• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Gubernur Al Haris: Saran Positif Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah

by Redaksi Realita Jambi
3 Agustus 2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
Gubernur Al Haris pada Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (02/08/2023). (Foto : Novriansah -Kominfo)

Gubernur Al Haris pada Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (02/08/2023). (Foto : Novriansah -Kominfo)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Atas saran dan masukan dari DPRD akan dijadikan catatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih meningkatkan kinerja. Demikian disampaikan Gubernur saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2022, Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 dan penjelasan Gubernur Jambi Terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi, bertempat di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (02/08/2023).

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada ketua dan pimpinan DPRD serta Fraksi-Fraksi DPRD terutama kepada Banggar DPRD Provinsi Jambi yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan perhatian, pemikiran, dan tenaganya dalam rapat pembahasan bersama Perangkat Daerah Provinsi Jambi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, sehingga pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 hari ini dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Gubernur Al Haris.

Baca juga

BPR Sosialisasikan ke Warga Aur Kenali Dampak Bahaya Stockpile Batu Bara PT SAS

Lantik Direksi Baru Bank Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

Gubernur Al Haris Ajak BKMT Perluas Peran Sosial dan Pemberdayaan Umat

Wagub Sani Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas dalam Pengelolaan SDA

Gubernur Al Haris menyampaikan, sebagai pelaksana Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyadari kemungkinan masih adanya kekurangan dalam proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dari semua saran dan masukan seluruh Fraksi-Fraksi DPRD kami ucapkan terima kasih dan akan dijadikan bahan kajian dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD ke depan. Karena kami yakin saran dan masukan yang disampaikan bersifat konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Jambi guna mewujudkan program kerja Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional di Bawah Ridho Allah SWT. Untuk itu, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah saya minta agar benar-benar memperhatikan saran dan masukan anggota Dewan yang terhormat dan wajib segera ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 sebagai berikut.

“Rencana target Pendapatan Daerah berjumlah 4,323 triliun rupiah. Jumlah tersebut berkurang sejumlah 585,494 miliar rupiah jika dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sejumlah 4,909 triliun rupiah atau menurun sebesar 11,93 persen. Penurunan target pendapatan daerah tersebut disebabkan oleh penurunan target pada semua komponen pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk pendapatan transfer pemerintah pusat belum memperhitungkan target pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik,” jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menerangkan, dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, wajib disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam waktu 3 (tiga) hari kerja untuk proses evaluasi.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, saya sudah perintahkan kepada BPKPD Provinsi Jambi dan Biro Hukum untuk dapat segera memproses penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Gubernur Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 kepada Kementerian Dalam Negeri, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” terang Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris memaparkan, adapun rencana target PAD pada tahun 2024 diproyeksikan sejumlah 2,173 triliun rupiah, jumlah tersebut berkurang sejumlah 86 miliar rupiah atau turun sebesar 3,81 persen dari target pada APBD murni Tahun Anggaran 2023.

“Adapun proporsi PAD terhadap Pendapatan Daerah sebesar 46,03 persen, meningkat jika dibandingkan dengan proporsi tahun 2023 yang tercatat 44,91 persen. Pada dasarnya, kami terus berupaya untuk meningkatkan dan mencapai Target PAD yang telah ditetapkan dengan mengambil langkah-langkah strategis dan pengembangan sistem pelayanan perpajakan bagi masyarakat, sehingga penurunan target ini lebih pada rasionalisasi atas target pada tahun 2023 yang saat ini juga terkoreksi,” papar Gubernur Al Haris.

“Selanjutnya, untuk pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat adalah sejumlah 2,125 triliun rupiah, yang terdiri dari Dana Transfer Umum berupa Dana Bagi Hasil sejumlah 324,11 miliar rupiah atau turun sebesar 194,254 miliar rupiah dibanding target pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan Dana Alokasi Umum sejumlah 1,377 triliun rupiah atau naik sebesar 47,353 miliar rupiah dibandingkan target APBD murni Tahun Anggaran 2023. Selain Dana Transfer Umum, Dana Perimbangan juga memuat komponen Dana Alokasi Khusus baik Fisik maupun Non Fisik. Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, pada Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 ini kami belum memperhitungkan Dana alokasi Khusus Fisik, sedangkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik diproyeksikan sama dengan target tahun 2023 yaitu sebesar 415,145 miliar rupiah,” lanjut Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, program unggulan DUMISAKE, mekanisme pelaksanaannya sama dengan tahun 2023. Demikian pula bantuan keuangan pada Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa dengan besaran 100 juta rupiah per desa/kelurahan, tahun ini dianggarkan sejumlah 158,5 miliar rupiah.

