• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice

by Redaksi Realita Jambi
5 September 2023
in Daerah, Kabar TNI-Polri
A A
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung saat diwawancarai di Mapolres Simalungun, Selasa (5/9/23). (Dok.Humas Polres Simalungun)

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung saat diwawancarai di Mapolres Simalungun, Selasa (5/9/23). (Dok.Humas Polres Simalungun)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Restorative Justice (RJ) lagi-lagi menjadi cara yang digunakan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelesaikan perkara. Penyelesaian perkara melalui RJ diberikan kepada 70 tersangka pencuri sawit.

RJ memang menjadi program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Sebagaimana yang ditekankan Kapolri, penanganan kasus dengan pendekatan RJ merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Baca juga

Bupati Kerinci Hadiri Penutupan MTQ dan Peringatan 1 Muharram di Siulak Gedang

428 Jemaah Haji Kloter 14 Jambi Tiba di Tanah Air, Al Haris: Maaf Jika Layanan Belum Maksimal

Audiensi dengan BRIN, Gubernur Jambi Bahas Riset dan Teknologi Daerah

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Sebab itu merupakan prinsip utama dalam keadilan restoratif, yakni penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat,” jelas Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung, dalam rilis yag diterima media ini, Selasa (5/9/23).

Dalam kasus pencurian sawit ini, 70 tersangka melakukan aksinya pada kurun waktu 2021-2023. Delapan dari 70 tersangka merupakan ibu rumah tangga dan sisanya laki-laki berusia 15-56 tahun.

Ditambahkan Kapolres, RJ diberikan kepada 70 tersangka tanpa cuma-cuma. Mereka tetap mendapatkan sanksi sosial yang harus dijalani berupa membersihkan rumah ibadah.

“Tentu kegiatan sanksi sosial ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat, kegiatan ini hanya dilaksanakan dua kali seminggu, Senin-Kamis, dari jam 09.00 sampai jam 10.30 WIB,” ujarnya, Selasa (5/9/23).

Menurut Kapolres, 70 tersangka tersebut ada yang mendapat sanksi sosial selama satu sampai tiga bulan, yakni membersihkan rumah ibadah, kantor instansi pemerintah, dan kantor PTPN dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Kamis.

“Putusan ini sesuai permintaan PTPN IV bahwa tersangka agar melakukan kegiatan sosial dengan membersihkan masjid, gereja, kantor desa, dan kantor PTPN,” jelas Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, pemberlakuan keadilan restoratif diterapkan oleh Polsek Tanah Jawa terhadap perkara yang memenuhi enam syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Syarat itu antara lain kasus tersebut bukan perbuatan pidana yang dilakukan secara berulang, tidak menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 juta, tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat, serta bukan merupakan tindak pidana terorisme dan narkoba.

“Sanksi sosial ini tentunya kami harapkan memberikan efek jera, dengan menggunakan rompi khusus tentu akan menimbulkan rasa malu dari para tersangka, karena disaksikan oleh masyarakat,” ungkap Kapolres. (*/red)

Previous Post

Buron Penganiayaan di Merangin Berhasil Ditangkap di Lahat

Next Post

Kebakaran di Kelurahan Tanjung Pinang Hanguskan 5 Rumah Warga

Artikel lainnya

Advertorial

Bupati Kerinci Hadiri Penutupan MTQ dan Peringatan 1 Muharram di Siulak Gedang

27 Juni 2025
Advertorial

428 Jemaah Haji Kloter 14 Jambi Tiba di Tanah Air, Al Haris: Maaf Jika Layanan Belum Maksimal

26 Juni 2025
Advertorial

Audiensi dengan BRIN, Gubernur Jambi Bahas Riset dan Teknologi Daerah

26 Juni 2025
Daerah

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

26 Juni 2025
Advertorial

Bupati Monadi Buka Muscab Pramuka Kerinci, Tekankan Pembinaan Karakter Pemuda

26 Juni 2025
Advertorial

Pimpin Pramuka Kerinci, Murison Siap Dorong Penguatan Karakter Pemuda

26 Juni 2025
Advertorial

Bupati BBS Dorong Penyusunan RPPEG yang Cepat dan Terukur

26 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Jambi Dorong Inovasi Produk Ekspor dan Perbaikan Pencatatan

26 Juni 2025
Daerah

Kapolres Tanjab Timur Resmikan Sumur Bor di Ponpes Tahfiz Qur’an Hafizun Alim

26 Juni 2025
Next Post
Kebakaran di Kelurahan Tanjung Pinang  Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi hangus terbakar, pada Selasa (5/9) sekitar pukul 15.30 WIB sore. (Dok. reza)

Kebakaran di Kelurahan Tanjung Pinang Hanguskan 5 Rumah Warga

Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman pada peluncuran Aplikasi e-Stuntad dan e-Posyandu, di Mabesad, Jakarta, Selasa (5/9/2023). (Dok. Dispenad)

TNI AD Luncurkan Aplikasi e-Stuntad dan e-Posyandu

Pertemuan Pimpinan lembaga di Provinsi Jambi, di Kantor Eks Dukcapil Kota Jambi yang terletak di Kawasan Broni, Selasa, (5/9/2023). (Dok. Kominfo)

Pimpinan Lembaga di Provinsi Jambi Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Dukcapil

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung saat memberikan keterangan di Mapolres Simalungun, Selasa (5/9/23). (dok, Humas Polres Simalungun)

Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice

Pelaksanaan Wisuda Purna Bhakti Personel Polda Jambi, di Lantai IV Mapolda Jambi, Rabu, (6/9/2023).(Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Pimpin Wisuda Purna Bhakti Personel Polda Jambi Periode 2022 -2023

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist