RJ.COM – Kembali Ditres narkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Barang bukti narkotika yang di musnahkan Ditres narkoba Polda Jambi ini yakni jenis sabu cair.
Untuk jumlah pemusnahan narkotika jenis sabu cair ini sekitar 266 kilogram, yang hasil joint investigation Dittpidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditres narkoba Polda Jambi di lapangan Hitam Mapolda, Kamis (3/82023).
Selain Sabu cair yang disita dari pelaku warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB (33).
Turut juga dimusnahkan ganja seberat 1.289 gram dan pecahan butir ekstasi 4,188 gram. Dan barang bukti yang dimusnahkan dari 5 laporan polisi dengan jumlah pelaku sebanyak 5 orang, terdiri dari 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Dirresnarkoba Thomas Panji melalui Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud transparansi penanganan kasus narkoba.
Dirinya menegaskan bahwa selain upaya penegakan hukum, pihaknya juga menggencarkan upaya preemtif dan preventif.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, selain itu juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba.”
“Serta bagaimana masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam peredaran narkoba,” jelas Andi Ichsan.
Ditambahkan Andi Ichsan, sabu sebanyak 266.990,359 gram apabila 1 gram digunakan untuk 5 orang, maka dapat menyelamatkan 1.334.952 jiwa manusia. Untuk ganja 1.289,76 gram, apabila 1 gram digunakan untuk 4 orang maka dapat menyelamatkan 5.156 orang. Sementara, barang bukti dengan berat 4,188 gram pecahan butir ekstasi menyelamatkan 11 jiwa.
“Sedangkan bila diasumsikan nilai ekonomisnya untuk 1 gram sabu senilai Rp1.300.000 maka didapatkan nilai ekonomis sebesar Rp 347.087.466.700,” sebut Andi.
“Upaya pemberantasan narkoba ini harus terus kita lakukan secara masif dan ini semata-mata bukan hanya tanggung jawab penegak hukum. Perlu peran aktif bersama antara masyarakat, pemerintah dan elemen lainnya terkait dengan bahaya narkoba,” ujar Andi Ichsan. (Nst)
Discussion about this post