“Selain itu, dianggarkan pula 50 juta per kecamatan dengan jumlah keseluruhan sebesar 7,2 miliar rupiah yang digunakan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Jambi MANTAP. Selain itu, kedua hal tersebut, dalam Belanja keuangan pada pemerintah Kabupaten/Kota terdapat pula alokasi untuk penanganan Bandar Udara Depati Parbo sebesar 2,5 miliar rupiah, sehingga total anggaran bantuan keuangan adalah sebesar 168,2 miliar rupiah,” tutur Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan, sejumlah subkegiatan yang telah disepakati pelaksanaannya dalam bentuk tahun jamak, akan diselesaikan pada tahun 2024 sesuai dengan kesepakatan bersama pada tahun 2021.

“Adapun subkegiatan tahun jamak yang dimaksud adalah penanganan jalan pada: (1) Ruas jalan Simpang Talang Pudak Suak Kandis; (2) Ruas jalan Simpang Pelawan Sungai Salak Pekan Gedang/Batang Asai; dan (3) ruas jalan Sungai Saren Teluk Nilau Parit 10/ Senyerang; serta (4) pembangunan stadion; dan (5) Islamic Center. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 telah memasukkan program, kegiatan, subkegiatan dukungan sukses Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Gubernur Al Haris.

“Berdasarkan target pendapatan daerah dibandingkan dengan pagu anggaran kebutuhan belanja daerah terdapat defisit sejumlah 286,845 miliar rupiah, yang dalam hal ini diperkirakan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah berupa Silpa Tahun Anggaran 2023 sebesar 413,505 miliar rupiah atau sebesar 8,97 persen dari total belanja untuk menutupi defisit anggaran, serta penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar 12,5 miliar rupiah. Pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar 139,16 miliar rupiah yang terdiri atas rencana penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar 139 miliar rupiah, serta pembayaran cicilan pokok utang sebesar 160,204 juta rupiah,” pungkas Gubernur Al Haris. (Diskominfo/Adv)

Previous Post

Jambi – Tebo

Next Post

Kepala BNN RI Tiba di Jambi, Ini Agendanya

Artikel lainnya

Daerah

BPR Sosialisasikan ke Warga Aur Kenali Dampak Bahaya Stockpile Batu Bara PT SAS

1 September 2025
Advertorial

Lantik Direksi Baru Bank Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

1 September 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak BKMT Perluas Peran Sosial dan Pemberdayaan Umat

30 Agustus 2025
Advertorial

Wagub Sani Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas dalam Pengelolaan SDA

30 Agustus 2025
Daerah

Lurah Talang Babat Dampingi Tim Penilai TOGA Melakukan Penilaian Toga Tapak Dara Di RT 15

30 Agustus 2025
Advertorial

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kota Jambi

29 Agustus 2025
Advertorial

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

29 Agustus 2025
Daerah

Dampak Mematikan Debu Batu Bara “Hantui” Warga Aur Kenali dan Mendalo

29 Agustus 2025
Advertorial

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran

29 Agustus 2025
Next Post
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat tiba di bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis (03/08/2023). (Foto: realitajambi)

Kepala BNN RI Tiba di Jambi, Ini Agendanya

Wairjenad Kasad tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu (2/8/23). (Dok. Penrem 042/Gapu)

Kunker di Jambi, Wairjenad Kasad Sempatkan Meninjau Posko Karhutla di Makorem 042/Gapu

Dokkes Polri serta Polres Jaksel memberikan bantuan kepada Mahasiswa Korban Jeratan Kabel Optik kediaman Sultan di Bintaro, Kamis (3/8/23). (Dok. Div Humas Polri)

Uluran Tangan Jenderal Sigit Kepada Mahasiswa Korban Jeratan Kabel Optik

Penyerahan bantuan bibit ikan lele kepada Pokdakan Berlian 79 di RT 39 Kelurahan Thehok,Kota Jambi, Kamis (3/8). (Dok. realitajambi/Haitami)

Ketua DPRD Jambi Serahkan 40 Ribu Bibit Ikan Lele Kepada Pokdakan di Thehok

Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor, M.K. Ramadhipa. [Foto: AHM]

Tekad Pebalap Astra Honda Ciptakan Sejarah Merah Putih di ARRC Mandalika

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist