RJ.COM – Pimpinan lembaga di Provinsi Jambi, yang terdiri dari Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, A Taufik Helmi, dan Ketua KPID Jambi, Asriyadi, bertemu di Kantor Eks Dukcapil Kota Jambi yang terletak di Kawasan Broni pada hari Selasa, (5/9/2023).
Pertemuan ketiga pimpinan lembaga ini bertujuan untuk membahas langkah selanjutnya terkait instruksi yang diberikan oleh Gubernur terkait pemanfaatan Gedung Eks Dukcapil Kota Jambi.
Menurut disposisi gubernur, gedung tersebut akan digunakan oleh Komisi Informasi dan Bidang IPS Kominfo Jambi, sementara kantor Komisi Informasi (KI) akan berpindah ke lokasi eks Kantor KI.
Ariansyah, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, mengatakan bahwa selama pertemuan tersebut, mereka melakukan pengecekan lokasi dan meninjau apa yang perlu direhabilitasi bersama Kasi Sapras RSU, karena gedung yang akan menjadi kantor KPID akan menjadi lahan RSU.
Sementara itu, Ketua KI Jambi, A Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa setelah menerima disposisi gubernur, mereka segera mengambil langkah-langkah untuk melaksanakannya.
“Kami mulai dengan memasang spanduk. Setelah itu, kami membersihkan gedung tersebut. Karena gedung ini sudah kosong selama dua tahun. Kami juga melakukan pengecekan kondisi dan membersihkan rumput di sekitarnya,” ujar Taufiq.
Terkait dengan rehabilitasi, sesuai dengan instruksi gubernur, mereka telah berkomunikasi dengan Direktur RSU dr. Herlambang untuk membahas rencana rehabilitasi tersebut.
“Kami telah melakukan pertemuan dengan Kasi Sapras untuk melihat apa yang perlu direhabilitasi. Pak Kadis juga hadir untuk melihat langsung. Kami akan melaporkan perkembangannya kepada Gubernur,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan apresiasi terhadap dukungan dari gubernur dan Kominfo Jambi yang telah memberikan support dan fasilitasi kepada KI Jambi sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008. (Hn/adv)
Discussion about this post