RJ.COM – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi T.A. 2023 pada Senin, (07/08/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Odua Weston Jambi tersebut dihadiri oleh PJU Polda Jambi, Para Kasubbag Renmin Satker Polda Jambi dan Para Kaurmintu Satker dan Polres/Ta Jajaran Polda Jambi.
Pada kesempatan tersebut Wakapolda Jambi menyampaikan pesan dan arahannya, bahwasanya ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian tentang bagaimana ketentuan dari penyuratan yang ada dan kewenangan siapa yang ada di sana.
Dikatakan oleh Wakapolda Jambi bahwa dari hasil pengawasan melalui Supervisi, serta analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Setum Polri ditemukan beberapa permasalahan bahwa Polda Jambi belum membuat naskah dinas dan penataan arsip dengan baik.
“Oleh karena itu dalam Rakernis Setum ini, saya mengharapkan konsistensi seluruh pengemban Fungsi Kesekretariatan untuk bersama-sama menyatukan Persepsi bagaimana memberikan pelayanan administrasi yang maksimal,” ucap Wakapolda Jambi.
Jenderal Bintang satu tersebut juga berpesan kepada para peserta, agar memanfaatkan Rakernis ini dengan maksimal khususnya tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
“Materi yang diberikan oleh Narasumber dapat dijadikan sebagai pembelajaran dalam mendukung tugas-tugas Kesekretariatan. Disini saya juga menambahkan agar nantinya dalam penyuratan, khususnya surat yang tertuju kepada Instansi luar agar menggunakan kata-kata yang sopan dan dapat menyesuaikan level/tingkat yang tepat dalam hal pengirim ataupun sebagainya,” pesan Wakapolda Jambi. (Nst)
Discussion about this post