RJ.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Timur, beserta personil jajarannya, melaksanakan razia patuh
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan akan berlangsung hingga 23 Juli 2023.
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur, IPTU Agung Prasetyo Sugiono, saat di konfirmasi menjelaskan bahwa, operasi Patuh ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas serta mendorong masyarakat untuk mematuhi persyaratan berkendara.
Hal ini berlaku baik bagi masyarakat umum maupun anggota internal sendiri, dengan tujuan agar kesadaran berlalu lintas masyarakat tetap terjaga. Selasa (18/07/2023).
“Operasi Patuh ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas,” terangnya.
Dalam operasi Patuh kali ini, terdapat delapan prioritas pelanggaran yang harus ditindak dengan sanksi hukum, antara lain: anak di bawah umur, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm atau menggunakan helm yang tidak sesuai, mengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan muatan bertonase melebihi batas kemampuan.
Lebih lanjut, IPTU Agung Prasetyo Sugiono juga menjelaskan kepada awak media bahwa selama operasi Patuh berlangsung selama satu minggu, sudah tercatat 135 tilang dan 200 teguran.
“Selama seminggu ini, sudah tercatat 135 tilang dan 200 teguran,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran yang paling sering ditemukan selama satu minggu ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kasad juga menjelaskan bahwa tujuan razia ini bukanlah mencari kesalahan, melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh dan selalu menggunakan perlengkapan dalam berkendaraan.
Pihaknya juga menjaga agar tetap mematuhi prosedur dan tidak keluar dari koridor yang ditetapkan, sesuai dengan cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan serta penindakan pelanggaran lalu lintas. Ia juga menekankan bahwa petugas kepolisian yang melaksanakan operasi wajib dilengkapi dengan surat tugas yang sah. (Msb)
Discussion about this post