RJ.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan komitmennya dalam mendorong perkebunan kelapa sawit untuk bebas dari pekerja anak. Pernyataan ini diungkapkan dalam acara Penyerahan Sertifikat Kepada Bupati yang berkomitmen dalam pencanangan perkebunan kelapa sawit bebas dari pekerja anak dan Penghargaan K3 bagi Perusahaan Tahun 2023, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (27/07/2023).
Dalam acara ini, Gubernur Al Haris juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan serta Kesehatan Kerja, atas upayanya dalam menyelenggarakan Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Bebas dari Pekerja Anak, yang berbarengan dengan Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. Kegiatan ini melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit di 17 provinsi yang memiliki luas tanaman perkebunan lebih dari 100.000 hektar, berdasarkan data BPS tahun 2021.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa komitmen ini mencerminkan upaya bersama dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan untuk menghapus pekerja anak dari sektor perkebunan kelapa sawit. Ia juga mengakui bahwa penghapusan pekerja anak bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan proses panjang serta kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan organisasi masyarakat.
“Kami menyadari pentingnya penguatan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan dalam mendukung visi Indonesia bebas pekerja anak,” kata Gubernur Al Haris.
Selain mengenai pekerja anak, Gubernur Al Haris juga memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi yang berhasil mencapai standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi. Sebanyak 43 perusahaan menerima penghargaan Zero Accident (nihil kecelakaan kerja), 13 perusahaan menerima penghargaan atas penanggulangan Covid-19, dan 5 perusahaan menerima penghargaan atas penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerja. Selain itu, 21 perusahaan mendapatkan penghargaan atas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa upaya dan kerja keras perusahaan dalam mencapai standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi berdampak positif terhadap kualitas kerja dan produktivitas perusahaan serta kemajuan perekonomian Provinsi Jambi.
“Saya mengajak seluruh perusahaan di provinsi tersebut untuk terus meningkatkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kecelakaan kerja dan HIV/AIDS,” tuturnya
Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi dapat menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sejalan dengan visi Indonesia yang bebas dari pekerja anak. (Diskominfo/Adv)
Discussion about this post