• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Hak Santunan Pejalan Kaki Korban Laka lantas di Desa Tangkit Diterima Ahli Waris

by Redaksi Realita Jambi
14 September 2023
in Daerah, Sosial
A A
Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi, Andi Ardiansyah Putra, segera melakukan survei ke rumah ahli waris di  Desa Tangkit, Rabu, (13/09/2023). (Dok. Riska JR)

Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi, Andi Ardiansyah Putra, segera melakukan survei ke rumah ahli waris di Desa Tangkit, Rabu, (13/09/2023). (Dok. Riska JR)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – PT Jasa Raharja Cabang Jambi memberikan jaminan santunan kepada keluarga seorang pejalan kaki yang tertabrak sepeda motor di Jalan Jambi – Sungai Gelam, RT. 01, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Survei untuk menentukan keabsahan ahli waris telah dilakukan oleh tim dari Jasa Raharja Jambi, dan hak santunan atas nama Novian Mardoni telah diserahkan pada hari Rabu, (13/09/2023) kemarin

Baca juga

TP-PKK Jambi Sosialisasikan Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an

Diduga Supir Ngantuk Truk Tangki Terguling Masuk Kanal

Dukung Pendidikan, Pemkab Batang Hari Salurkan Bantuan Seragam Sekolah

Sejarah Baru, Jambi Tembus 10 Besar Indeks Demokrasi Indonesia

Donny Koesprayitno, selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, menjelaskan bahwa, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Pasal 10 ayat (1) memberikan hak kepada setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan dan menjadi korban kecelakaan untuk menerima pembayaran dari Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Mobile Service Pelayanan Jasa Raharja Cabang Jambi, Andi Ardiansyah Putra, segera melakukan survei ke rumah ahli waris. Selanjutnya, dilakukan pengecekan persyaratan pengajuan santunan dan memberikan penjelasan mengenai besaran hak santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku,” tuturnya saat dikonifrmasi, Kamis (14/09).

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, santunan yang diserahkan berasal dari Dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat setiap tahun saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Ahli waris korban berhak atas santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta, yang telah diserahkan kepada ibu kandung korban.

Donny Koesprayitno, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

“Jasa Raharja, sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, terus mengoptimalkan komitmennya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada setiap korban kecelakaan,” ungkapnya.

Donny Koesprayitno juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pembayaran premi SWDKLLJ Jasa Raharja akan digunakan untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas.(Msb)

Previous Post

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK di Lapangan Gubernur Jambi

Next Post

Kapolda Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK 2023 di Jambi

Artikel lainnya

Advertorial

TP-PKK Jambi Sosialisasikan Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an

17 September 2025
Daerah

Diduga Supir Ngantuk Truk Tangki Terguling Masuk Kanal

17 September 2025
Advertorial

Dukung Pendidikan, Pemkab Batang Hari Salurkan Bantuan Seragam Sekolah

17 September 2025
Advertorial

Sejarah Baru, Jambi Tembus 10 Besar Indeks Demokrasi Indonesia

17 September 2025
Daerah

Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Terima Aspirasi Massa Aliansi Suara Rakyat

17 September 2025
Daerah

Dihadiri Menteri PKP, DPD APPERNAS JAYA JAMBI Hadiri Rakernas APPERNAS JAYA dan HUT Ke-6 di Makassar

17 September 2025
Daerah

Gapoktan Terusan Bersatu Matangkan Strategi Hadapi Mediasi Sengketa Lahan

17 September 2025
Daerah

Ratusan Mahasiswa Hadiri Makrab IMAKOJA 2025

16 September 2025
Advertorial

Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi

16 September 2025
Next Post
Kapolda Jambi Hadiri Acara Pembukaan Roadshow Bus KPK 2023 di di halaman Kantor Gubernur Jambi , Kamis, (14/09/2023). (Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK 2023 di Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, SH menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ballroom Swisbell Hotel, (14/09/2023) (dok. humas)

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi

Edi Purwanto dalam kegiatan Rakor Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Provinsi Jambi, di Ballroom Hotel Swiss Bell.Kamis (14/8) (Dok. Humas DPRD)

Ketua DPRD Jambi: Penganggaran Kami Lakukan Secara Teliti dan Tepat Sasaran serta Tepat Guna.

Edi Purwanto dalam kegiatan Rakor Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Provinsi Jambi, di Ballroom Hotel Swiss Bell.Kamis (14/9) (Dok. Humas DPRD)

Ketua DPRD Jambi: Mari Tumbuhkan Kesadaran Bersama untuk Tidak Korupsi.

Al Haris pada Pembukaan Roadshow Bus KPK 2023 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (14/09/2023).(Foto : Agus Supriyanto - Kominfo)

Gubernur Al Haris: Roadshow Bus KPK Sarana Pendidikan Anak Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist