• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Sekda Harap Rakor Penetapan Tarif Air Minum Mampu Tingkatkan Pengelolaan Sumber Daya Air

by Redaksi Realita Jambi
27 Juli 2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
Kegiatan Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi di Hotel Ceria Jambi, Kamis (27/07/2023). (Foto: Diskominfo/Agus)

Kegiatan Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi di Hotel Ceria Jambi, Kamis (27/07/2023). (Foto: Diskominfo/Agus)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH., MH membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ballroom Hotel Ceria Jambi, Kamis (27/07/2023).

Rakor ini juga dihadiri Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Narasumber dari Ketua Tim Penasehat Investasi Daerah, Kabag Perekonomian kab/kota, Kepala BUMD Air Minum, para peserta Rakor dan para tamu undangan lainnya.

Baca juga

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Sudirman mengatakan, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Batas Atas dan Batas Bawah kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, melalui pelaksanaan Rakor ini diharapkan semua pihak berperan aktif dalam rangka pelayanan kepada masyarakat Provinsi Jambi secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman menuturkan, perlu komitmen yang kuat dari kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, untuk memprogramkan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing dan penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum yang akan ditetapkan ini tidak memberatkan masyarakat Provinsi Jambi yang menjadi pelanggan, sehingga tidak terjadi konflik yang dapat merugikan semua pihak baik secara ekonomi maupun sosial.

“Saya mengharapkan kepada seluruh Bupati/Walikota se- Provinsi Jambi agar dapat sampai kepada pelanggan sebelum ditetapkan guna mendapatkan input dan masukan yang baik untuk Perumda (Perusahaan Umum Daerah) itu sendiri. Kebocoran pipa Perumda juga hendaknya menjadi perhatian yang lebih agar tidak menyebabkan kerugian yang dari tahun ketahun,” tutur Sekda Sudirman.

Lebih lanjut Sekda Sudirman mengungkapkan, pembangunan sumber daya air tidak hanya terletak pada peningkatan produksi air semata, hal ini juga harus beriringan dengan peningkatan sumber daya manusia yang baik agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga BUMD tidak hanya berfokus kepada laba semata.

“Meskipun pasca covid-19 negara kita masih belum pulih secara keseluruhan disemua bidang yang berdampak belum maksimalnya pelayanan kepada masyarakat, melalui BUMD Air Minum saya berharap hal tersebut diatas dapat kita tutupi bersama dengan kekompakan dan koordinasi yang baik antar kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi,” ungkapnya.

“Saya berharap kepada seluruh peserta Rakor yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semoga informasi dan pembelajaran yang diterima dari kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air,” tutupnya.

Sekda menambahkan, prinsip dan pengetahuan yang dapat dilaksanakan sebagai suatu bentuk pengalaman baru yang mengarah pada dorongan untuk memanfaatkan sumber daya air untuk penguatan perekonomian daerah Provinsi Jambi. (Diskominfo/Adv)

Previous Post

Tingkatkan Kompetensi, Puluhan Figur Keselamatan Berkendara Ikuti Kemah Safety Riding

Next Post

Bantah Soal Pencemaran Limbah di Sungai Tanjung Batu, Ini Penjelasan PT SGAM

Artikel lainnya

Daerah

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

9 Maret 2026
Daerah

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

8 Maret 2026
Advertorial

Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

8 Maret 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Siapkan Rp3 Miliar dan Lahan 4,3 Hektare untuk TPA Sungai Penuh

7 Maret 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

7 Maret 2026
Advertorial

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

7 Maret 2026
Daerah

Perlancar Arus Mudik Lebaran, Dinas PUTR Jambi Genjot Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi

7 Maret 2026
Advertorial

Fadhil Arief Kukuhkan LPTQ Batang Hari dan Serahkan Bonus bagi Kafilah MTQ

7 Maret 2026
Advertorial

Pemkab Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an dan Serahkan Hadiah Lomba Semarak Ramadhan

7 Maret 2026
Next Post
Ketua LP KPK, Syapri dan Kabid P3LHK Tanjabtim, Risfa Susanti saat menkonfirmasi bersama GM PT SGAM, Aun, terkait dugaan pencemaran limbah perusahaan di Ruang GM PT SGAM pada Kamis, (27/7/2023). [Foto: realitajambi/Misbah]

Bantah Soal Pencemaran Limbah di Sungai Tanjung Batu, Ini Penjelasan PT SGAM

Musri Nauli (Dok. Pribadi)

Awas Hoax !

Acara Penyerahan Sertifikat Kepada Bupati yang berkomitmen dalam pencanangan perkebunan kelapa sawit bebas dari pekerja anak dan Penghargaan K3 bagi Perusahaan Tahun 2023, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (27/07/2023). (Dok. Erit - kominfo)

Gubernur Jambi Komitmen Ciptakan Perkebunan Sawit Bebas Pekerja Anak

Edi Purwanto: Kejurnas Panjat Tebing Jadikan Momentum Motivasi Peningkatan Jiwa Atlit

Al Haris pada acara Jamuan makan malam bersama Forpimawa di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (27/07/2023). (Foto:  Diskominfo/Harun)

Al Haris: Event Nasional Bangkitkan Gairah Perekonomian Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting