RJ.COM – Belakangan ini, heboh video emak-emak di Kota Jambi rame-rame menggerebek rumah yang sering dipakai untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Diketahui, video heboh emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai sabu tersebut, terjadi di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Informasi yang diterima awak media ini aksi yang dilakukan emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai sabu itu, terjadi selang 2 jam dari operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Jambi, Sabtu tanggal 22 Juli 2023.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, sebelumnya Satresnarkoba melakukan penangkapan di lokasi tersebut.
“Ada 6 orang lak-laki yang kita amankan,” kata Kombes Eko, saat dikonfirmasi, Senin (24/07/2023).
Penangkapan ini sendiri diawali saat anggota opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi penyalahgunaan narkoba di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dari info tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan. Dan pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 14.30, polisi mendatangi RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Di lokasi, Satresnarkoba Polresta Jambi mendapati salah satu rumah yang dicurigai. Mereka pun mengamankan 6 orang laki-laki yang masing-masing berinisial LC, RH, AO, BP, MB, dan MW.
“Saat itu, mereka berada dalam kamar hendak mengonsumsi sabu,” kata Kombes Eko.
Dari operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong.
Polisi juga mengamankan 1 paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama.
Saat ini kata Kombes Eko, 6 orang tersebut masih ditahan di Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Nah selang 2 jam kemudian, barulah emak-emak di lokasi tersebut menggerebek tempat lain yang diduga juga sering dipakai untuk mengonsumsi sabu.
“Salah satu emak-emak yang gerebek tempat itu merupakan istri dari dari salah satu 6 orang yang kita amankan,” kata Kombes Eko.
Terkait dengan yang dilakukan warga, Kombes Eko memberi apresiasi pada masyarakat.
“Ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Eko.
Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian.
“Identitas pelapor pasti kami lindungi,” kata dia.
Terpisah, Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan, pihaknya tetap akan berusaha melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Kita akan selalu melalukan tindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkoba,” tegas Kombes Panji. (Nst)
Discussion about this post