa ke Batam untuk menjadi PSK, namun saat ingin naik kapal untuk menyeberang, pelaku tidak memiliki ongkos hingga berusaha menjual HP para korban tapi tidak laku.

Menerima laporan dari orang tua korban, selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan MRA di The Hok, Jambi Selatan dan dari keterangan MRA Polisi kembali mengamankan NK di rumahnya Ds. Sitiris, Maro Sebo, Kab. Muaro Jambi pada Kamis (13/7/2023).

Setelah dimintai keterangan, kedua tersangka mengakui telah menjual korban kepada pria hidung belang dengan tarif Rp.1.300.000; dan perbuatannya telah dilakukannya beberapa kali, para pelaku mendapatkan bagian Rp. 300.000,- setiap mendapatkan tamu.

“Ini merupakan tindakan yang mencemaskan, remaja yang masih berumur belasan tahun membawa anak dibawah umur untuk menjadi PSK ke wilayah lain. Tim satgas TPPO Polda Jambi tentunya akan terus mengusut dan mengejar para pelaku TPPO agar tidak terjadi lagi hal serupa, apalagi terhadap anak perempuan dibawah umur,” jelas Kasubbid Penmas. (Nst)

Previous Post

Diklatsar KSR PMI Unit STAI An Nadwah Kuala Tungkal, Satukan Komitmen Kualitas Kader

Next Post

Wagub Sani: Porprov Evaluasi Dibidang Olahraga Kearah Lebih Baik

Artikel lainnya

Advertorial

HUT ke-74 IBI, Sekda Sudirman Apresiasi Dedikasi Bidan di Jambi

27 Juli 2025
Advertorial

Ratusan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Batang Hari

26 Juli 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Paparkan Lima Pilar Pro Jambi di Rapat Paripurna DPRD

26 Juli 2025
Daerah

LPHD Kota Kandis Terus Melakukan Patroli Karhutla Secara Berkala Di Kecamatan Dendang

26 Juli 2025
Advertorial

Sekda Sudirman: IKA Lemhanas Dorong Transformasi Kebijakan Berbasis Wawasan Kebangsaan

25 Juli 2025
Daerah

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Grand Opening Gedung Baru BSI KCP Kuala Tungkal

25 Juli 2025
Daerah

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025

25 Juli 2025
Daerah

Dua Tahun DPO Warga Sabak Timur Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Berhasil Diamankan Oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur

25 Juli 2025
Advertorial

Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Dorong Pemda Aktif Kembangkan Kawasan Transmigrasi

25 Juli 2025
Next Post
Wagub Jambi, Abdullah Sani pada penutupan Porprov XXIII (Ke-23) Provinsi Jambi Tahun 2023, t di Stadion Tri Lomba Juang KONI, Kota Jambi, Minggu, (16/07/2023). (Dok . Sopbirin -Kominfo)

Wagub Sani: Porprov Evaluasi Dibidang Olahraga Kearah Lebih Baik

Closing Ceremony Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi Jambi (Gentala Arasi) 2023, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (16/07/2023) (Foto: Agus - Kominfo)

Wagub Sani: Gentala Arasi Upaya Tingkatkan Literasi Masyarakat Terkait Ekonomi Digital

Penampilan Five Minutes pada malam penutupan acara Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi Jambi (Gentala Arasi) 2023, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (16/07/2023). [Foto: RJ.COM]

Five Minutes Pukau Fivers Jambi dan Ribuan Penonton pada Penutupan Gentala Arasi 2023

Penyerahan piala juara umum Porprov XXIII di Stadion Tri Lomba Juang, Minggu (16/7/2023). [Foto: Diskominfo/Sopbirin]

Prestasi Kilat Kota Jambi di Porprov XXIII Jambi 2023, Juara Umum dengan 467 Medali

Pebalap Astra Honda, Rheza Danica Ahrens (tengah) dan Veda Ega Pratama (kiri) raih podium pertama dan kedua pada race pertama seri kedua di ajang Kejurnas Mandalika Racing Series di kelas Sport 250cc di Pertamina Mandalika International Street Circuit, NTB (15/7) (Dok. AHM)

Astra Honda Kuasai Podium Kelas Bergengsi Mandalika Racing Series

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist