• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Polda Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Stasiun, Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Redaksi Realita Jambi
15 September 2023
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
A A
Plh Dirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Slamet Widido dalam konferensi pers, di Mapolda Jambi, Kamis (14/9/2023). (Dok. Deni)

Plh Dirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Slamet Widido dalam konferensi pers, di Mapolda Jambi, Kamis (14/9/2023). (Dok. Deni)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar dugaan korupsi proyek peningkatan fasilitas Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi (Pelindo) Tahun Anggaran 2021.

Dari pengungkapan ini, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah ST (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021), CRA (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2021-2023), AR (Deputi GM Operasi dan Teknik Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2020-2023), kemudian YL (Dirut PT Way Berhak Perkasa) dan MIH (Konsultan Pengawas).

Baca juga

TP-PKK Jambi Sosialisasikan Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an

Diduga Supir Ngantuk Truk Tangki Terguling Masuk Kanal

Dukung Pendidikan, Pemkab Batang Hari Salurkan Bantuan Seragam Sekolah

Sejarah Baru, Jambi Tembus 10 Besar Indeks Demokrasi Indonesia

“Kasus berawal pada 2018 ketika PT Pelindo II menganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun stasiun pandu tersebut. Proses tendernya dimulai dari 3 Desember 2019 sampai 31 Januari 2020, dan pemenangnya adalah PT Way Berhak Perkasa,” ujar Plh Dirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Slamet Widido, dalam konferensi pers, di Mapolda Jambi, Kamis (14/9/2023).

Kemudian, pada 21 Februari 2020, tersangka ST selaku GM menandatangani kontrak dengan Dirut PT Way Berhak Perkasa YL.

Namun, pada 11 Agustus 2020, tersangka YL selaku Kontraktor mengalihkan semua pekerjaan ke pihak lain, dan pada 11 Juni 2021, PT Pelindo II memutus kontrak kerja dengan PT WBP dengan pengerjaan fisik baru 91 persen. PT Pelindo II membayar pekerjaan PT WBP tersebut sebesar Rp10,9 Miliar.

“Setelah kami lakukan join investigasi bersama Polres Tanjab Timur, kongkalikong jahat ini berhasil kami ungkap dengan bukti laporan pekerjaan yang direkayasa, proses adendum yang tidak sesuai ketentuan dan proses tender yang sudah diatur, ini kemudian menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,9 M,” tambah AKBP Slamet Widido.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan saksi ahli dari ITB. Hasilnya, ada bangunan yang kekurangan volume.

Melihat hal tersebut, BPKP Perwakilan Jambi melakukan audit dan menemukan kerugian negara hingga Rp3,9 miliar. “Kami berhasil melakukan pemulihan aset atau keuangan negara Rp3,4 miliar, sisanya pasti akan kami kejar sampai tuntas,” tegas AKBP Ade.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(Dn)

Previous Post

KPK Dorong Penguatan Praktik Antikorupsi di Sektor Kesehatan

Next Post

Pimpinan DPRD Kota Jambi Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi

Artikel lainnya

Advertorial

TP-PKK Jambi Sosialisasikan Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an

17 September 2025
Daerah

Diduga Supir Ngantuk Truk Tangki Terguling Masuk Kanal

17 September 2025
Advertorial

Dukung Pendidikan, Pemkab Batang Hari Salurkan Bantuan Seragam Sekolah

17 September 2025
Advertorial

Sejarah Baru, Jambi Tembus 10 Besar Indeks Demokrasi Indonesia

17 September 2025
Daerah

Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Terima Aspirasi Massa Aliansi Suara Rakyat

17 September 2025
Daerah

Dihadiri Menteri PKP, DPD APPERNAS JAYA JAMBI Hadiri Rakernas APPERNAS JAYA dan HUT Ke-6 di Makassar

17 September 2025
Daerah

Gapoktan Terusan Bersatu Matangkan Strategi Hadapi Mediasi Sengketa Lahan

17 September 2025
Daerah

Ratusan Mahasiswa Hadiri Makrab IMAKOJA 2025

16 September 2025
Advertorial

Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi

16 September 2025
Next Post
Pimpinan DPRD Kota Jambi Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (15/09/2023). (dok. humas)

Pimpinan DPRD Kota Jambi Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi

Edi Purwanto pada  sosialisasi yang berfokus pada isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (15/09/2023). (Dok. Foto : Kominfo)

DPRD Provinsi Jambi dan Kota Jambi Terima Sosialisasi Antikorupsi dari KPK RI

Kapolda pada acara Rapat Dengar Pendapat Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Jambi di Aula Lantai IV Mapolda Jambi, Jumat (15/9/2023). (Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Membuka Rapat Dengar Pendapat Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Jambi

Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengendalian Kegiatan Gratifikasi bagi kalangan Pemerintah Provinsi Jambi oleh KPK RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (15/09/2023). (Foto : Harun - Kominfo)

Gubernur Al Haris Paparkan Permasalahan Batubara ke KPK

Banner Dedy Yansi dan Dodi Suarso SH (Dok. Dedy Yansi)

Dedy Yansi dan Dodi Sularso Bersatu untuk Memperjuangkan Masyarakat Kota Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist